Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
RUDI Kurniawan, 43, berhasil diringkus aparat Reskrim Polresta Sidoarjo karena mencabuli mahasiswi dan mengaku sebagai anggota polisi di Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
Rudi awalnya berkenalan dengan seorang mahasiswi di Sidoarjo, MT, yang masih berusia 19 tahun pada Mei 2022 lalu. Rudi yang berupaya merayu MT, mengaku duda beranak dua dan anggota Reserse Narkoba Polda Jatim. Pelaku hanya berbekal jaket berlogo Polri untuk meyakinkan korban.
MT yang terbujuk rayuan pelaku akhirnya mau diajak ke sebuah penginapan di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan, pada 17 Juli lalu. Saat itu, Rudi menjanjikan akan menikahi MT setelah lulus kuliah.
Akhirnya antara Rudi dan MT terjadi hubungan terlarang. Perbuatan tersebut diulangi tersangka saat meminta izin orangtua korban akan mengantar MT ke kampus pada 25 Juli lalu.
Ternyata bukan diantar ke kampus, MT justru diajak ke sebuah penginapan di kawasan Sidoarjo. Keduanya pun melakukan hubungan suami istri lagi.
Baca juga: Sering Buat Onar dan Ganggu Warga, Geng Motor di Jambi Dibekuk
Keluarga korban murka saat mengetahui pelaku ternyata masih memiliki istri. Mereka lebih murka lagi mengetahui pelaku bukan anggota polisi, melainkan karyawan sebuah pabrik di Kabupaten Mojokerto.
"Keluarga melapor ke polisi pada 31 Juli lalu dan kasusnya langsung ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro memberi keterangan, Rabu (3/8).
Kini, Rudi harus meringkuk di tahanan Polresta Sidoarjo. Dia diancam Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Bunyi pasal tersebut 'Setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain'.
"Jadi yang kita terapkan ini adalah undang-undang baru yang baru disahkan Mei lalu," kata Kusumo. (OL-16)
Zidane sukses mengawinkan dua gelar di kelas utama FFA Open dan Campuran Open.
Untuk memberikan rasa nyaman dan aman masyarakat yang mengisi waktu liburan, Polsek Jabon Polresta Sidoarjo melaksanakan patroli pengamanan di kawasan Wisata Bahari Tlocor.
Pemkab Sidoarjo juga menyediakan bantuan benih jagung kepada para petani.
Sebanyak 160 juru sembelih atau jagal di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, mendapatkan pelatihan tata cara memotong hewan kurban yang baik dan benar.
ATAP ruang kelas di SMP Negeri 3 Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim) yang rusak, segera diperbaiki. Atap di sekolah itu ambrol akibat hujan deras dan angin kencang beberapa pekan lalu.
Sri Wahyuni,46, warga Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, tewas menjadi korban penjambretan di Jalan Pahlawan depan Halte Pondok Mutiara, Kabupaten Sidoarjo.
Data resmi dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur menunjukkan bahwa sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Sebanyak 13 kabupaten/kota telah menyelesaikan pendaftaran SABH seluruh KD/KMP-nya.
Di tengah melaksanakan ibadah haji, Gubernur Khofifah tetap monitor progres program prioritas nasional tersebut.
Begitu dilantik pada 20 Februari lalu, sederet program strategis langsung direalisasikan, terutama terkait hajat hidup masyarakat.
Nilai Transaksi Ekonomi (NTE) Kelompok Tani Hutan (KTH) sebesar Rp497.925.287.251.
Wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah dipilih mengingat kedua daerah ini memiliki potensi besar dalam pengembangan sektor perikanan hias dan akuakultur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved