Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
RUDI Kurniawan, 43, berhasil diringkus aparat Reskrim Polresta Sidoarjo karena mencabuli mahasiswi dan mengaku sebagai anggota polisi di Reserse Narkoba Polda Jawa Timur.
Rudi awalnya berkenalan dengan seorang mahasiswi di Sidoarjo, MT, yang masih berusia 19 tahun pada Mei 2022 lalu. Rudi yang berupaya merayu MT, mengaku duda beranak dua dan anggota Reserse Narkoba Polda Jatim. Pelaku hanya berbekal jaket berlogo Polri untuk meyakinkan korban.
MT yang terbujuk rayuan pelaku akhirnya mau diajak ke sebuah penginapan di kawasan Tretes, Kabupaten Pasuruan, pada 17 Juli lalu. Saat itu, Rudi menjanjikan akan menikahi MT setelah lulus kuliah.
Akhirnya antara Rudi dan MT terjadi hubungan terlarang. Perbuatan tersebut diulangi tersangka saat meminta izin orangtua korban akan mengantar MT ke kampus pada 25 Juli lalu.
Ternyata bukan diantar ke kampus, MT justru diajak ke sebuah penginapan di kawasan Sidoarjo. Keduanya pun melakukan hubungan suami istri lagi.
Baca juga: Sering Buat Onar dan Ganggu Warga, Geng Motor di Jambi Dibekuk
Keluarga korban murka saat mengetahui pelaku ternyata masih memiliki istri. Mereka lebih murka lagi mengetahui pelaku bukan anggota polisi, melainkan karyawan sebuah pabrik di Kabupaten Mojokerto.
"Keluarga melapor ke polisi pada 31 Juli lalu dan kasusnya langsung ditangani unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polresta Sidoarjo," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro memberi keterangan, Rabu (3/8).
Kini, Rudi harus meringkuk di tahanan Polresta Sidoarjo. Dia diancam Pasal 6 huruf C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022, tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara. Bunyi pasal tersebut 'Setiap orang yang menyalahgunakan kedudukan, wewenang, kepercayaan, atau perbawa yang timbul dari tipu muslihat atau hubungan keadaan atau memanfaatkan kerentanan, ketidaksetaraan atau ketergantungan seseorang, memaksa atau dengan penyesatan menggerakkan orang itu untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang lain'.
"Jadi yang kita terapkan ini adalah undang-undang baru yang baru disahkan Mei lalu," kata Kusumo. (OL-16)
Salah satu fokus utama perbaikan menyasar dua ruas jalan strategis di Kecamatan Sukodono, yakni Jalan Kebonagung-Sukodono dan Sukodono-Ponokawan.
Film Titip Bunda Di Surga-Mu dijadwalkan tayang pada 26 Februari 2026
KECELAKAAN lalu lintas maut terjadi di jalur Bypass Balongbendo Sidoarjo, melibatkan sebuah truk box yang menabrak dump truk parkir di pinggir jalan, Kamis (19/2).
Satgas Pangan Sidoarjo sidak Pasar Larangan jelang Ramadan 2026. Harga ayam potong tembus Rp42 ribu dan cabai rawit Rp90 ribu per kg. Cek tabel harganya di sini.
Aksi pencurian bermula saat pelaku bergabung dalam pesta minuman keras bersama rekan kerjanya di area garasi pada Rabu dinihari (14/1)
Korban yang baru berusia 12 tahun dihentikan dan diminta tolong mencari adik pelaku bernama 'Rokim'.
WAKIL Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming memimpin rapat koordinasi penanganan banjir di Tuban, Jawa Timur, Jumat (6/3) dan menyoroti jalan penghubung Ngino-Sambongrejo yang rusak
BADAN Penanggulangan bencana daerah (BPBD) Jawa Timur melakukan i pengecekan kondisi peralatan Early Warning System (EWS) yang tersebar di berbagai daerah di Jatim
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menegaskan peran strategis pondok pesantren sebagai rumah peradaban dan sumber kader pemimpin bangsa.
WAKIL Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) menegaskan pentingnya penguatan peran perempuan dalam ekosistem Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE).
PSSI resmi menunjuk Jawa Timur sebagai tuan rumah Piala AFF U17 2026 karena fasilitas stadion di Kaltim belum siap.
Dukungan pada program pemerintah diwujudkan tidak hanya melalui pernyataan sikap, tetapi juga aksi nyata di lapangan yang menyentuh langsung masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved