Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPOLISIAN Daerah Jambi melalui Unit Macan Jambi Satreskrim Polresta Jambi berhasil membekuk enam anggota geng motor yang beberapa kali dalam aksi malam mereka mengacungkan senjata tajam kepada warga tak bersalah di Kota Jambi.
Ironisnya, kawanan geng motor itu mayoritas berstatus pelajar SLTA di Kota Jambi. Bahkan, seorang di antara enam kawanan itu berjenis kelamin perempuan.
Enam anggota geng motor yang dibekuk berinisial A, KK, AM, BD, HP, DA, dan KA. Usia mereka berkisar 16 hingga 18 tahun.
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbdin Penmas Komisaris Mas Edy membenarkan penangkapan keenam anggota geng motor tersebut. Para tersangka sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan hukum di Mapolresta Jambi hari ini.
"Pelaku sudah melakukan aksi berbuat onar dan menggangu ketertiban warga di lima lokasi dan waktu berbeda di Kota Jambi, antara Maret hingga Juli 2022 ini," ungkap Mas Edy di Mapolda Jambi, Rabu (3/8).
Baca juga: Polresta Sidoarjo Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 3,1 Kg
Dari pemeriksaan sementara, terungkap dalam setiap 'aksi gila' geng motor itu kerap mengejar warga pada malam hari sembari mengacungkan dan mengayunkan senjata tajam berupa parang dan egrek ke tubuh sasaran. Bahkan, sejumlah warga ada yang terluka akibat aksi mereka.
Dari penangkapan yang dilakukan Tim Macan, turut disita sejumlah barang bukti, antara lain berupa dua bilah senjata tajam sejenis egrek
dan empat unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Komisaris Afrito Marbaro menambahkan, ulah keenam geng motor tersebut sudah lama diintai dan diselidiki.
Dari hasil penyelidikan dan diperkuat analisa rekaman CCTV yang terpasang di ruas jalan di Kota Jambi, Tim Macan akhirnya mengindentifikasi dan semua tersangka berhasil ditangkap Selasa (2/8) kemarin.
Penangkapan enam anggota geng motor itu mendapat apresiasi dari warga Kota Jambi. Warga berharap keenam kawanana diberi ganjaran hukum yang tegas dan berefek menjerakan.
"Alhamdulillah, atas nama warga kami mengapresiasi kinerja polisi. Semoga para kawanan geng motor yang meresahkan Kota Jambi tidak ada lagi. Terapkan hukum yang tegas dan maksimal kepada pelaku, supaya ada efek jera," ujar Yoga, 30 tahun, warga Kota Jambi. (OL-16)
Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemberdayaan masyarakat, khususnya perempuan, agar mampu mandiri secara ekonomi serta memiliki kesempatan yang setara.
KEPOLISIAN Daerah Jambi berhasil mengagalkan perjalanan ribuan liter minyak solar bersubsidi asal Sumatra Barat.
KEPOLISIAN Daerah Jambi menyelidiki belasan ton bahan bakar minyak (BBM) diduga ilegal.
Melalui Gerakan Jambi Berpantun, daerah ini berhasil meraih penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (Muri) sebagai pemilik kumpulan pantun terbanyak di Indonesia.
Wali Kota Jambi Maulana menyatakan kolaborasi antara pemerintah daerah dan koperasi menjadi bagian dari strategi memperkuat ketahanan pangan daerah.
Penegakan hukum ini didasarkan pada UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
Mantan Dubes Inggris untuk AS, Lord Mandelson, ditangkap polisi terkait dugaan pembocoran informasi rahasia negara kepada Jeffrey Epstein.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
KPK menangkap enam orang dalam OTT di Kalimantan Selatan. Di antara pihak yang ditangkap terdapat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta Kepala Seksi Intelijen Kejari HSU
Narges Mohammadi, aktivis HAM dan peraih Nobel Perdamaian 2023, dilaporkan dirawat di rumah sakit setelah diduga dipukuli saat ditangkap di Mashhad.
Empat pria ditangkap di Sydney terkait dugaan keterlibatan dalam jaringan internasional penyebaran material pelecehan seksual anak bertema satanik.
KETUA Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan KUHAP yang baru disahkan memperketat kewenangan aparat dalam penangkapan, penahanan, hingga penggeledahan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved