Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
KEPOLISIAN Daerah Jambi melalui Unit Macan Jambi Satreskrim Polresta Jambi berhasil membekuk enam anggota geng motor yang beberapa kali dalam aksi malam mereka mengacungkan senjata tajam kepada warga tak bersalah di Kota Jambi.
Ironisnya, kawanan geng motor itu mayoritas berstatus pelajar SLTA di Kota Jambi. Bahkan, seorang di antara enam kawanan itu berjenis kelamin perempuan.
Enam anggota geng motor yang dibekuk berinisial A, KK, AM, BD, HP, DA, dan KA. Usia mereka berkisar 16 hingga 18 tahun.
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbdin Penmas Komisaris Mas Edy membenarkan penangkapan keenam anggota geng motor tersebut. Para tersangka sudah diamankan dan tengah menjalani pemeriksaan hukum di Mapolresta Jambi hari ini.
"Pelaku sudah melakukan aksi berbuat onar dan menggangu ketertiban warga di lima lokasi dan waktu berbeda di Kota Jambi, antara Maret hingga Juli 2022 ini," ungkap Mas Edy di Mapolda Jambi, Rabu (3/8).
Baca juga: Polresta Sidoarjo Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 3,1 Kg
Dari pemeriksaan sementara, terungkap dalam setiap 'aksi gila' geng motor itu kerap mengejar warga pada malam hari sembari mengacungkan dan mengayunkan senjata tajam berupa parang dan egrek ke tubuh sasaran. Bahkan, sejumlah warga ada yang terluka akibat aksi mereka.
Dari penangkapan yang dilakukan Tim Macan, turut disita sejumlah barang bukti, antara lain berupa dua bilah senjata tajam sejenis egrek
dan empat unit sepeda motor yang digunakan tersangka saat beraksi.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi Komisaris Afrito Marbaro menambahkan, ulah keenam geng motor tersebut sudah lama diintai dan diselidiki.
Dari hasil penyelidikan dan diperkuat analisa rekaman CCTV yang terpasang di ruas jalan di Kota Jambi, Tim Macan akhirnya mengindentifikasi dan semua tersangka berhasil ditangkap Selasa (2/8) kemarin.
Penangkapan enam anggota geng motor itu mendapat apresiasi dari warga Kota Jambi. Warga berharap keenam kawanana diberi ganjaran hukum yang tegas dan berefek menjerakan.
"Alhamdulillah, atas nama warga kami mengapresiasi kinerja polisi. Semoga para kawanan geng motor yang meresahkan Kota Jambi tidak ada lagi. Terapkan hukum yang tegas dan maksimal kepada pelaku, supaya ada efek jera," ujar Yoga, 30 tahun, warga Kota Jambi. (OL-16)
Tujuh bulan buron, Agus Kurnia Saputra, pembunuh sadis janda cantik Eli Jumini binti Nardam, 45, di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, berhasil ditangkap polisi di negeri jiran Malaysia.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Seperti diberitakan, tauke ilegal drilling Iyan Kincai merupakan buronan Polda Jambi semenjak Agustus 2024, dalam dugaan terlibat kejahatan serupa.
Pelaku menyebut korban adalah kekasihnya, yang terikat hubungan asmara sesama jenis sejak empat tahun lalu.
Seminar ini fokus pada keamanan, pengelolaan, pengolahan, dan penyajian makanan yang higienis di lingkungan kerja.
SEMANGAT kebersamaan untuk mendukung program ketahanan pangan yang digerakkan Polda Jambi kian menggaung ke pelosok kabupaten kota di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah, Provinsi Jambi.
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Penyidik akhirnya berhasil memasuki kediaman Presiden Yoon Suk Yeol di Seoul setelah beberapa kali dihalangi oleh Layanan Keamanan Presiden dan kelompok pendukungnya.
Sejak 7 Januari, Departemen Kepolisian Santa Monica telah menangkap lebih dari 40 orang di zona evakuasi kota yang terlibat dalam kebakaran di Palisades.
KPK juga dapat melakukan upaya hukum bagi saksi yang mangkir. Penyidik KPK dapat menjemput paksa.
Setelah diamankan sementara di Polres Mamuju, para tersangka kemudian dibawa ke Gowa, untuk pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut bersama tersangka lain.
Riyanto menjelaskan pihaknya juga masih memburu seorang pelaku lainnya berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved