Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Polresta Sidoarjo Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 3,1 Kg

Heri Susetyo
03/8/2022 17:05
Polresta Sidoarjo Tangkap 3 Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 3,1 Kg
Polresta Sidoarjo gelar kasus penangkapan tiga pengedar sabu di Mapolres Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (3/8).(MI/HERI S)

SATUAN Reserse Narkoba Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, berhasil meringkus tiga pengedar sabu yang diketahui merupakan jaringan Bali. Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti sabu 3,137 kilogram.
 
Ketiga pengedar sabu yang diringkus tersebut, masing-masing RW, STK, dan AS. Awalnya polisi menangkap RW dan STK di Sidoarjo, dan berhasil menyita 637 gram sabu.
 
Setelah menginterogasi RW dan STK, aparat melakukan pengembangan kasus tersebut. Petugas mendapat informasi masih ada barang sabu lainnya yang dibawa pengedar AS. AS kemungkinan berhasil ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kota Surabaya.
 
Dari tangan AS, polisi berhasil menyita 2,5 kilogram sabu, sehingga total barang bukti sabu labih dari 3,1 kilogram. Selain barang bukti sabu, polisi juga menyita telepon genggam para tersangka.


Baca juga: Kosmetik Ilegal Beredar Bebas di Pasar Tradisional Sulawesi Tengah


"Nilai sabu sekitar Rp3,3 miliar hingga Rp3,5 miliar," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/8).
 
Menurut Kusumo, para tersangka mengaku akan mengirim sabu tersebut ke Denpasar Bali dengan jalur darat. Pelaku mendapatkan upah Rp20 juta untuk sekali pengiriman.
 
Para pelaku mengaku sudah lima kali melakukan pengiriman sabu dengan berat rata-rata 1 kg. Sehingga mereka selama ini sudah mendapatkan upah Rp100 juta.

"(Tersangka) bandar di Bali masih kita cari (DPO)," tegas Kusumo.
 
Kini, ketiga tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau 20 tahun. (OL-16) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya