Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
BADAN Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Palu, Sulawesi Tengah, menemukan puluhan jenis kosmetik ilegal yang dijual bebas di pasar tradisional provinsi itu.
Kepala BPOM Palu Agus Riyanto mengatakan kosmetik ilegal yang ditemukan itu setelah diperiksa mengandung bahan berbahaya dan terlarang.
“Puluhan kosmetik ielgal itu ditemukan setelah kami melakukan operasi penertiban di dua pasar tradisional Palu dan satu pasar tradisional Parigi Moutong,” kata Agus, Rabu (3/8).
Menurut Agus, dalam penertiban tersebut, BPOM Palu melibatkan lintas sektor di antaranya Dinas Perdagangan, Dinas Kesehatan dan kabupaten, kepolisian, serta petugas pasar.
“Adapun jumlah sarana pengecer kosmetik yang diinspeksi sebanyak 28 sarana dan 15 sarana pengecer ditemukan mendistribusikan produk kosmetik tanpa izin edar,” paparnya.
Baca juga: Loka POM Kota Tasikmalaya Sita Ribuan Kosmetik Ilegal Berbahaya
Agus menjelaskan, berdasarkan keterangan dari pemilik sarana, sumber pembelian produk pada umumnya tidak jelas atau dari sales yang tidak diketahui identitasnya, dan ditawarkan dengan harga murah.
Selama ini, POM di Palu selalu mengingatkan kepada pelaku usaha untuk mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam menjalankan usahanya.
“Kami mengharapkan masyarakat dapat menjadi konsumen yang cerdas dalam memilih dan menggunakan produk kosmetik yang aman dan bermutu,” tukas Agus.(OL-5)
Bea Cukai Jambi dan Balai Karantina menggagalkan upaya pemasukan ilegal bawang putih dan bombai dari Batam.
Kepala BPKN Muhammad Mufti Mubarok menyebut perilaku konsumen saat ini perlu diedukasi karena ingin semua serba instan sehingga tanpa disadari mengonsumsi produk yang berbahaya.
Para pekerja migran itu hendak dikirim ke Malaysia melalui jalur laut ilegal, Selasa (4/2) malam.
Dirjen Migas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Achmad Muchtasyar, menyebut bahwa status pengecer elpiji 3 kilogram (kg) adalah ilegal.
Permintaan investigasi melalui surat permohonan itu pun sudah direspons oleh inspektorat dengan menjadwalkan pengumpulan data
Prabowo mewanti-wanti masyarakat jangan gampang tergiur oleh janji-janji penyalur pekerja migran Indonesia (PMI).
Figur yang kerap membongkar kandungan produk skincare, Doktif, kini harus menerima kenyataan, empat produk yang terafiliasi dengannya dicabut izin edarnya oleh BPOM.
Belakangan ini merebak kosmetik beredar dengan komposisi yang tidak sesuai dengan yang tercantum pada kemasan.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
Ada pula produk yang dicabut izinnya karena Nomor Izin Edar (NIE) telah dibatalkan dan diproduksi berdasarkan kontrak produksi.
DARI hasil pengawasan Badan POM ditemukan 21 produk kosmetik yang diproduksi tidak sesuai dengan data yang didaftarkan
NESTLE Indonesia menerima kunjungan dari Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar beserta jajaran di Pabrik Nestlé Karawang, Jawa Barat. Produk olahan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved