Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
LOKA Pengawas Obat dan Makanan (POM) Tasikmalaya, Jawa Barat menyita sebanyak 540 item atau 4.902 pices kosmetik ilegal mengandung karsinogenik dan pewarna buatan serta kadaluarsa, yang beredar di Kota Tasikmalaya, Ciamis, Pangandaran, Banjar dan Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Loka POM di Tasikmalaya, Jajat Setia Permana mengatakan, tim gabungan bernama Dinas Kesehatan dan Kepolisian selama Juni dan Juli menemukan 540 item atau 4.902 pcs kosmetik ilegal, kadaluarsa dan tanpa izin masih dijual di klinik, pasar termasuknya toko kecantikan.
"Kami bersama, Dinas Kesehatan dan Kepolisian telah melakukan pengawasan dan menemukan kosmestik ilegal yang mengandung bahan berbahaya, tidak berizin dan kadaluarsa masih beredar di setiap distribusi, pasar, kecantikan, klinik, distributor," kata Jajat Setia, kemarin, di jalan BPR Kota Tasikmalaya.
Aksi penertiban kosmetik ini berdasarkan dari hasil analisis risiko adanya potensi peredaran kosmetik ilegal mengandung bahan berbahaya. Dari hasil pengawasan di 56 sarana peredaran kosmetik di wilayah kerja Loka POM, ditemukan 24 atau 43 persen sarana dinyatakan memenuhi ketentuan, 32 atau 57 persen sarana lain tidak memenuhi ketentuan.
"Razia dilakukan oleh tim gabungan telah menyita produk kosmetik tanpa izin dan kedaluwarsa berupa obat tanpa izin edar berjumlah 450 item atau 4902 pcs kosmetik, 7 item atau 10 pcs kosmetik kedaluwarsa, 18 item atau 101 pcs obat tanpa izin edar dengan total Rp61,1 juta. Selain itu, kosmetik tanpa izin edar didominasi sediaan rias wajah 69,93 persen, parfum 19,9 persen dan sediaan perawatan kulit 10,17 persen di antaranya sudah dimusnahkan," ujarnya.
Menurutnya, peredaran kosmetik ilegal, tanpa izin dan kadaluarsa yang beredar di wilayahnya terdapat 32 pemilik dilakukan pemeriksaan. Mereka tidak ditahan tetapi dilakukan pembinaan agar perbuatan tersebut tidak diulang lagi. Namun, mereka harus membuat surat pernyataan berisi tidak lagi mengedarkan terutama penjual kosmetik ilegal, tidak ada izin dan kadaluarsa meski sebagai barang impor.
"Ada 32 orang pemilik kosmetik, mereka kita bina dan belum ditahan. Jika mereka melakukan perbuatannya lagi baru akan diberi sanksi karena melanggar Undang-Undang RI No 36 tahun 2009 tentang kesehatan pasal 106 ayat 1 tentang sediaan farmasi dan kesehatan hingga terancam hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar," kata Jajat Setia.
Sementara itu, Subkoordinator Kefarmasian dan Alat Kesehatan, Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Dede Sediana mengatakan, dari produk kosmetik ilegal yang beredar selama ini berpotensi mengandung karsinogenik dan perwarna buatan hingga kandungan tersebut dinilai berbahaya apabila digunakan tak sesuai ketentuan.
"Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya memang belum pernah mendapat temuan langsung adanya kasus akibat efek samping kosmetik ilegal. Kasus umum yang sering terjadi disebabkan pemakaian kosmetik adalah alergi dan iritasi kulit. Kami terus melakukan edukasi ke lapangan terkait penggunaan kosmetik dan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha agar menjual produk kosmetik yang memiliki izin edar," pungkasnya. (OL-13)
Baca Juga: Loka POM Tasikmalaya Gerebek Pembuat Mi Mengandung Formalin
Kemiskinan di wilayahnya masih tinggi terutama kategori miskin ekstrem yang jumlahnya mencapai 44.462 kepala keluarga. Sementara jumlah warga miskin tercatat 35.818 kepala keluarga.
Tanggung jawab pendidikan tidak hanya dilakukan Kementerian Pendidikan dan agama saja, tetapi melibatkan semua pihak supaya mencapai Indonesia emas.
Aksi tersebut, memanas lantaran kepala desa tidak bertanggung jawab berkaitan dengan anggaran dana desa (DD), dana langsung tunai (DLT) tahun 2023.
Kehadiran TMC Eternal Home merupakan langkah konkret menghormati hak dasar setiap warga negara untuk mendapat pelayanan yang layak hingga akhir hayat
Peresmian tersebut, menjadi simbol nyata toleransi dan penghormatan terhadap keberagaman di tengah masyarakat.
TIM SAR gabungan resmi tutup proses pencarian terhadap 2 petani tertimbun longsor di kebun Ciniwung, Kampung Ciomas, Desa Tenjowaringin, Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.
Data Global Mangrove Alliance menunjukkan, lebih dari 60% hutan mangrove dunia telah rusak atau hilang dalam dua dekade terakhir.
Kolaborasi itu mempertemukan dunia akademik, terutama hasil riset herbal dan kosmetika UGM, dengan industri.
e.l.f. Beauty mengakuisisi merek kecantikan rhode milik Hailey Bieber seharga US$1 miliar.
Meski di tengah tekanan eksternal seperti kenaikan harga bahan baku serta persaingan industri kosmetik yang semakin kompetitif, kinerja perseroan stabil di sepanjang tahun buku 2024.
Novi bercerita bantuan pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BRI memudahkannya dalam mengembangkan usaha.
Ketahui 3 dampak berbahaya paraben dalam kosmetik dan skincare! Dari risiko alergi, kanker payudara, hingga gangguan reproduksi. Yuk, baca selengkapnya!
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved