Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PETUGAS Subdit 1 Ditresnarkoba, Polda Jabar menangkap lima orang dan mengamankan narkoba jenis sabu seberat satu ton dari Kapal di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3).
"Pantai di Pangandaran, seperti di Mandalasari terdapat karang yang dimungkinkan menjadi sarana kejahatan. Ini terbukti dengan ditangkapnya kapal yang membawa narkoba jenis sabu di sana. Kami selamai ini sangat khawatir, karena pengawasan sepanjang pantai yang berkarang minim," kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengomentari penangkapan tersebut, Rabu (16/3/2022).
Pantai Pangandaran memiliki luas 93 kilometer dan tersebar di 10 kecamatan, yang banyak jalan tikus bagi penyelundupan. Pemda sendiri, jelas Bupati Jeje, tidak memiliki cukup sumber daya mengawasi jalur-jalur tikus tersebut.
Ke depannya, jelas dia, pemerintah akan berkoordinasi dengan tokoh nelayan, warga, Polisi, Satpolair agar kejadian penyelundupan narkoba ini tidak terulang.
"Kami akan tingkatkan koordinasi dengan tokoh nelayan, jika ada orang mencurigakan supaya melaporkan. Karena, memang selama ini juga di sepanjang pantai Pangandaran tidak aman dan kecurigaan itu sudah lama terjadi terkait adanya penyelundupan ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat. Dimana masyarakat mencurigai adanya sebuah kapal yang berada di pinggir pantai. Pihaknya kemudian mengintai dan mengamati dan menangkap lima orang berinisial DH, HH, AH, perempuan NS dan M warga Afganistan.
Johannes mengatakan, satu ton sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran menggunakan kapal melalui jalur perairan Pangandaran. Setibanya di Pantai Pangandaran barang itu langsung dipindahkan ke kapal nelayan. Polisi yang telah mencium operasi tersebut mengamankannya saat kapal hendak berlabuh di pantai. Ada 66 bungkus narkoba jenis sabu dan para pelaku berhasil diamankan.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan narkoba jenis sabu ini, termasuk lima tersangka," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Kapten Kapal Sumber Daya dan Satu Awak belum Ditemukan
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Kasus ini bermula dari penangkapan FG pada 26 November 2025. Dari dompetnya, polisi menemukan sabu seberat 0,43 gram yang tersimpan dalam kertas aluminium foil dan plastik klip.
Proses diplomasi dan pemenuhan legalitas pemindahan tersangka difasilitasi oleh Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, bersama seluruh jajaran KBRI Phnom Penh.
POLRES Asahan menangkap dua pelaku yang terlibat jaringan sabu ke Palembang di Dusun II, Desa Bangun Sari, Kecamatan Silo Laut, Minggu (9/11).
Alat pelacak, yang dipasang otoritas narkotika Thailand, menunjukkan bahwa bahan kimia tersebut bergerak ke utara menuju perbatasan Myanmar.
BNN RI membongkar rumah produksi sabu di Cisauk, Tangerang. Pelaku IM dan DF meraup keuntungan Rp1 miliar dengan modus mengekstrak obat asma menjadi bahan narkoba sabu
Kedua pelaku mengaku telah memperoleh keuntungan sekitar Rp1 miliar selama sekitar enam bulan terakhir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved