Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PETUGAS Subdit 1 Ditresnarkoba, Polda Jabar menangkap lima orang dan mengamankan narkoba jenis sabu seberat satu ton dari Kapal di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3).
"Pantai di Pangandaran, seperti di Mandalasari terdapat karang yang dimungkinkan menjadi sarana kejahatan. Ini terbukti dengan ditangkapnya kapal yang membawa narkoba jenis sabu di sana. Kami selamai ini sangat khawatir, karena pengawasan sepanjang pantai yang berkarang minim," kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengomentari penangkapan tersebut, Rabu (16/3/2022).
Pantai Pangandaran memiliki luas 93 kilometer dan tersebar di 10 kecamatan, yang banyak jalan tikus bagi penyelundupan. Pemda sendiri, jelas Bupati Jeje, tidak memiliki cukup sumber daya mengawasi jalur-jalur tikus tersebut.
Ke depannya, jelas dia, pemerintah akan berkoordinasi dengan tokoh nelayan, warga, Polisi, Satpolair agar kejadian penyelundupan narkoba ini tidak terulang.
"Kami akan tingkatkan koordinasi dengan tokoh nelayan, jika ada orang mencurigakan supaya melaporkan. Karena, memang selama ini juga di sepanjang pantai Pangandaran tidak aman dan kecurigaan itu sudah lama terjadi terkait adanya penyelundupan ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat. Dimana masyarakat mencurigai adanya sebuah kapal yang berada di pinggir pantai. Pihaknya kemudian mengintai dan mengamati dan menangkap lima orang berinisial DH, HH, AH, perempuan NS dan M warga Afganistan.
Johannes mengatakan, satu ton sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran menggunakan kapal melalui jalur perairan Pangandaran. Setibanya di Pantai Pangandaran barang itu langsung dipindahkan ke kapal nelayan. Polisi yang telah mencium operasi tersebut mengamankannya saat kapal hendak berlabuh di pantai. Ada 66 bungkus narkoba jenis sabu dan para pelaku berhasil diamankan.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan narkoba jenis sabu ini, termasuk lima tersangka," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Kapten Kapal Sumber Daya dan Satu Awak belum Ditemukan
Autopsi dari Rumah Sakit Bhayangkara menemukan tanda-tanda kekerasan yang signifikan, di antaranya patah tulang belakang,
Nilai total barang bukti tersebut ditaksir mencapai ratusan juta rupiah apabila beredar di pasaran.
Pemindahan dilakukan dengan pengamanan ketat oleh tim intelijen dan kepatuhan internal Ditjenpas, didukung oleh jajaran Kanwil Kemenkumham Lampung serta personel Brimob Polda Lampung.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
Tidak lama setelah penangkapan empat pelaku di pelabuhan, polisi menangkap A di kediamannya di Desa Pangke Barat, Kecamatan Meral Barat.
Sebanyak 102 tersangka ditangkap dalam operasi tersebut. Dari jumlah itu, terdapat 98 tersangka laki-laki dan 4 perempuan.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Oknum petugas yang bertugas di Polda Kalteng tersebut diduga mengetahui dan membantu aktivitas istrinya dalam peredaran sabu di Wilayah Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial DP, berusia 27 tahun. ia kedapatan membawa 5,6 kilogram (kg) sabu dan 5.020 butir ekstasi di Depok, Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved