Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
PETUGAS Subdit 1 Ditresnarkoba, Polda Jabar menangkap lima orang dan mengamankan narkoba jenis sabu seberat satu ton dari Kapal di Pantai Mandasari, Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3).
"Pantai di Pangandaran, seperti di Mandalasari terdapat karang yang dimungkinkan menjadi sarana kejahatan. Ini terbukti dengan ditangkapnya kapal yang membawa narkoba jenis sabu di sana. Kami selamai ini sangat khawatir, karena pengawasan sepanjang pantai yang berkarang minim," kata Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata, mengomentari penangkapan tersebut, Rabu (16/3/2022).
Pantai Pangandaran memiliki luas 93 kilometer dan tersebar di 10 kecamatan, yang banyak jalan tikus bagi penyelundupan. Pemda sendiri, jelas Bupati Jeje, tidak memiliki cukup sumber daya mengawasi jalur-jalur tikus tersebut.
Ke depannya, jelas dia, pemerintah akan berkoordinasi dengan tokoh nelayan, warga, Polisi, Satpolair agar kejadian penyelundupan narkoba ini tidak terulang.
"Kami akan tingkatkan koordinasi dengan tokoh nelayan, jika ada orang mencurigakan supaya melaporkan. Karena, memang selama ini juga di sepanjang pantai Pangandaran tidak aman dan kecurigaan itu sudah lama terjadi terkait adanya penyelundupan ini," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Ditresnarkoba Polda Jabar Kombes Pol Johannes R Manalalu, didampingi Wadir Ditresnarkoba AKBP Nuredy Irwansyah mengatakan, kasus ini terungkap berkat adanya laporan masyarakat. Dimana masyarakat mencurigai adanya sebuah kapal yang berada di pinggir pantai. Pihaknya kemudian mengintai dan mengamati dan menangkap lima orang berinisial DH, HH, AH, perempuan NS dan M warga Afganistan.
Johannes mengatakan, satu ton sabu tersebut merupakan kiriman dari Iran menggunakan kapal melalui jalur perairan Pangandaran. Setibanya di Pantai Pangandaran barang itu langsung dipindahkan ke kapal nelayan. Polisi yang telah mencium operasi tersebut mengamankannya saat kapal hendak berlabuh di pantai. Ada 66 bungkus narkoba jenis sabu dan para pelaku berhasil diamankan.
"Kami masih terus melakukan pengembangan terkait penangkapan narkoba jenis sabu ini, termasuk lima tersangka," ujarnya. (OL-13)
Baca Juga: Kapten Kapal Sumber Daya dan Satu Awak belum Ditemukan
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah kembali menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabudi wilayah Kabupaten Sigi.
Kepolisian Resort Kota Jambi, Polda Jambi menggiring seorang wanita yang diduga hendak menyelundupkan narkoba jenis sabu ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Jambi.
DUA pria di Kabupaten Aceh Timur, Aceh, yang terlibat dalam sindikat penyelundupan narkoba ditangkap Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditpidnarkoba) Bareskrim Polri.
Kedua tersangka mengakui kepemilikan barang-barang tersebut dan langsung dibawa ke Mapolres Pesisir Selatan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Sepanjang April-Mei 2025 Kepolisian Daerah (Polda) Kalsel berhasil menangani 239 kasus kejahatan narkoba dengan barak bukti disita mencapai 54,8 kilogram sabu dan 10.355 ekstasi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved