Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
Mabes Polri tetap melanjutkan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah bodong Rp2 triliun. Meskipun Eko sudah meminta maaf terkait polemik rencana pemberian sumbangan Rp2 triliun dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty.
"Tim masih di Polda Sumsel, tunggu saja hasilnya dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Jumat (6/8).
Lebih lanjut, dijelaskan Rusdi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait sejauh mana proses klarifikasi internal tersebut tengah berlangsung di wilayah Sumatera Selatan.
Namun, pihaknya memastikan dari pemeriksaan yang telah berlangsung sejak kemarin pun belum dapat disampaikan. Dia hanya memastikan bahwa tim pemeriksa internal masih bekerja.
"(Pemeriksaan) Sedang berjalan," tambah dia.
Baca juga: Buntut Prank Akidi Tio Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Potensial Disanksi
Sebelumnya disampaikan Irjen Eko berpotensi terkena sanksi oleh internal Polri karena melanggar sejumlah aturan. Utamanya karena mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menerima sumbangan Rp2 triliun yang keberadaan uangnya masih simpang siur.
"Sudah ada aturan-aturan yang harus ditaati terkait hibah kepada Polri," kata Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi.
Aturan-aturan tersebut, seperti, penerbitan Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Polri. Lalu, pada aturan secara umum pun pemerintah mempunyai Peraturan Menteri Keuangan nomor 99 tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah.
Selain itu, ada juga Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Lalu yang terakhir adalah, Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Pencairan Hibah.
Menurutnya kejadian ini perlu menjadi contoh bersama. Bahwa jajaran kepolisian tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian termasuk perihal penerimaan dana hibah.
"Kasus ini bisa menjadi evaluasi kita bersama. Meski ada niat baik untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, tapi tetap kita harus mengedepankan prinsip kehati-hatian," tambah dia. (OL-4)
Para peserta merupakan gabungan anggota Kodim 0713 Brebes, Polres Brebes, Satpol PP, hingga petugas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pengelolaan Sampah (DLHPS) Kabupaten Brebes.
Dalam banyak kasus serupa, perempuan atau istri sering kali berada pada posisi yang sulit untuk menolak pengaruh pasangan.
POLRI akan menggelar tes urine secara serentak terhadap seluruh jajaran anggota menyusul kasus narkoba yang menjerat Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro.
Secara konstitusional, Polri berada di bawah Presiden sebagai bagian dari cabang eksekutif.
KOMISI Kepolisian Nasional atau Kompolnas mendorong Polri untuk tidak berhenti pada penghukuman terhadap AKBP Didik Putra Kuncoro, Kapolres Bima Kota nonaktif atas dugaan kepemilikan
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengingatkan adanya mantan pejabat yang diduga menjadi penumpang gelap dalam isu reformasi Polri.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved