Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
Mabes Polri tetap melanjutkan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah bodong Rp2 triliun. Meskipun Eko sudah meminta maaf terkait polemik rencana pemberian sumbangan Rp2 triliun dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty.
"Tim masih di Polda Sumsel, tunggu saja hasilnya dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Jumat (6/8).
Lebih lanjut, dijelaskan Rusdi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait sejauh mana proses klarifikasi internal tersebut tengah berlangsung di wilayah Sumatera Selatan.
Namun, pihaknya memastikan dari pemeriksaan yang telah berlangsung sejak kemarin pun belum dapat disampaikan. Dia hanya memastikan bahwa tim pemeriksa internal masih bekerja.
"(Pemeriksaan) Sedang berjalan," tambah dia.
Baca juga: Buntut Prank Akidi Tio Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Potensial Disanksi
Sebelumnya disampaikan Irjen Eko berpotensi terkena sanksi oleh internal Polri karena melanggar sejumlah aturan. Utamanya karena mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menerima sumbangan Rp2 triliun yang keberadaan uangnya masih simpang siur.
"Sudah ada aturan-aturan yang harus ditaati terkait hibah kepada Polri," kata Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi.
Aturan-aturan tersebut, seperti, penerbitan Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Polri. Lalu, pada aturan secara umum pun pemerintah mempunyai Peraturan Menteri Keuangan nomor 99 tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah.
Selain itu, ada juga Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Lalu yang terakhir adalah, Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Pencairan Hibah.
Menurutnya kejadian ini perlu menjadi contoh bersama. Bahwa jajaran kepolisian tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian termasuk perihal penerimaan dana hibah.
"Kasus ini bisa menjadi evaluasi kita bersama. Meski ada niat baik untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, tapi tetap kita harus mengedepankan prinsip kehati-hatian," tambah dia. (OL-4)
Selama enam bulan ini Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara telah berkordinasi dengan berbagai kementerian
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana terkait aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Indonesia telah memiliki pemimpin nasional dari berbagai latar belakang, mulai dari militer (TNI) hingga sipil, tetapi belum ada yang berasal dari korps kepolisian.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Korps Bhayangkara melakukan panen raya jagung serentak Kuartal II di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6).
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Diharapkan Polri semakin solid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
Surat Telegram ST/2274/XI/Kep.2024, ST/2276/XI/Kep.2024, ST/2277/XI/Kep.2024, ST/2278/XI/Kep.2024. Keempat surat telegram ini terbit pada Minggu (29/12).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berhasil menggagalkan peredaran narkotika senilai Rp14,7 miliar dalam operasi besar-besaran selama satu bulan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto berjanji akan menuntaskan kasus yang menjerat mantan Ketua KPK Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Dugaan sementara, korban-korban tersebut menceburkan diri ke kali setelah ditegur oleh petugas kepolisian yang sedang berpatroli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved