Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Mabes Polri tetap melanjutkan pemeriksaan internal terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri terkait dana hibah bodong Rp2 triliun. Meskipun Eko sudah meminta maaf terkait polemik rencana pemberian sumbangan Rp2 triliun dari anak bungsu Akidi Tio, Heriyanty.
"Tim masih di Polda Sumsel, tunggu saja hasilnya dulu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dihubungi, Jumat (6/8).
Lebih lanjut, dijelaskan Rusdi belum bisa menjelaskan lebih detail terkait sejauh mana proses klarifikasi internal tersebut tengah berlangsung di wilayah Sumatera Selatan.
Namun, pihaknya memastikan dari pemeriksaan yang telah berlangsung sejak kemarin pun belum dapat disampaikan. Dia hanya memastikan bahwa tim pemeriksa internal masih bekerja.
"(Pemeriksaan) Sedang berjalan," tambah dia.
Baca juga: Buntut Prank Akidi Tio Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Potensial Disanksi
Sebelumnya disampaikan Irjen Eko berpotensi terkena sanksi oleh internal Polri karena melanggar sejumlah aturan. Utamanya karena mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam menerima sumbangan Rp2 triliun yang keberadaan uangnya masih simpang siur.
"Sudah ada aturan-aturan yang harus ditaati terkait hibah kepada Polri," kata Juru Bicara Kompolnas, Poengky Indarti saat dikonfirmasi.
Aturan-aturan tersebut, seperti, penerbitan Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2013 tentang Mekanisme Pengelolaan Hibah di Lingkungan Polri. Lalu, pada aturan secara umum pun pemerintah mempunyai Peraturan Menteri Keuangan nomor 99 tahun 2017 tentang Administrasi Pengelolaan Hibah.
Selain itu, ada juga Undang-undang nomor 1 tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Lalu yang terakhir adalah, Peraturan Pemerintah nomor 10 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman Luar Negeri dan Pencairan Hibah.
Menurutnya kejadian ini perlu menjadi contoh bersama. Bahwa jajaran kepolisian tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian termasuk perihal penerimaan dana hibah.
"Kasus ini bisa menjadi evaluasi kita bersama. Meski ada niat baik untuk membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19, tapi tetap kita harus mengedepankan prinsip kehati-hatian," tambah dia. (OL-4)
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
KOMISI Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Kontras, Andrie Yunus, di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026)
MABES Polri bersama Jurnalis Trunojoyo menyalurkan santunan kepada 100 anak yatim piatu dan kaum dhuafa di Masjid Al Ikhlas, Joglo, Jakarta Barat, Rabu (11/3).
Korlantas Polri memetakan jalur wisata dan pusat perbelanjaan sebagai klaster rawan kecelakaan menonjol selama masa libur Lebaran 2026
Simak syarat tinggi badan terbaru penerimaan Polri 2026 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama. Cek aturan khusus untuk wilayah Papua dan daerah terpencil.
Cek link resmi pendaftaran Polri 2026 di penerimaan.polri.go.id. Simak jadwal terbaru Akpol, Bintara, Tamtama, dan syarat lengkap rekrutmen Polri 2026.
Pembangunan renovasi bangunan rutilahu milik almarhum dikerjakan setelah terlebih dulu dilakukan survei dan kajian.
Mutasi dan rotasi jabatan juga disebut hal dinamis dalam tubuh Polri.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri resmi mengumumkan tujuh nama anggota polisi yang diduga terlibat dalam tragedi penabrakan dan pelindasan pengemudi Ojol Affan Kurniawan.
Kapolri juga akan melantik Kapolda Sulawesi Barat (Sulbar) Irjen Adi Deriyan Jayamarta.
Landasan meutasi mengacu pada Nomor:ST/1764/VIII/KEP./2025 dan Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tanggal 5 Agustus 2025 yang ditandatangani oleh As SDM Polri, Inspektur Jenderal Polisi Anwar.
Jumlah penumpang di Pelabuhan Tanjung Kalian pada 2025 mengalami peningkatan sebanyak 21.000 atau naik 20% dibandingkan tahun lalu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved