Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
BADAN Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bali menangkap seorang selebgram dan manajer tempat hiburam malam di Bali. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat berbeda dan dalam operasi yang berbeda.
"Setelah mendapat informasi masyarakat tentang adanya dugaan peredaran Narkoba, kami melakukan upaya penyelidikan. Dan inilah hasil pengungkapan kasusnya oleh Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali hingga minggu kedua Bulan Juli 2021 telah melakukan pengungkapan pelaku peredaran gelap Narkotika jenis sabu dan ekstasi," ujar Kepala BNNP Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra saat gelar perkara di Kantor BNNP Bali, Selasa (13/7).
Menurut Sugianyar, ada tiga pelaku yang ditangkap. Pertama, seorang pria dengan inisial GA alias Dede. Pelaku asal Jembrana Bali ini ditangkap di pinggir Jalan Raya Kapal No. 36, Kel/Desa Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, tepatnya di depan Kantor Perusahaan Jasa Ekspedisi, Rabu (30/6) sekira pukul 16.30 Wita.
Barang bukti yang diamankan di lokasi yakni 2 paket sabu (Metamfetamina) dengan berat keseluruhan sebanyak 99,07 (sembilan puluh sembilan koma nol tujuh) gram brutto atau 95,82 (sembilan puluh lima koma delapan dua) gram netto yang dalam sebuah paket kiriman dengan modus disembunyikan dalam kompartemen tas wanita. Selain itu juga diamankan 1 (satu) unit Sepeda motor merk Yamaha NMax warna hitam - 1 (satu) unit HP Merk Oppo warna hitam. Saat ditangkap, pelaku sedang menguasai barang berupa paket kiriman yang di dalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu (Metamfetamina) di TKP.
Di hadapan para saksi masyarakat, petugas melakukan penggeledahan terhadap badan dan barang bawaan hingga menemukan 2 (dua)paket BB diduga narkotika jenis sabu seberat ± 1 Ons yang disembunyikan dalam kompartemen tas wanita yang telah dimodifikasi.
"Kepada petugas, tersangka mengakui paket tersebut rencananya akan dipecah menjadi beberapa paket kecil untuk diedarkan kembali di pasaran," urainya.
Kepada pelaku dijerat dengan pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) UU. RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 (enam) tahun penjara dan maksimal hukuman mati.
Kedua adalah seorang manajer tempat hiburan malam dan selebgram dengan followers ratusan ribu orang. Selebgram cantik ini yang ditangkap oleh BNNP
Bali di salah satu vila di jalan Mertasari, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Jumat (9/7) lalu. Pelaku bernama Jesicca Adeola Forrester.
Selebgram ini memiliki 146 ribu pengukut di Instagram. Dia ditangkap bersama pria yang merupakan manager salah satu club' malam di Kuta bernama Denny. Penangkapan keduanya bermula dari adanya informasi masyarakat tentang adanya dugaan penyelahgunaan atau peredaran gelap narkotika di dekat lokasi penangkapan. Selanjutnya, pada 9 Juli 2021, petugas mendatangi salah satu villa di di Jalan Mertasari, Desa Kerobokan, Kuta Utara, Badung.
Saat masuk ke dalam vila itu, petugas menemukan tersangka Denny di dalam salah satu kamar bersama tersangka Jesicca. "Keduanya diamankan disaksikan oleh saksi dari masyarakat, petugas kami melakukan penggeledahan di dalam vila itu," kata Sugianyar.
Dari penggeledahan ditemukan sejumlah barang bukti narkoba. Yakni, satu plastik klip berisi kristal bening diduga sabhu dengan berat total 2,95 gram netto, satu plastik klip berisi tiga butir pil tablet warna kuning yang mengandung sabhu dengan berat total 1,05 gram netto, dan satu plastik klip berisi 1,78 gram netto sabhu. Sehingga total barang bukti narkoba jenis sabhu yang diamankan sejumlah 4,78 gram netto.
"Selain itu ditemukan juga satu alat hisap sabhu atau bong, delapan buah pipa kaca sisa pemakaian, satu korek gas modifikasi dan dua unit HP," imbuh Sugianyar. Keduanya dikenai pasal 112 ayat (1), Jo pasal 132 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun. (OL-13)
Baca Juga: Pemkab Banyumas Optimis Capai Target Investasi Rp1 Triliun Tahun Ini
hujan dengan intensitas sedang – lebat disertai petir/kilat dan angin kencang berpotensi terjadi di Kabupaten Badung, Tabanan, Jembrana, Bangli, Gianyar, Karangasem, Klungkung, Buleleng
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Bencana hidrometeorologi kembali terjadi di Kabupaten Tabanan. Sebuah rumah warga di Banjar Kuwum Ancak, Desa Kuwum, dilaporkan ambruk setelah dihantam air bah.
DAMARA Estate Jimbaran Hijau, pengembangan hunian premium oleh Greenwoods Group bekerja sama dengan Jimbaran Hijau, secara resmi menjalin kolaborasi strategis dengan Banyan Group.
BALI Indonesia meraih Peringkat 1 World’s Best Destination 2026, dalam ajang bergengsi Travelers’ Choice Awards: Best of the Best oleh TripAdvisor.
BALI tetap menjadi destinasi papan atas pariwisata dunia walau diterpa berbagai isu seperti sampah, kemacetan, serta isu sepinya turis.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved