Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil empat orang saksi pada Jumat (19/3) terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di Pemerintahan Kota Batu pada 2011 sampai 2017.
"Tim penyidik KPK masih terus menggali dugaan penerimaan gratifikasi di antaranya dalam bentuk sejumlah uang oleh pihak yang terkait dengan perkara ini," kata Plt juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Sabtu (20/3).
Ali mengatakan empat orang yang diperiksa sebagai saksi itu yakni Direktur PT Gunadharma Anugerah Jaya Nofan Eko Prasetyo, Direktur Operasional Pupuk Bawang Cafe and Dining Pratama Gempur, wiraswasta Riali, dan staf ahli pengembangan pada Jawa Timur Park 2 dan Jawa Timur Park 3, Ronny Sendjojo.
Ali ogah memerinci pertanyaan penyidik ke empat saksi itu. Dia pilih irit bicara demi menjaga kerahasian proses penyidikan. Kasus ini berasal dari pengembangan perkara eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko.
baca juga: KPK Kembangkan Kasus Eks Wali Kota Batu Eddy Rumpoko
KPK mengeluarkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru untuk membongkar dugaan gratifikasi. Eddy Rumpoko telah divonis lima tahun enam bulan penjara di tingkat kasasi. Dia terbukti menerima suap Rp295 juta dan satu mobil Toyota Alphard senilai Rp1,6 miliar dari pengusaha Filipus Djap.(OL-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai senilai lebih dari Rp5 miliar dalam penggeledahan yang dilakukan di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada Jumat (13/2).
Wamendagri Bima Arya menyebut 500 kepala daerah terjerat korupsi sejak 2005 dan mendorong evaluasi pilkada serta digitalisasi untuk menekan praktik korupsi.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
KPK akan memanggil satu saksi persidangan kasus dugaan pemerasan penerbitan sertifikat K3, oleh mantan Menaker Immanuel Ebenezer Noel termasuk mengonfirmasi dugaan aliran dana ke Ida Fauziyah
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami laporan masyarakat terkait dugaan gratifikasi dalam penanganan perkara tenaga kerja asing asal Singapura berinisial TCL yang dinilai janggal.
KPK mendalami jabatan Mulyono sebagai komisaris di 12 perusahaan terkait kasus suap restitusi pajak dan dugaan benturan kepentingan.
KPK menyita Rp5 miliar dari penggeledahan di Ciputat terkait kasus suap dan gratifikasi impor barang KW di Ditjen Bea Cukai Kemenkeu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap untuk mengusut dugaan praktik suap atau gratifikasi terkait penanganan warga negara asing (WNA) asal Singapura berinisial TCL.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Lebih lanjut, dia mengatakan baik Mulyono maupun Venasius Genggor kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengajuan restitusi pajak.
Indra merupakan tersangka dalam kasus ini. Di sisi lain, eks Sekjen DPR itu sedang mengajukan praperadilan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved