Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
GUBERNUR DIY, Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum kepada aparatur sipil negara yang terlibat kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tidak (ada pendampingan hukum). Itu urusan pribadi (pelaku)," jelas Sri Sultan di Komplek Kepatihan, DIY, Rabu (17/3).
Terkait Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji yang dipanggil KPK sebagai saksi, Sri Sultan menegaskan, itu urusan pribadi yang dipanggil.
"Silahkan saja, (KPK memanggil) wong mereka (yang dipanggil) sudah menandatangani pakta integritas," tegas Sri Sultan.
Sebelumnya, KPK memanggil pejabat Pemda DIY dan swasta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016-2017. "Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, penyidik memanggil saksi-saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/3).
Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Sekda Pemprov DIY Kadarmanta Baskara Aji.Dia juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY.Saksi lainnya yakni Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi
Dalam kasus itu, penyidik KPK sebelumnya juga telah memanggil Kadarmanta Baskara Aji sebagai Saksi di Polres Sleman. Penyidik dalam pemanggilan kali ini hendak mendalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penyimpangan pekerjaan proyek stadion oleh para subkontraktor.
KPK kini tengah menyidik dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Diduga, kasus itu berkaitan dengan proyek renovasi yang dilakukan. Penyidik pun masih melakukan pengumpulan bukti.Perencanaan renovasi stadion Mandala Krida dimulai pada 2012.
Pembangunan konstruksi dimulai sejak 2013 dan dirampungkan secara bertahap hingga 2018. Stadion itu kemudian diresmikan pada 2019 lalu. Dana yang dihabiskan untuk menyelesaikan renovasi tercatat mencapai Rp174,4 miliar.
KPK hingga kini belum menyampaikan detail penyidikan maupun tersangka atau pihak-pihak yang diduga terlibat. (OL-13)
Baca Juga: Edhy Bantah Inisiasi Pembentukan Tim Due Diligence
Sejumlah barang bukti diketahui menghilang di rumah dinas eks Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati, Jawa Tengah, Sudewo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (27/8).
Penyidik KPK menyita satu unit mobil Toyota Alphard dari rumah Noel dari hasil penggeledahan.
Penyidik KPK menemukan empat unit ponsel yang disembunyikan di plafon rumah Immanuel Ebenezer alias Noel
Akankah kasus ini juga menjadi titik kebangkitan KPK dalam memberantas korupsi dengan menindak pihak-pihak lain maupun menuntaskan kasus-kasus lain?
Asep mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) dalam kasus ini merupakan hasil temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Skema kepegawaian ini memberi fleksibilitas bagi instansi pemerintah dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja tanpa menambah beban anggaran secara signifikan.
Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah impian banyak orang di Indonesia. Hal ini bukan tanpa alasan, karena pekerjaan sebagai ASN menawarkan kestabilan dan rasa aman dalam berkarir.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved