Headline
Pemudik diminta manfaatkan kebijakan WFA.
Kumpulan Berita DPR RI
GUBERNUR DIY, Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum kepada aparatur sipil negara yang terlibat kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Tidak (ada pendampingan hukum). Itu urusan pribadi (pelaku)," jelas Sri Sultan di Komplek Kepatihan, DIY, Rabu (17/3).
Terkait Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji yang dipanggil KPK sebagai saksi, Sri Sultan menegaskan, itu urusan pribadi yang dipanggil.
"Silahkan saja, (KPK memanggil) wong mereka (yang dipanggil) sudah menandatangani pakta integritas," tegas Sri Sultan.
Sebelumnya, KPK memanggil pejabat Pemda DIY dan swasta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016-2017. "Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, penyidik memanggil saksi-saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/3).
Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Sekda Pemprov DIY Kadarmanta Baskara Aji.Dia juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY.Saksi lainnya yakni Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi
Dalam kasus itu, penyidik KPK sebelumnya juga telah memanggil Kadarmanta Baskara Aji sebagai Saksi di Polres Sleman. Penyidik dalam pemanggilan kali ini hendak mendalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penyimpangan pekerjaan proyek stadion oleh para subkontraktor.
KPK kini tengah menyidik dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Diduga, kasus itu berkaitan dengan proyek renovasi yang dilakukan. Penyidik pun masih melakukan pengumpulan bukti.Perencanaan renovasi stadion Mandala Krida dimulai pada 2012.
Pembangunan konstruksi dimulai sejak 2013 dan dirampungkan secara bertahap hingga 2018. Stadion itu kemudian diresmikan pada 2019 lalu. Dana yang dihabiskan untuk menyelesaikan renovasi tercatat mencapai Rp174,4 miliar.
KPK hingga kini belum menyampaikan detail penyidikan maupun tersangka atau pihak-pihak yang diduga terlibat. (OL-13)
Baca Juga: Edhy Bantah Inisiasi Pembentukan Tim Due Diligence
Eks Jubir KPK Febri Diansyah menilai pengalihan tahanan Yaqut sah secara hukum, asalkan tidak ada unsur transaksional. Ini penjelasannya.
Sulit menepis kecurigaan publik bahwa ada kekuatan besar yang ikut memengaruhi arah penegakan hukum.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengirim spanduk sindiran ke KPK terkait pengalihan tahanan Yaqut Cholil Qoumas. Desak KPK tidak lakukan blunder diskriminatif.
Pengamat mengkritik kebijakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sempat memberikan status tahanan rumah kepada mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Abdullah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberikan penjelasan mendetail terkait polemik peralihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas.
Langkah KPK terkait pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah menjelang Idul Fitri 2026 mencederai kepercayaan publik.
PENELITI Indef mengatakan, kebijakan work from home (WFH) berpotensi membantu efisiensi anggaran pemerintah dan perusahaan, tetapi berisiko menghambat perekonomian.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema kerja bekerja dari rumah (work from home) atau WFH dampak dari kenaikan harga minyak.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperketat pengawasan terhadap seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) guna menangkal praktik gratifikasi dan penyalahgunaan jabatan.
Transfer dana THR dari pemerintah pusat sudah masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD).
Pensiunan harus menjaga keamanan data pribadi dan tidak memberikan informasi penting kepada pihak yang tidak dapat dipastikan kebenarannya.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pencairan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) diperkirakan akan rampung dalam waktu sekitar satu pekan ke depan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved