Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Sultan: ASN yang Terlibat Korupsi Risiko Tanggung Sendiri

Ardi T Hardi
17/3/2021 15:05
Sultan: ASN yang Terlibat Korupsi Risiko Tanggung Sendiri
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X(MI/Ardi T Hardi)

GUBERNUR DIY, Sri Sultan HB X menegaskan tidak akan memberi bantuan hukum kepada aparatur sipil negara yang terlibat kasus dugaan korupsi Stadion Mandala Krida, Yogyakarta, yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Tidak (ada pendampingan hukum). Itu urusan pribadi (pelaku)," jelas Sri Sultan di Komplek Kepatihan, DIY, Rabu (17/3).

Terkait Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji yang dipanggil KPK sebagai saksi, Sri Sultan menegaskan, itu urusan pribadi yang dipanggil.

"Silahkan saja, (KPK memanggil) wong mereka (yang dipanggil) sudah menandatangani pakta integritas," tegas Sri Sultan.

Sebelumnya, KPK memanggil pejabat Pemda DIY dan swasta dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida APBD 2016-2017. "Pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, penyidik memanggil saksi-saksi," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (16/3).

Saksi-saksi yang dipanggil, yaitu Sekda Pemprov DIY Kadarmanta Baskara Aji.Dia juga merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga DIY.Saksi lainnya yakni Komisaris PT Bimapatria Pradanaraya Bima Setyawan, Kepala Studio PT Asrigraphi Eka Yulianta, wiraswasta CV Sukses Mandiri Teknik Erwin Alexander, Direktur Utama PT Cipta Baja Trimatra Hendrik Gosal, Tenaga Ahli PT Werder Indonesia dan PT Eka Madri Sentosa Swen Spengler, dan karyawan PT Arsigraphi Shaktyawan Yudha Prasmanto Ardhi

Dalam kasus itu, penyidik KPK sebelumnya juga telah memanggil Kadarmanta Baskara Aji sebagai Saksi di Polres Sleman. Penyidik dalam pemanggilan kali ini hendak mendalami pengetahuannya terkait dugaan adanya penyimpangan pekerjaan proyek stadion oleh para subkontraktor.

KPK kini tengah menyidik dugaan korupsi pada proyek pembangunan Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Diduga, kasus itu berkaitan dengan proyek renovasi yang dilakukan. Penyidik pun masih melakukan pengumpulan bukti.Perencanaan renovasi stadion Mandala Krida dimulai pada 2012.

Pembangunan konstruksi dimulai sejak 2013 dan dirampungkan secara bertahap hingga 2018. Stadion itu kemudian diresmikan pada 2019 lalu. Dana yang dihabiskan untuk menyelesaikan renovasi tercatat mencapai Rp174,4 miliar.

KPK hingga kini belum menyampaikan detail penyidikan maupun tersangka atau pihak-pihak yang diduga terlibat. (OL-13)

Baca Juga: Edhy Bantah Inisiasi Pembentukan Tim Due Diligence

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya