Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo membantah mengusulkan pembentukan tim due diligence (uji tuntas) terkait ekspor benih lobster. Hal itu disampaikannya saat jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertanya soal pihak yang menginisasi lahirnya tim tersebut.
"Saudara membentuk tim due diligence, apakah itu inisatif saudara? Atau usulan salah satu Dirjen?" tanya JPU KPK Siswandono di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (17/3).
Edhy yang mengikuti sidang secara vitual dari Rutan KPK berkilah pembentukan tim tersebut bukanlah usulannya. "Persisnya, seinget saya, bukan usulan saya. Saya yakin itu ada rekamannya. Saya yakin itu usualan salah satu Dirjen, kalau nggak salah Dirjen Tangkap," jawabnya.
Edhy menyebut tim due diligence adalah tindak lanjut Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 12/2020 yang mengatur pembukaan keran budidaya dan ekspor benih lobster. Sesuai dengan arahan Presiden, lanjutnya, diperlukan terobosan agar Permen itu berjalan dengan cepat.
Baca juga : KPK Selisik Perintah Edhy Prabowo Soal Uang dari Eksportir
Mulanya, Edhy meminta Dirjen Tangkap dan Dirjen Perikanan Budi Daya yang saat itu masing-masing dijabat oleh Zulficar Muchtar dan Slamet Soebjakto untuk memimpin sebuah tim guna percepatan implementasi terbitnya Permen. Adapun pertimbangan terhadap keduanya karena dinilai menguasai teknis di lapangan.
"Pada saat dalam rapat, dua Dirjen ini masih ragu dengan alasan overload pekerjaan," terang Edhy.
Ia menyadari penolakan keduanya untuk memimpin tim juga disebabkan adanya 'conflict of interest' batin. Terlebih, para Dirjen tersebut adalah pejabat lama sebelum dirinya menahkodai KKP.
"Hanya kemudian dalam rapat itu diusulkan, (implementasi Permen) dipimpin due dilligence untuk pelaksanaan. Karena pasti akan banyak pelaku usaha masuk di sini. Nah ini harus dipayungi, harus ditampung," papar Edhy.
Karena kedua Dirjen tersebut tidak mau memimpin tim due diligence, Edhy akhirnya memilih Andreau Misanta Pribadi dan Safri Muis untuk memimpin tim tersebut. Keduanya merupakan staf khusus Edhy.
Edhy yang telah ditetapkan tersangka dalam perkara ini dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito. Dalam kasus ini, total suap yang diberikan ke Edhy sebesar US$103 ribu dan Rp706.055.440 atau mencapai Rp2,1 miliar.
Suap itu diduga untuk mempercepat proses rekomendasi persetujuan pemberian izin budidaya yang menjadi syarat ekspor benur kepada PT DDPP. (OL-2)
Peneliti Pusat Studi Antikorupsi menilai maraknya kasus korupsi kepala daerah akibat tak ada efek jera dalam penegakan hukum dan hukuman yang rendah
BUPATI Pekalongan Fadia Arafiq mengaku tak sadar telah melakukan tindak pidana korupsi. Ia mengatakan tak punya pengetahuan soal rasuah lantaran berlatar belakang sebagai penyanyi dangdut.
KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq (FAR) sebagai tersangka kasus dugaan rasuah pengadaan barang dan jasa outsourcing di wilayahnya. KPK menjelaskan modus yang digunakan Fadia
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Unsur mens rea sangat krusial dalam membedakan korupsi dari kesalahan administrasi biasa
PUTUSAN Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus frasa “langsung” dan “tidak langsung” dalam Pasal 21 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) menuai kritik.
Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
“Larangan ekspor terhadap benih lobster dilakukan guna mendorong budidaya lobster dalam negeri dan meningkatkan ekspor lobster untuk ukuran konsumsi.
"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang,"
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama yang baik dan wujud sinergi komunitas Bandara Juanda.
PETUGAS gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 30.911 ekor baby lobster melalui Bandara Juanda Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
LOBSTER merupakan makanan primadona bagi pecinta kuliner seafood. Kandungan proteinnya yang tinggi berbanding lurus dengan harganya yang fantastis.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved