Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DIREKTORAT Polisi Air dan Udara (Polairud) Bangka Belitung berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster sebanyak 177.600 ekor senilai Rp35,5 miliar.
Benih lobster yang ditafsir senilai Rp35,5 miliar tersebut sebelum diselundupkan ke Singapura disimpan di rumah kontrakan, Dusun Bukit Mangkadir, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka.
Kapolda Bangka Belitung (Babel) Irjen Tornagogo Sihombing mengatakan asus penyelundupan ini terbongkar berawal dari informasi yang diterima Ditgakum Polairud. Ini dilanjutkan penyelidikan.
Baca juga : Polisi Buru Empat Penyelundup Benih Lobster ke Singapura
Pada Kamis, 16 Mei 2024, tim menemukan 177.600 ekor baby lobster yang dikemas di 37 boks disimpan dalam suatu gudang di Belinyu, Bangka. "Satu boks ada 24 kantong plastik. Masing-masing kantong berisi 200 ekor. Jadi totalnya 177.600 ekor," kata Tornagogo, Kamis (16/5).
Menurut dia, ratusan ribu benih lobster ini dipasok dari daerah Pelabuhan Ratu Sukabumi melalui jalur darat dengan truk. Sebelum diselundupkan ke Singapura, benih lobster harus didinginkan dulu di rumah kontrakan tersebut.
"Sampai di rumah kontrakan di Belinyu Bangka, baby lobster dibongkar dan dimasukkan dalam toples kecil, kemudian direndam di bak dengan aerator di ruangan ber-AC," ungkapnya. "Rencananya ratusan baby lobster ini akan di selundupkan ke Singapura dengan kapal cepat dari perairan Belinyu Bangka," imbuhnya.
Saat ini, 10 tersangka diamankan dan terancam 8 tahun penjara dan denda Rp1,8 miliar. Estimasi kerugian negara mencapai Rp35,5 miliar. (Z-2)
Dari kendaraan yang digunakan, ditemukan 40 box styrofoam berisi total 199.800 ekor BBL jenis Pasir dengan estimasi nilai kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp29,97 miliar.
Barang bukti berupa BBL, mobil box dan lainnya, selanjutnya akan diserahkan ke Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Pabean Juanda untuk penyelidikan lebih lanjut.
BEA Cukai Batam, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 266.600 ekor benih lobster di Perairan Wisata Joyo Ressort, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau pada Sabtu (12/10).
PENGAWASAN Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp13 miliar di perairan Batam, Rabu (9/10).
Tim gabungan Bea Cukai Sumbagtim dan Palembang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster (BBL) senilai Rp22,2 miliar di Palembang, Sumatra Selatan.
PETUGAS Karantina Bali bersama petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) jenis pasir.
BEA Cukai bersama unsur gabungan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ribuan koli barang ilegal di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.
Menko Polkam Budi Gunawan memastikan bahwa melalui Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan akan melaksanakan sinergi berkelanjutan.
Bea Cukai membentuk Satgas Nasional Anti-Penyelundupan guna memperkuat pengawasan, menekan praktik ilegal, dan menjaga penerimaan negara.
Ketujuh anggota diringkus di Wilayah Aji Kuning, Pulai Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.
Penghargaan ini diberikan atas loyalitas serta dedikasi dalam anggota dalam menjalankan tugas.
JAJARAN Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan puluhan kilogram sisik trenggiling dan kayu gaharu di tepian Sungai Batanghari
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved