Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENGAWASAN Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp13 miliar di perairan Batam, Rabu (9/10). Dalam operasi tersebut, sebanyak 85.000 ekor benih lobster diamankan dari sebuah kapal pelaku yang dikandaskan di perairan Pulau Bulang. Meskipun seluruh barang bukti berhasil diamankan, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.
Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Kamis (10/10), mengungkapkan bahwa penyelundupan kali ini berbeda dari biasanya. “Para pelaku tidak menggunakan kapal cepat seperti yang sering mereka lakukan. Rencananya, benih lobster akan dipindahkan ke kapal cepat setelah mencapai titik tertentu, namun kami berhasil menangkap mereka sebelum perpindahan itu terjadi,” katanya.
Pung menjelaskan bahwa 49 boks berisi 85.000 ekor benih lobster diamankan dalam operasi tersebut. Jika dinilai secara ekonomi, benih lobster itu diperkirakan mencapai Rp13 miliar.
Baca juga : Penyelundupan 31 Ribu Benih Lobster ke Singapura Digagalkan di Bandara Ngurah Rai Bali
“Ini jumlah yang sangat besar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui PSDKP selalu hadir dalam melindungi kekayaan laut kita. Kami rutin menggelar operasi di perairan Batam yang sering menjadi jalur penyelundupan menuju negara tetangga,” jelas Pung.
Aksi Kejar-Kejaran di Perairan Batam
Proses penangkapan berlangsung dramatis dengan aksi kejar-kejaran di perairan Batam. Kapal pelaku yang dikandaskan di perairan Pulau Bulang terpaksa ditinggalkan para pelaku saat petugas PSDKP tiba di lokasi.
Baca juga : 27 Lokasi Strategis Batam Diawasi CCTV 24 Jam Nonstop
“Saat petugas kami datang, para pelaku sudah kabur. Namun, semua barang bukti berhasil diamankan,” lanjutnya. Diketahui bahwa benih lobster tersebut berasal dari Sumatera dan direncanakan akan diselundupkan ke Singapura, sebelum akhirnya dikirim ke Vietnam.
Dia menambahkan, benih lobster yang masih hidup dan dalam kondisi baik akan dibawa ke Balai Budidaya Laut (BBL) Batam untuk dibudidayakan.
“Kita sudah memiliki kemampuan untuk membudidayakan benih lobster di dalam negeri. Jika ini terus berkembang, kita bisa menutup ekspor benih lobster dan mengelola budidaya sepenuhnya di Indonesia,” pungkasnya.
Baca juga : Polres Sumba Timur Tangkap Dua Komplotan Pencuri Sapi, 4 Buron
Dengan operasi yang sukses ini, PSDKP dan KKP kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga sumber daya laut Indonesia dari ancaman penyelundupan dan perdagangan ilegal. (Z-9)
Koperasi merupakan wadah demokrasi ekonomi sejati yang menempatkan setiap anggota memiliki hak dan tanggung jawab yang setara.
KAPAL Kujang 642 milik Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam berhasil mengamankan kapal pembawa solar ilegal.
Kunjungan ke Batam ini bertepatan dengan peringatan ke-5 Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Australia (IA-CEPA).
KEBAKARAN hebat melanda sebuah kapal tanker yang tengah dalam proses docking di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Selasa (24/6) sore.
Sejumlah pelaku usaha tanaman di Kota Batam meminta perhatian pemerintah terkait kebutuhan lahan untuk kelangsungan usaha mereka.
Merencanakan liburan ke Batam? Salah satu hal terpenting yang perlu Anda siapkan adalah memilih akomodasi terbaik dengan harga terjangkau.
POLRES Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur berhasil mengungkap komplotan pencuri sapi yang beroperasi di wilayah itu, dua orang di antaranya ditangkap, dan empat orang masih buron.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved