Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Penyelundupan Benih Lobster Rp13 M di Batam Digagalkan, Pelaku Kabur

Hendri Kremer
10/10/2024 20:28
Penyelundupan Benih Lobster Rp13 M di Batam Digagalkan, Pelaku Kabur
Direktur Jenderal PSDKP (tiga dari kiri), Pung Nugroho Saksono, mengungkapkan penangkapan lobster senilai Rp13 M.(Dok. MI)

PENGAWASAN Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) berhasil menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp13 miliar di perairan Batam, Rabu (9/10). Dalam operasi tersebut, sebanyak 85.000 ekor benih lobster diamankan dari sebuah kapal pelaku yang dikandaskan di perairan Pulau Bulang. Meskipun seluruh barang bukti berhasil diamankan, para pelaku berhasil melarikan diri sebelum ditangkap.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono, dalam konferensi pers di Pelabuhan Bintang 99, Batu Ampar, Kamis (10/10), mengungkapkan bahwa penyelundupan kali ini berbeda dari biasanya. “Para pelaku tidak menggunakan kapal cepat seperti yang sering mereka lakukan. Rencananya, benih lobster akan dipindahkan ke kapal cepat setelah mencapai titik tertentu, namun kami berhasil menangkap mereka sebelum perpindahan itu terjadi,” katanya.

Pung menjelaskan bahwa 49 boks berisi 85.000 ekor benih lobster diamankan dalam operasi tersebut. Jika dinilai secara ekonomi, benih lobster itu diperkirakan mencapai Rp13 miliar.

Baca juga : Penyelundupan 31 Ribu Benih Lobster ke Singapura Digagalkan di Bandara Ngurah Rai Bali

“Ini jumlah yang sangat besar. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui PSDKP selalu hadir dalam melindungi kekayaan laut kita. Kami rutin menggelar operasi di perairan Batam yang sering menjadi jalur penyelundupan menuju negara tetangga,” jelas Pung.

Aksi Kejar-Kejaran di Perairan Batam

Proses penangkapan berlangsung dramatis dengan aksi kejar-kejaran di perairan Batam. Kapal pelaku yang dikandaskan di perairan Pulau Bulang terpaksa ditinggalkan para pelaku saat petugas PSDKP tiba di lokasi.

Baca juga : 27 Lokasi Strategis Batam Diawasi CCTV 24 Jam Nonstop

“Saat petugas kami datang, para pelaku sudah kabur. Namun, semua barang bukti berhasil diamankan,” lanjutnya. Diketahui bahwa benih lobster tersebut berasal dari Sumatera dan direncanakan akan diselundupkan ke Singapura, sebelum akhirnya dikirim ke Vietnam.

Dia menambahkan, benih lobster yang masih hidup dan dalam kondisi baik akan dibawa ke Balai Budidaya Laut (BBL) Batam untuk dibudidayakan.

“Kita sudah memiliki kemampuan untuk membudidayakan benih lobster di dalam negeri. Jika ini terus berkembang, kita bisa menutup ekspor benih lobster dan mengelola budidaya sepenuhnya di Indonesia,” pungkasnya.

Baca juga : Polres Sumba Timur Tangkap Dua Komplotan Pencuri Sapi, 4 Buron

Dengan operasi yang sukses ini, PSDKP dan KKP kembali menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga sumber daya laut Indonesia dari ancaman penyelundupan dan perdagangan ilegal. (Z-9)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya