Rabu 27 Juli 2022, 15:28 WIB

Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster

Dwi Apriani | Nusantara
Polda Sumsel Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ribu Baby Lobster

MI/Dwi Apriani
Rilis ungkap kasus penyelundupan ratusan ribu ekor baby lobster di Banyuasin oleh Ditpolair Polda Sumsel.

 

SEBANYAK 273.870 ekor benih baby lobster diamankan aparat Direktorat Kepolisian Perairan Polda Sumatra Selatan di perairan Bunga Karang, Kecamatan Tanjung Lago, Kabupaten Banyuasin. Ratusan ribu ekor benih baby lobster itu terdiri dari 265.400 ekor lobster jenis pasir dan 8.470 ekor lobster jenis mutiara.

Wakil Direktur Ditpolair Polda Sumsel AKBP Zahrul Bawadi mengatakan penyelundupan itu digagalkan dalam operasi penyergapan terhadap sebuah kapal motor yang berada di Perairan Bunga Karang, Senin (25/7) malam sekitar pukul 23.30.

"Ini merupakan hasil pengembangan atas aduan informasi yang kami terima pada tanggal 6 Juli 2022. Senin malam kemarin petugas menemukan kapal motor itu di Perairan Bunga Karang," kata AKBP Zahrul.

Dari kapal motor tersebut, petugas mendapati sebanyak 60 box styrofoam yang saat diperiksa berisi benih baby lobster dalam kantong plastik. Setelah dihitung, total ada sebanyak 273.870 ekor benih lobster yang tersimpan dalam box tersebut.

"Dalam box ini terdiri dari 265.400 ekor lobster jenis pasir dan 8.470 ekor lobster jenis mutiara. Kerugian ditaksir senilai Rp27,8 miliar bila penyelundupan lobster itu berhasil diselundupkan," ucapnya.

Baca juga: Presiden Joko Widodo Pegang Lobster Hasil Tangkapan Nelayan Lokal

Zahrul menegaskan pihaknya tidak berhasil menangkap pelaku.

"Karena saat ditemukan kapal motor tersebut sudah ditinggalkan begitu saja di perairan sungai. Hingga saat ini kami masih melakukan penyelidikan dengan mempelajari barang bukti yang diamankan," tuturnya.

Untuk benih baby lobster, tambah Zahrul, langsung dibawa ke Lampung Selatan untuk dilepasliarkan oleh Balai Karantina Ikan. Petugas juga menyita barang bukti lain yakni satu unit kapal motor tanpa nama, satu unit mesin Alkon, satu buah kartu ATM dan satu buku tabungan milik atas nama Roni K.(OL-5)

Baca Juga

Antara

Serap Banyak Tenaga Kerja, Wakil Bupati Sleman Dorong Perlindungan Industri SKT

👤Gana Buana 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 19:12 WIB
Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa mengatakan industri sigaret kretek tangan (SKT) harus terus dijaga dan dipertahankan karena menyerap...
Ist

Pacific Paint Beri Dukung Pelaksanaan Festival Nadran Laut di Sungaibuntu, Karawang

👤Media Indonesia 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 18:03 WIB
Festival Nadran Laut merupakan kegiatan rutin setiap tahun yang melalui penyelenggaraannya diharapkan oleh para nelayan dapat menghasilkan...
Ist

Kementan Kawal Sekolah Lapang Terapkan Genta Organik di Kalteng

👤Media Indonesia 🕔Rabu 04 Oktober 2023, 17:32 WIB
Para petani didorong melakukan pemupukan berimbang, dengan menggunakan pestisida nabati serta mengurangi ketergantungan terhadap pupuk...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya