Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
KPUD Kabupaten Kaimana,Papua Barat telah menetapkan Freddy Thie dan Hasbullah Fuarada sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Kaimana. Rapat pleno dipimpin oleh Ketua KPUD Kaimana, Kristian Matias Maturbongs, didampingi empat komisioner KPUD Kaimana.
Hadir dalam rapat pleno tersebut Bawaslu Kaimana, Kapolres Kaimana, Dandim 1804 Kaimana, Kajari Kaimana, Ketua Pengadilan Negeri Kaimana dan wakil Ketua DPRD Kaimana. Hadir pula pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kaimana Freddy Thie-Hasbullah Furuada, dan pimpinan partai pengusung pasangan tersebut.
Ketua KPUD Kaimana Kristian Matias Maturbongs dalam keterangannya mengatakan, penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana terpilih pascaputusan sidang dismissal atau keputusan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menolak gugatan yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor urut 2, Rita Teurupun-Leonardo Syakema (Risma).
Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Kaimana terpilih dijelaskan dalam berita acara Nomor: 82/PL.02.7-BA/9208/KPUD-Kab/II/2021 tentang rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih, pada pemilihan Bupati dan wakil Bupati Kaimana Tahun 2020.
"Pasangan calon nomor urut 1 (satu) saudara Freddy Thie dan Hasbullah Furuada, dengan perolehan suara 15.323 atau 54,4 persen suara dinyatakan sah," tegas Ketua KPUD Kaimana ketika memimpin rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati terpilih.
baca juga: PPKM Mikro di Desa Bencah Berjalan Lancar
Ketua KPUD juga menjelaskan dari hasil Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu, pasangan Freddy Thie-Hasbulla Furuada memperoleh sebanyak 15.323 suara atau unggul sebanyak 2.445 suara, dari pasangan Rita Teurupun-Leonardo Syakema yang memperoleh suara sebanyak 12.878.
Pelaksanaan pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2021-2024 dikawal ketat oleh aparat keamanan baik dari Polres Kaimana, Kodim 1804 Kaimana, Batalion Infanteri 764, Sub Den Pom Kaimana dan Pos AL (OL-3)
pemilu nasional dan lokal dipisah, , siapa yang bakal memimpin daerah setelah masa jabatan kepala daerah Pilkada 2024 berakhir?
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa mulai tahun 2029, pemilihan umum (pemilu) di Indonesia harus diselenggarakan secara terpisah antara pemilu nasional dan pemilu daerah.
Keputusan MK terkait PHPU kepala daerah pasca-PSU semestinya bisa memberikan kepastian hukum dan terwujudnya ketertiban di daerah.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mengusulkan agar ke depannya anggaran penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
DIREKTUR DEEP Indonesia, Neni Nur Hayati menilai Bawaslu tidak serius dalam menangani proses penanganan politik uang saat PSU Pilkada Barito Utara
Kejadian di Barito Utara menunjukkan adanya permasalahan mendasar terkait pencegahan dan penegakan hukum atas pelanggaran politik uang saat pilkada.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved