Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan, Bengkulu, memberlakukan aturan larangan resepsi pernikahan hingga waktu yang belum ditentukan, terhitung sejak 27 Desember 2020.
"Yang dilarang resepsi pernikahannya. Bukan nikahnya ya," ujar Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi di Bengkulu, Selasa (29/12)
Saat ini, lanjut dia, tidak boleh ada lagi resepsi pernikahan hingga waktu yang belum ditentukan sejak 27 Desember 2020 lalu.
Setelah diterbitlan surat edaran tersebut, Pemkab akan mengawasi semua aktifitas yang mengundang khalayak ramai dan membuat kerumunan terutama resepsi pernikahan.
"Jika masih ada pelanggaran maka aparat siap menindak tegas bagi siapapun melawan hukum juga tidak mentaati imbauan protokol kesehatan," imbuhnya.
Pemkab Bengkulu Selatan, kata dia, telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk tidak melayani jika ada warga kabupaten tersebut yang akan melakukan resepsi pernikahan dengan mengundang orang banyak.
Saat ini, sebanyak 11 Kantor Urusan Agama (KUA) di Kabupaten Bengkulu Selatan, untuk tidak menikahkan orang yang menggelar resepsi pernikahan. Untuk melakukan pernikahan setelah keluarnya surat edaran itu, maka cukup di kantor KUA dan akan dilayani dengan dibatasi jumlah orangnya. (OL-13)
Baca Juga: Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Usaha Pelanggar Ketentuan Tahun Baru
Hingga saat ini, MK mengaku belum memiliki alasan kuat dan mendasar untuk mengubah pendirian hukumnya terkait aturan pernikahan di Indonesia.
Selain kemandirian finansial, standar sosial di Indonesia juga turut memperberat pertimbangan generasi muda untuk menikah.
Konsep yang selama ini identik dengan skala besar dan format konvensional mulai bergeser menuju pernikahan yang lebih terkurasi, berskala kecil, dan menekankan kualitas pengalaman.
Pasangan pengantin di Jakarta Barat tetap menggelar resepsi pernikahan meski banjir setinggi lutut merendam lokasi acara.
Dalam keluarga dengan tingkat literasi rendah mengenai pendidikan dan kesehatan reproduksi, pernikahan dini sering kali dianggap sebagai solusi instan menuju kedewasaan.
Dunia pernikahan menuntut kesiapan mental yang jauh lebih kompleks, seperti kemampuan mengelola konflik dan tanggung jawab rumah tangga yang besar.
HARGA ayam dan komoditas cabai merah keriting di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, menjelang Ramadan 2026 terpantau mengalami kenaikan.
Disnakeswan Provinsi Bengkulu, telah menyalurkan sebanyak 19.400 dosis vaksin PMK dari pemerintah pusat ke sepuluh kabupaten/ kota yang ada sebagai upaya pencegahan wabah pada hewan ternak.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bengkulu, mendapatkan sebanyak 1.172 unit Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026.
Virus Nipah dapat ditularkan melalui hewan, salah satunya kelelawar, yang kerap mengonsumsi buah-buahan di alam terbuka.
Ternak yang terserang tersebut, tersebar ditiga kecamatan yakni Tanjung Kemuning, sebanyak 83 ekor, Padang Guci Hilir, 6 ekor dan Luas, 42 ekor.
Kebutuhan pokok masyarakat yang dijual seperti beras, terigu, gula pasir, telor, bawang merah, bawang putih, minyak goreng, mi instan dan kebutuhan pokok lainnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved