Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Usaha Pelanggar Ketentuan Tahun Baru

Putri Anisa Yuliani
29/12/2020 14:56
Pemprov DKI Ancam Cabut Izin Usaha Pelanggar Ketentuan Tahun Baru
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.(Dok.MI)

WAKIL Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria atau yang akrab disapa Ariza menegaskan agar masyarakat tidak beraktivitas yang memancing kerumunan di malam pergantian tahun. Termasuk para pelaku usaha juga diminta untuk patuh pada Intruksi Gubernur No 64 Tahun 2020 tentang pelaksanaan pengendalian, serta Seruan Gubernur No 17 Tahun 2020 tentang pengendalian kegiatan masyarakat.

Dalam Sergub dan Ingub itu disebut bahwa setiap unit usaha hanya boleh beroperasi sampai pukul 19.00 WIB. Melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta, tempat usaha juga diminta tidak menyelenggarakan acara pergantian tahun agar tidak memancing kerumunan.

"Kami juga minta semuanya restoran, kafe, tempat wisata, hotel, dan lain-lain yang biasanya juga merayakan tahun baru kita minta untuk tidak melaksanakan bahkan jam bukanya atau jam operasional kami tutup sampai 19.00. Jadi tidak boleh apapun alasannya karaoke apalah sebagainya tidak boleh," kata Ariza di Balai Kota, Selasa (29/12).

Ariza menegaskan sanksi berat menanti bagi para pelaku usaha nakal yang tetap melanggar.

"Bagi yang coba-coba melanggar kami akan tindak. Tindak tidak hanya surat teguran tapi akan kami cabut surat izin operasinya. Jadi mohon perhatian melalui media ini mohon dibantu disosialisasi kan agar pelaku usaha bisa memahami mengerti bahwa kita semua harus disiplin dan patuh pada ketentuan protokol kesehatan," tegasnya.

Ia berharap masyarakat juga patuh dan tidak menyelenggarakan kegiatan di rumah dalam rangka menyambut tahun baru.

"Tahun-tahun sebelumnya kita melaksanakan kegiatan hiburan seperti konser musik, kembang api kemudian jasa kuliner, ada tarian dangdutan, macam-macam berbagai kegiatan doa bersama dan sebagainya itu tidak dilaksanakan," ujar politikus Partai Gerindra itu. (Put/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya