Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
CALON Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Johan Anuar Selasa (15/12) dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Pakjo Klas IA Palembang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johan Anuar ditahan dan diproses hukum lantaran kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pemakaman Kabupaten OKU tahun anggaran 2013.
Johan yang sebelumnya ditahan KPK sejak 10 Desember lalu, tiba di Rutan Pakjo sekira pukul 11.00 WIB. Ia dikawal sejumlah petugas keamanan yang melakukan pengawalan selama perjalanan.
Saat turun dari mobil, wakil bupati Kabupaten OKU periode 2015-2020 itu terlihat menggunakan topi, masker dan baju kemeja bercorak hitam putih. Selain itu, Johan mengenakan rompi oranye khas tahanan.
Saat berjalan kedalam Rutan Pakjo, Johan hanya tertunduk dan mengambil langkah seribu serta hanya diam seribu bahasa tidak menggubris sejumlah pertanyaan awak media yang telah menunggu sejak dari pagi.
KPK resmi melimpahkan berkas perkara tersangka Johan Anuar ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Senin (14/12). Johan diduga terlibat kasus dugaan korupsi dari pengadaan tanah pemakaman yang merugikan negara Rp5,7 miliar. Johan menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak 10 Desember hingga 29 Desember mendatang.
Kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati membenarkan perpindahan tahanan bagi kliennya. "Dengan telah dilimpahkan di PN kami akan siapkan lawyer untuk mendampingi pak JA dipersidangan," ujar Titis seraya mengatakan pihaknya akan segera mempelajari surat dakwaan dan berkas perkara Wakil Bupati OKU tersebut. (R-1)
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait dugaan penyimpangan pembagian kuota haji
KPK membidik pemberi perintah dan aliran dana dalam kasus kuota haji 2024
KPK siap hadir jika diundang untuk memberikan penjelasan terkait istilah OTT.
Ketika disinggung mengenai dua anggota DPR Satori dan Heri Gunawan yang menjadi tersangka karena dana CSR, Melchias mengaku tak mengetahuinya.
Diduga ada pelanggaran dalam kuota haji. Itu karena pelaksanaannya melanggar peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, dia mengatakan KPK menargetkan penyelidikan kasus tersebut untuk bisa segera naik ke tahap penyidikan pada bulan ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved