Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Cawabup OKU Dipindah ke Rutan Pakjo Klas IA Palembang

Dwi Apriani
15/12/2020 17:15
Cawabup OKU Dipindah ke Rutan Pakjo Klas IA Palembang
Rumah Tahanan (rutan) Pakjo Klas IA Palembang, Sumatera Selatan.(MI/Dwi Apriani)

CALON Wakil Bupati Ogan Komering Ulu, Johan Anuar Selasa (15/12) dipindahkan ke rumah tahanan (rutan) Pakjo Klas IA Palembang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Johan Anuar ditahan dan diproses hukum lantaran kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pemakaman Kabupaten OKU tahun anggaran 2013.

Johan yang sebelumnya ditahan KPK sejak 10 Desember lalu, tiba di Rutan Pakjo sekira pukul 11.00 WIB. Ia dikawal sejumlah petugas keamanan yang melakukan pengawalan selama perjalanan.

Saat turun dari mobil, wakil bupati Kabupaten OKU periode 2015-2020 itu terlihat menggunakan topi, masker dan baju kemeja bercorak hitam putih. Selain itu, Johan mengenakan rompi oranye khas tahanan.

Saat berjalan kedalam Rutan Pakjo, Johan hanya tertunduk dan mengambil langkah seribu serta hanya diam seribu bahasa tidak menggubris sejumlah pertanyaan awak media yang telah menunggu sejak dari pagi.

KPK resmi melimpahkan berkas perkara tersangka Johan Anuar ke Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Palembang, Senin (14/12). Johan diduga terlibat kasus dugaan korupsi dari pengadaan tanah pemakaman yang merugikan negara Rp5,7 miliar. Johan menjalani penahanan selama 20 hari terhitung sejak 10 Desember hingga 29 Desember mendatang.

Kuasa hukum Johan Anuar, Titis Rachmawati membenarkan perpindahan tahanan bagi kliennya. "Dengan telah dilimpahkan di PN kami akan siapkan lawyer untuk mendampingi pak JA dipersidangan," ujar Titis seraya mengatakan pihaknya akan segera mempelajari surat dakwaan dan berkas perkara Wakil Bupati OKU tersebut. (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya