Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) memerintahkan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri untuk mencatat kepala daerah yang tidak hadir dalam mengikuti rapat kesiapan pilkada serentak yang akan digelar di delapan kabupaten/kota di Maluku Utara pada 9 Desember 2020, yang digelar di Kota Ternate, Maluku Utara, Kamis (9/7).
Selain tidak hadirnya sejumlah kepala daerah, ditemukan belum seluruhnya kabupaten/kota yang menggelar pilkada serentak mentransfer seluruh anggaran Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU, Bawaslu dan pengamanan pilkada yakni TNI/Polri. Padahal sesuai aturan, lima bulan sebelum penyelenggaraan pilkada, dana NPHD pilkada sudah ditransfer 100 persen.
Dari delapan kabupaten/kota di Maluku Utara yang menggelar Pilkada serentak, baru satu daerah yang menyelesaikan NPHD 100 persen yakni Kota Tidore Kepulauan. Sementara tujuh daerah lainnya baru mencairkan 30% yaitu Kabupaten Pulau Taliabu, Kabupaten Halmahera Barat, Kabpaten Halmahera Utara, Kabupaten Halmahera Timur, dan Kabupaten Kepulauan Sula dan Kota Ternate.
"Itu artinya 9 Juli 2020 batas terakhir. Sementara daerah yang sudah mentransfer 100 persen baru Tidore Kepulauan. Sebagian lainnya baru 40%. Ini agenda nasional jadi harus didahulukan," kata Tito saat memaparkan anggaran 8 kabupaten/kota di Maluku Utara penyelenggara pilkada serentak wilayah Maluku Utara.
Mendagri juga menyebutkan Kabupaten Kepulauan Taliabu merupakan kabupaten paling miskin yang hanya memiliki APBD Tahun 2020 sebesar Rp691 miliar.
"Hari Senin pekan depan tanggal 13 Juli Pemerintah Kabupaten Kota yang belum meyelesaikan atau belum mencairkan anggaran NPHD untuk peyelenggara dan keamanan, saya minta untuk diselesaikan. Kalau tidak saya minta Dirjen Otonomi Daerah untuk dipanggil ke Jakarta. Tapi kalau tidak, saya akan gunakan kewenangan saya sebagai Menteri yang tertuang dalam UU Nomor 23 Tahn 2014 yaitu memberhentikan kepala daerah yang membangkang," tegas Mendagri.
Diakui Tito selama ini Kemendagri belum pernah menggunakan kewenangan tersebut. Untuk itu jika ada bupati di Maluku Utara yang tidak menjalankan itu, maka akan dilakukan pemecatan.
baca juga: Pilkada Serentak 2020 Diprediksi Temui Banyak Kendala
Dari 8 kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada di Maluku Utara, hanya Wali Kota Ternate Burhan Abdurahman, Wali Kota Tidore Kepulauan Ali Ibrahim, dan Wakil Bupati Halmahera Utara Muhlis Tapi Tapi yang hadir dalam rapat bersama Mendagri. Sedangkan kepala daerah penyelenggara pilkada yang tidak hadir adalah kepala daerah Halmahera Selatan, Halmahera Timur, Halmahera Barat, Kepulauan Sula, dan Kepulauan Taliabu. (OL-3)
BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penguatan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian fiskal daerah.
BSKDN Kemendagri Noudy R.P. Tendean menegaskan komitmennya untuk mendorong efektivitas dan efisiensi dalam perencanaan anggaran tahun (TA) 2026.
Pemerintah daerah agar memastikan pembentukan Satgas Ormas di seluruh kabupaten/kota dan rutin mengevaluasi kinerjanya.
BSKDN Kemendagri menegaskan pentingnya penguatan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap BUMD untuk wujudkan kemandirian ekonomi daerah.
Kemendagri didesak untuk menindaklanjuti temuan keterlibatan pegawai Dukcapil dalam sindikasi perdagangan bayi ke Singapura yang terjadi di Bandung, Jawa Barat.
Kementerian Dalam Negeri diharapkan untuk menyederhanakan regulasi dengan menghapuskan pertimbangan teknis (pertek).
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Yalimo, Papua sebagai penyelenggara pemilu dituding telah melakukan pelanggaran etik.
PAGUYUBAN Nusantara Yalimo Bangkit meminta MK untuk tidak mematikan suara rakyat Yalimo, dengan putusan yang semestinya
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberhentikan dua anggota KPU Sabu Raijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) dari jabatannya.
Pilkada Serentak 2020 di 270 daerah tercatat sukses, meski dalam kondisi pandemi COVID-19. Pengalaman itu menjadi rujukan untuk penyelenggaraan berbasis manajemen risiko Pemilu 2024.
Ppartai politik juga harus ambil bagian dalam mendinginkan suasana dan mengajak pendukungnya untuk bisa menerima putusan MK.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved