Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SELAIN Wali Kota Depok, Bupati Sukabumi Marwan Hamami juga menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2020 (Pilkada Serentak 2020).
Ia menyatakan tidak mempermasalahkan Pilkada Serentak 2020 selama sudah ada ketetapan dan berpegang pada protokol covid-19.
"Mengingat ini sudah ada penetapannya, tentu kami akan lapor dan kolaborasi dengan Pak Gubernur dan jajaran, selaku wakil pemerintah pusat agar penyelenggaran Pilkada di Kabupaten Sukabumi berlangsung aman dari covid, lancar dan demokratis," terang Marwan (14/06).
Marwan juga telah berkoordinasi dan dengan penyelenggara Pilkada, Forkopimda, dan pihak terkait untuk kesiapan teknis Pilkada Kabupaten Sukabumi.
"Karena situasi covid-19, tantangan kita saat ini adalah disiplin melakasanakan protokol kesehatan pada tiap tahapan Pilkada. Sebetulnya, bukan hanya pada dalam tahapan Pilkada, tetapi di setiap aktivitas masyarakat, wajib patuhi protokol kesehatan. Lindungi diri dan orang lain, kuncinya disiplin," tegas Marwan.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 yang diterbitkan 12 Juni 2020, tahapan Pilkada Serentak 2020 akan kembali dilanjutkan dengan dengan pendaftaran Pemilih pada 15 Juni 2020. Sedangkan pemungutan suara dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Sementara itu, Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Sumantri, menyampaikan bahwa ihwal teknis pelaksanaan Pilkada, ia selaku Tim Anggatan Pemda juga sudah mengkoordinasikan kesiapannya dengan para pihak terkait.
"Dalam UU Pilkada itu, disitukan memang mengatur ada tanggung jawab Pemda untuk mendukung Pelaksanaan Pilkada. Oleh karena itu, secara teknis kami siap melaksanakan tahapan. Dengan memperhatikan kebutuhan saat ini, yaitu dukungan Protokol Kesehatan," ungkap Iyos Sumantri.
Iyos pun optimistis Pilkada desember 2020 di Sukabumi akan berjalan aman, damai, dan demokratis dengan partisipasi dan disiplin terhadap protokol kesehatan.
Baca juga: KPU Cianjur Ajukan Tambahan Dana Hibah Pilkada Rp11 Miliar
Sebelumnya, Wali Kota Depok Idris Abdul Somad juga menyatakan kesiapan Depok untuk melaksanakan Pilkada Serentak 2020. Hal itu diungkap usai mencermati perkembangan kebijakan Pilkada Serentak 2020.
"Sejak awal kami siap untuk menindaklanjuti kesepakatan yang telah dibuat oleh pemerintah dengan DPR dan lembaga penyelenggara Pemilu bulan Mei yang lalu, untuk tetap melaksanakan Pilkada Serentak pada tanggal 9 Desember 2020," terang Idris.
Idris juga mengaku telah melakukan berbagai upaya dan koordinasi dengan pihak terkait mulai dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kepolisian, dan TNI. Ia juga menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempersiapkan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 dengan menginventarisasi kebutuhan tambahan, menyiapkan dukungan teknis, serta pengamanan. Upaya itu dilakukan dengan memperhatikan protokol pencegahan covid-19.
Walikota itu juga berharap Pilkada Serentak 2020 dapat berjalan sesuai rencana. Sekaligus menjadi momentum kebangkitan daerah dalam upaya pemulihan perekonomian dan pembangunan di Kota Depok. (A-2)
Ketentuan itu tidak berlaku jika penyebab meninggal karena terlibat aksi kriminal, terkena HIV/AIDS, dan bunuh diri.
PEMERINTAH Kota (Pemkot) Depok mengalokasikan anggaran Rp50 miliar untuk merenovasi bangunan 2 Sekolah Menengah Pertama Negeri atau SMPN.
SEKOLAH swasta di Kota Depok, yang mengajukan program sekolah swasta gratis tahun ajaran 2025 terus bertambah. Saat ini sudah ada 44 sekolah swasta yang mendaftar.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat menetapkan kuota untuk SMA negeri 4 sebanyak 432 kursi.
Pancaverse Xperience yang mengusung tema Take UPart for Earth, mengajak masyarakat untuk menumbuhkan kepekaan pada lingkungan melalui seni, kreativitas, dan aksi nyata.
Orangtua korban yang kaget mendengar informasi itu langsung membawa perkara ke kantor polisi.
Abdul menjelaskan, penyidik belum menahan tersangka karena pemeriksaan akan dilanjutkan.
Permohonan ini diajukan terhadap Keputusan Termohon tertanggal 16 Desember 2020 pukul 22.24 WIB sehingga permohonan ini telah melampaui tenggang waktu yang ditentukan
"Memang tidak mudah melacaknya (kewarganegaraan Orient) terlebih yang bersangkutan (Orient) telah memiliki KTP resmi."
PENYELENGGARAAN pilkada serentak 2020 di tengah pandemi covid-19 telah terwujud.
KOMISIONER KPU Evi Novida Ginting mengatakan akan menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Nias Selatan
Pengadu mendalilkan teradu tidak profesional dan tidak berkepastian hukum dengan menerbitkan surat tentang penjelasan Pasal 102 dan menerima pendaftaran salah satu paslon bupati
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved