Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Merangin Al Haris meminta warganya untuk melengserkan para kepala desa yang terlibat aktvitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi.
"Kepala Desa hendaklah jadi panutan dan mengajak warganya mencegah adanya aktivitas perusakan lingkungan, terutama dari penambangan emas tanpa izin. Jangan sampai ada kepala desa yang malah ikut bermain. Akan saya tindak tegas, warga diminta mengawasinya, dan melengserkannya kepala desa yang terlibat," kata Bupati Merangin Al
Haris, Rabu (27/11/2019).
Ia menegaskan, berdasarkan catatannya tidak ada yang menjadi kaya dengan mencari nafkah melalui kegiatan PETI, malah sebaliknya. Selain merusak lingkungan, aktivitas PETI banyak mudaratnya, bahkan telah banyak menelan korban jiwa.
"Tidak ada orang kaya dari mengelola PETI. Kalau ada bawa tunjukkan kepada saya. Artinya PETI tidak bisa jadi ladang kehidupan. Kasihan anak cucu kita ke depan, diwarisi lingkungan yang rusak," tegas Haris.
Dalam waktu dekat ia akan mengadakan aksi penertiban besar-besaran terhadap aktivitas PETI di wilayah Merangin.
Gubernur Jambi Fachrori Umar mendukung langkah tegas yang disampaikan Buapi Merangin Al Haris. Menurutnya, aktivitas PETI yang masih marak di beberapa kabupaten di wilayah hulu DAS Batanghari telah menyebabkan kerusakan lingkungan dan pencemaran air sungai. Sebab kebanyakan penambang emas menggunakan logam berat merkuri.
baca juga: Belasan Rumah di Kabupaten Sukabumi Terdampak Pergerakan Tanah
Dikatakan Fachrori, aktivitas PETI banyak ditemukan di daerah bantaran sungai di Kabupaten Merangi, Sarolangun, Bungo dan Kabupaten Tebo. Selain meggunakan cara tradisonal seperti mendulang, kegiatan PETI yang diduga dicukongi pemodal dari dalam dan luar daerah Jambi juga banyak menggunakan peralatan berat dan mesin dompeng.
Disebutkan Fachrori sebagai bentuk komitmen dalam pemberantasan PETI, dia telah mengeluarkan surat keputusan 30 Oktober 2019 lalu, untuk pembentukan tim terpadu pencegahan, pemberantasan dan rehabilitasi lahan pada kegiatan PETI di wilayah Jambi. (OL-3)
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengumumkan rencana pembangunan PLTSa di Sunter, Rorotan, Bantargebang, dan Jakarta Barat.
sudah ada inovasi dalam mengatasi masalah sampah dalam skala rumah tangga hingga satu desa.
Kemenag memperkenalkan konsep ekoteologi dan peran agama sebagai sumber harmoni sosial
Analisis mendalam dampak penaburan Kapur Tohor (CaO) dalam modifikasi cuaca. Pelajari efek eksotermik, risiko alkalinitas, dan manfaat mitigasi bencana.
Ekoteologi tidak boleh berhenti sebagai wacana, tetapi harus menjadi perilaku nyata umat dalam kehidupan sehari-hari.
Industri kelapa sawit terus dipandang sebagai salah satu sektor strategis perekonomian nasional,
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana.
HAKIM Konstitusi Saldi Isra, mempertanyakan dasar pemberian Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) kepada perguruan tinggi dalam sidang lanjutan pengujian UU Minerba.
ANGGOTA Kelompok Keahlian Teknik Pertambangan Fakultas Teknik Pertambangan dan Perminyakan ITB menegaskan pengelolaan pertambangan oleh ormas keagamaan harus diawasi ketat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved