Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Perusahaan pertambangan didorong untuk mengadopsi standar internasional yang memiliki kriteria lebih ketat guna meminimalkan risiko kerusakan lingkungan, termasuk potensi bencana banjir dan longsor seperti yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat pada akhir 2025.
Ketua Dewan Penasihat Social Investment Indonesia (SII), Jalal, menilai bahwa meskipun pemerintah telah menetapkan berbagai aturan tata kelola pertambangan, standar internasional menawarkan tolok ukur yang lebih tinggi sehingga dapat menjadi rujukan praktik pengelolaan tambang yang lebih bertanggung jawab.
Menurutnya, penerapan standar global juga dapat memberikan nilai tambah bagi perusahaan, terutama bagi pelaku usaha yang berhadapan dengan pembeli, perbankan, atau investor yang mensyaratkan tata kelola ketat. Dengan memenuhi standar tersebut, perusahaan berpeluang memperoleh akses pendanaan dengan biaya modal yang lebih rendah.
“Hal itu bisa menjadi iming-iming bagi perusahaan yang menerapkan tata kelola berbasis standar internasional,” ujar Jalal dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.
Namun demikian, ia mengakui bahwa tidak semua perusahaan tambang memiliki kepentingan yang sama. Sebagian perusahaan tidak menghadapi tekanan dari pembeli maupun kreditur terkait standar keberlanjutan, sehingga memilih untuk tidak mengadopsi standar internasional yang dinilai merepotkan.
“Di sinilah peran pemerintah menjadi krusial untuk memastikan kepatuhan. Salah satunya dengan mendorong atau mewajibkan adopsi standar internasional yang lebih tinggi,” kata Jalal.
Saat ini, sektor pertambangan di Indonesia telah mengenal berbagai standar tata kelola, termasuk yang dikembangkan oleh Mining and Metallurgy Society of Indonesia (MMSGI). Selain itu, ISO 14001 juga cukup luas diterapkan sebagai standar sistem manajemen lingkungan untuk memastikan pengendalian dampak operasional perusahaan.
Di tingkat global, terdapat pula kerangka seperti TCFD dan IFRS Sustainability Standards yang menekankan transparansi pelaporan risiko lingkungan serta keterkaitannya dengan keberlanjutan keuangan. Sementara itu, The Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) dikenal sebagai salah satu standar paling ketat dalam praktik pertambangan berkelanjutan dari aspek sosial dan lingkungan, dengan mekanisme audit independen.
Di Indonesia, penerapan standar IRMA mulai diadopsi oleh industri nikel. Harita Nickel menjadi perusahaan pertama yang mengajukan audit IRMA, disusul Vale Indonesia yang beroperasi di Sorowako.
Jalal menegaskan bahwa hingga kini adopsi standar internasional tersebut memang belum bersifat wajib. Namun, berkaca pada rangkaian bencana lingkungan di Sumatera yang masih dalam proses evaluasi pemerintah, penerapan standar global dapat menjadi salah satu instrumen penting untuk memastikan aktivitas tambang dijalankan dengan pengawasan lingkungan, sosial, dan keanekaragaman hayati yang lebih ketat.
“Awal 2026 ini bisa menjadi momentum bagi publik untuk ikut mendorong penguatan regulasi dan tata kelola sektor pertambangan yang lebih baik,” tutupnya.
HINGGA hari ke-3 Ramadan, ratusan ribu penyintas banjir Sumatra masih menjalan hari-hari di atas lumpus dan di balik tumpukan kayu gelondongan yang terbawa air bah kala itu.
SUASANA malam di Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, mendadak berubah mencekam.
KETAKUTAN akan datangnya banjir susulan membuat warga Kecamatan Tukka, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, memilih membiarkan rumah mereka tetap dipenuhi sisa material banjir.
29 desa dan kampung di Pulau Sumatra dilaporkan hilang akibat bencana banjir bandang dan longsor.
MESKI klaim pemerintah pemulihan pascabanjir Sumatra sudah membaik, sayangnya di lapangan masih seperti pungguk merindukan bulan.
Sucor Asset Management (Sucor AM) menyalurkan 2.000 paket bantuan bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) buka suara soal kabar yang menyebut bahwa PT Karya Wijaya, perusahaan tambang milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda dijatuhi sanksi.
Saham UNTR terkoreksi akibat isu izin Tambang Martabe. Data perdagangan terakhir menunjukkan tekanan mulai mereda dan prospek UNTR dinilai tetap stabil.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup akan melakukan audit lingkungan terhadap 182 perusahaan tambang dan perusahaan sawit yang dinilai menjadi penyebab kerusakan lingkungan.
PT Harapan Duta Pertiwi Tbk (HOPE) resmi bekerja sama dengan produsen truk hybrid asal Tiongkok demi meningkatkan kinerja dan mendorong efisiensi operasional perusahaan tambang.
Setara Institute mendorong perusahaan sawit dan tambang menerapkan praktik bisnis bertanggung jawab berbasis HAM.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved