Headline
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Prabowo kembali gelar rapat terbatas bahas dampak perang di wilayah Timur Tengah.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wahid, mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji. Menurutnya hal itu sudah menjadi langkah yang tepat untuk dilakukan.
“Ya sudah tepat (penetapan tersangka), tinggal menindaklanjuti untuk seterusnya yang dilakukan kewenangan oleh KPK. Jadi teman-teman daripada Pansus Haji 2024 sudah lega ya, dengan penetapan tersangka ini. Artinya kerja Pansus tidak sia-sia,” ungkapnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (11/1).
Lebih lanjut, dia pun mengomentari pernyataan kuasa hukum Yaqut yang menyatakan bahwa penetapan tambahan kuota haji 50 persen untuk jemaah haji reguler dan 50 persen untuk jemaah haji khusus sudah dilakukan sesuai dengan aturan. Namun, menurutnya hal itu belum termasuk tambahan kuota.
“Jadi disampaikan oleh penasihat hukum Yaqut itu tambahan belum diberikan di saat kita membahas Panja, Raker, dan Kepres. Kami sebelumnya sudah menanyakan, tambahan 20.000 ini diperuntukkan untuk siapa? Beliau sampaikan untuk jemaah haji reguler. Artinya, kuota 221.000 ditambah 20.000 adalah 241.000 ya kan. Itu 92% adalah haji reguler, 8% adalah haji khusus. Lah mereka tidak,” kata Abdul Wahid.
“Mereka membuat aturan sendiri, 50% haji reguler, 50% haji khusus. Nah ini mengubah hal yang diatur di dalam aturan Kepres, Panja dan Raker, yaitu anggaran biaya haji. Bahwa anggaran biaya haji sudah dihitung berapa kuota reguler berapa kuota khusus,” sambungnya.
Abdul Wahid pun meminta Menteri Haji dan Umrah untuk menjadikan kasus ini sebagai pelajaran dan menetapkan kebijakan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Makanya ini saya wanti-wanti kepada Menteri Haji sekarang, Anda harus berjalan sesuai dengan keputusan Panja, Raker, dan Kepres BPIH. Kalau sudah keputusan Raker dan keputusan Kepres itu adalah undang-undang. Lah mereka kemarin Gus Yaqut melanggar undang-undang,” pungkas Abdul Wahid. (H-3)
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI menyoroti kemungkinan perubahan rute penerbangan terhadap biaya haji 2026. Pasalnya, ruang udara di Timur Tengah terganggu akibat konflik Iran Israel
Puluhan ribu jemaah umrah Indonesia dilaporkan tertahan di berbagai bandara akibat eskalasi perang AS-Israel vs Iran yang menyebabkan penutupan wilayah udara dan konflik Timur Tengah.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina meminta pemerintah menyiapkan skema pemulangan jemaah umrah Indonesia. Konflik antara Iran, Amerika Serikat dan Israel di Timur Tengah
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI optimistis proses transisi kewenangan penyelenggaraan haji dari Kemenag ke Kemenhaj tidak akan mengganggu kualitas pelayanan haji 2026.
Langkah pemerintah yang berujung pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN) BPJS Kesehatan dinilai berisiko tinggi.
Anggota DPR soroti kebijakan Kementerian Sosial yang melakukan pembaruan DTSEN, yang berdampak pada penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran atau PBI BPJS Kesehatan.
KPK ungkap Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari patok fee proyek 10-15% dari total anggaran Rp91,13 Miliar di Dinas PUPRPKP.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
KPK mengungkap motif di balik kasus dugaan suap ijon proyek Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari yang tertangkap saat OTT yakni ia mematok fee proyek untuk THR dan lebaran
KPK menyita barang bukti berupa uang ratusan juta rupiah dan menangkap lima tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari.
KPK menyita uang Rp756,8 juta dalam OTT Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Uang tersebut diduga berasal dari suap proyek dan untuk kebutuhan Lebaran.
KPK resmi menahan Bupati Rejang Lebong periode 2025-2030, Muhammad Fikri Thobari, bersama empat orang lainnya terkait dugaan suap ijon proyek
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved