Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KASAT Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar menyatakan pihaknya telah memasukkan tersangka kasus kekerasan seksual berinisial AJ ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Menurutnya, saat ini penyidik masih berupaya untuk mencari pelaku. "Masih kami upayakan untuk penangkapan. Dan sudah ada DPO-nya," kata Onkoseno ketika dihubungi, Jumat (5/12).
Onkoseno mengaku tak menjelaskan apakah ada kendala dalam mencari keberadaan tersangka. Ia hanya menegaskan pihaknya masih terus berupaya menangkap AJ. "Masih terus kami cari," katanya.
Secara terpisah, Komisioner Kompolnas Choirul Anam mengatakan tidak ada hambatan lagi bagi kepolisian untuk melanjutkan proses hukum terhadap AJ.
Terlebih, kata dia, Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak praperadilan yang diajukan AJ sehingga status tersangka sah dan sesuai prosedur.
"Kalau sudah ada praperadilan yang menguji penetapan tersangka itu dinyatakan sah, artinya tidak ada hambatan lagi kecuali proses hukum harus berjalan. Biasanya kalau sudah penetapan tersangka itu sudah ada surat yang dikirim ke jaksa," kata Anam, ketika dihubungi, Jumat (5/12).
Anam berharap dengan terbitnya DPO atas nama AJ membuat polisi bergerak cepat melakukan pencarian dan penangkapan.
"Kita harap polisi memaksimalkan semua perangkatnya, unitnya, fungsinya untuk menemukan DPO tersebut agar prosesnya bisa segera berjalan maksimal. Semakin cepat kasus ini berproses maka semakin bagus. Tentunya harapan besar dari korban, dan seluruh masyarakat," katanya.
Sebelumnya, AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1680/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, pada 25 Oktober 2024.
AJ dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial FTP. Insiden itu terjadi di Jalan Golf Island Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Februari 2023. Pelaku saat itu merupakan atasan (senior manager) korban (junior manager), yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di kawasan PIK. (Faj/P-2)
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Child grooming dan pedofilia sering disamakan. Psikolog menjelaskan perbedaannya serta bahaya serius yang mengancam keselamatan anak.
Julio Iglesias dituduh melakukan kekerasan seksual dan perdagangan manusia oleh dua mantan karyawannya. Kasus ini kini dalam penyelidikan yudisial Spanyol.
Polisi masih terus memburu AJ, tersangka kasus kekerasan seksual yang terjadi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara
Kekerasan terhadap perempuan ini, selain pelanggaran hak asasi manusia, berdampak pula pada berbagai aspek kehidupan perempuan, dan sangat kompleks.
AKTRIS Helsi Herlinda dikenal dengan peran antagonis selama dua dekade. Kali ini, Helsi bertransformasi total menjadi karakter protagonis yang menderita dalam film Nia.
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Polisi menyebut tiga korban satu keluarga yang ditemukan tewas di kontrakan Warakas, Jakarta Utara, mengeluarkan busa dari mulut. Penyebab kematian masih diselidiki.
Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki dugaan keracunan makanan yang menewaskan tiga penghuni kontrakan di Jalan Warakas. Polisi masih melakukan olah TKP.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan hakim tunggal Teddy Windiartono, memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan AJ.
Sidang dengan termohon Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved