Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Utara mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh seorang pria tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) berinisial AJ.
AJ menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/1680/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, pada 25 Oktober 2024.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, mengatakan pihaknya telah menyiapkan materi untuk menghadapi sidang praperadilan yang dilayangkan AJ ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Apabila ada gugatan praperadilan, tentunya dari seksi hukum mempersiapkan bahan untuk pelaksanaan sidang tersebut," kata Erick, dikutip Rabu (5/11).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan penetapan tersangka yang didaftarkan AJ.
"Sesuai jawaban dari Kapolres bahwa dari seksi hukum tentunya menyiapkan yang perlu disiapkan," ujar Onkoseno melalui pesan singkat.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara, AJ mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pada Kamis (16/10).
Sidang dengan termohon Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Perkara tersebut teregister dengan nomor 13/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Utr.
Sebelumnya, AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1680//X/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, pada 25 Oktober 2024.
AJ dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial FTP. Insiden itu terjadi di Jalan Golf Island Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Februari 2023. Pelaku saat itu merupakan atasan korban, yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di kawasan PIK. (Faj/P-2)
Dua pria tewas dalam tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara. Polisi masih memburu pengemudi kendaraan yang melarikan diri.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa tindakan ini telah direncanakan secara matang.
Di kalangan masyarakat luas, zat ini dikenal sebagai rodentisida atau racun tikus.
Motif di balik aksi nekat tersebut ditengarai akibat sakit hati yang mendalam.
Polres Metro Jakarta Utara memastikan bahwa AS,22,tersangka pembunuhan di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dalam kondisi sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa berat
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas sebut penetapan tersangka kasus korupsi kuota haji tidak sah karena audit kerugian negara dari BPK belum ada
KPK ungkap hasil audit BPK dalam sidang praperadilan Yaqut Cholil Qoumas. Kerugian negara kasus korupsi kuota haji capai Rp622 miliar dengan 200 dokumen bukti.
KPK menilai permohonan praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tidak tepat sasaran.
Kuasa hukum Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) soroti hasil audit kerugian negara KPK yang muncul usai penetapan tersangka. Simak detail sidang praperadilannya.
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menggugat status tersangkanya melalui sidang praperadilan di PN Jaksel. Kuasa hukum menyoroti kejanggalan prosedur pemanggilan
KPK menegaskan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sudah menerima SPDP terkait dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved