Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metro Jakarta Utara mengaku siap menghadapi gugatan praperadilan yang dilayangkan oleh seorang pria tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) berinisial AJ.
AJ menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/1680/X/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, pada 25 Oktober 2024.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz, mengatakan pihaknya telah menyiapkan materi untuk menghadapi sidang praperadilan yang dilayangkan AJ ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
"Apabila ada gugatan praperadilan, tentunya dari seksi hukum mempersiapkan bahan untuk pelaksanaan sidang tersebut," kata Erick, dikutip Rabu (5/11).
Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Onkoseno Grandiarso Sukahar, menegaskan pihaknya siap menghadapi gugatan penetapan tersangka yang didaftarkan AJ.
"Sesuai jawaban dari Kapolres bahwa dari seksi hukum tentunya menyiapkan yang perlu disiapkan," ujar Onkoseno melalui pesan singkat.
Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Utara, AJ mendaftarkan gugatan praperadilan atas penetapan tersangka pada Kamis (16/10).
Sidang dengan termohon Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, itu masih berproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Perkara tersebut teregister dengan nomor 13/Pid.Pra/2025/PN Jkt.Utr.
Sebelumnya, AJ ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/1680//X/2024/SPKT/Polres Metro Jakut/Polda Metro Jaya, pada 25 Oktober 2024.
AJ dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial FTP. Insiden itu terjadi di Jalan Golf Island Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK), Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Februari 2023. Pelaku saat itu merupakan atasan korban, yang bekerja di salah satu perusahaan swasta di kawasan PIK. (Faj/P-2)
Korban yang sedang berdiri di dalam bus awalnya mengira cairan yang mengenai pakaian bagian belakangnya berasal dari pendingin udara (AC).
Polisi menyebut tiga korban satu keluarga yang ditemukan tewas di kontrakan Warakas, Jakarta Utara, mengeluarkan busa dari mulut. Penyebab kematian masih diselidiki.
Polres Metro Jakarta Utara menyelidiki dugaan keracunan makanan yang menewaskan tiga penghuni kontrakan di Jalan Warakas. Polisi masih melakukan olah TKP.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menolak praperadilan yang diajukan AJ sehingga status tersangka sah dan sesuai prosedur.
Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan hakim tunggal Teddy Windiartono, memutuskan menolak permohonan praperadilan yang diajukan AJ.
Penetapan status tersangka terhadap Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bali, I Made Daging, kini memasuki babak pengujian hukum.
Jika selama ini praperadilan identik dengan pengujian sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan, kini ruang lingkupnya menjangkau efektivitas penanganan laporan masyarakat.
DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bandung memastikan akan memberikan bantuan hukum kepada Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Asep mengatakan, proses ekstradisi Tannos di Singapura tetap berjalan. KPK menghormati gugatan Tannos yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Budi mengatakan KPK meyakini objektivitas dan independensi hakim dalam memutus praperadilan tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved