Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
MODUS transaksi jual beli mobil fiktif menjadi pintu masuk aksi penyekapan dan penganiayaan terhadap empat orang di kawasan Tangerang Selatan, Banten. Dalam kasus ini, Polda Metro Jaya berhasil menangkap sembilan tersangka pelaku, delapan pria dan satu wanita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi menjelaskan para tersangka terdiri dari delapan pria dan satu wanita. Mereka berinisial MAM, 41, VS, 33, HJE, 25, S, 35, APN, 25, Z, 34, I, MA, 39, dan NN, 52.
"Jadi korban itu sebenarnya empat, nah salah satu korban berhasil melarikan diri kemudian membuat laporan pada Senin (13/10) ke Polda Metro Jaya," kata Ade Ary dikutip dari Antara, Kamis (16/10).
Peristiwa bermula saat korban bersama istrinya dan dua rekan mereka bertemu dengan tersangka NN di sebuah rumah makan kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Sabtu (11/10). Pertemuan itu dimaksudkan untuk transaksi jual beli mobil, dan korban telah mentransfer uang muka Rp49 juta ke rekening NN.
Namun saat memesan makanan, NN bersama beberapa rekannya mendatangi lokasi dan langsung merampas ponsel serta tas korban.
"Tersangka NN dan beberapa tersangka lainnya berteriak 'kooperatif, kooperatif', sambil langsung memasukkan keempat korban ke dalam mobil," kata Ade Ary.
Di dalam mobil, mata para korban ditutup kain hitam sebelum dibawa ke rumah tersangka MA di Tangerang Selatan. Di sana, penutup mata mereka dibuka dan keempat korban disekap di kamar lantai dua. Salah satu korban wanita dipisahkan dan mendengar suaminya tengah dicambuk oleh pelaku.
Pada Senin (13/10) pukul 05.00 WIB, istri korban berhasil melarikan diri melalui pintu depan rumah karena penjaga tertidur. Ia menumpang motor warga dan melanjutkan perjalanan dengan taksi menuju SPKT Polda Metro Jaya untuk melapor.
Kasus ini kini ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk pengembangan lebih lanjut. (P-4)
KEPOLISIAN Resor (Polres) Tangerang Selatan (Tangsel) menangkap seorang oknum guru di Rawa Buntu, Serpong, Tangsel berinisial YP, 55. Ia diduga mencabuli belasan muridnya.
Data lapangan menunjukkan bahwa pada Jumat (16/1/2026), di Pos Ciputat dan Pasar Cimanggis, masih banyak warga yang tidak membawa identitas (KTP) saat terjaring.
Pemkot tidak akan mengambil langkah sepihak atau memaksakan kerja sama tanpa adanya kesepakatan bersama dengan wilayah terkait.
PEMERINTAH Kota Tangerang Selatan (Tangsel) meluncurkan Rencana Capaian 100 Hari Tim Percepatan Pengelolaan Sampah sebagai langkah darurat mengatasi keterbatasan kapasitas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.
Sistem pengelolaan sampah belum dirancang untuk menghadapi situasi darurat, padahal kota dengan kepadatan tinggi seperti Tangsel sangat rentan terhadap gangguan layanan dasar.
Penanganan dilakukan setelah warga melaporkan tumpukan sampah yang menggunung hingga mendekati atap bangunan pasar.
POLDA Metro Jaya memberlakukan rotasi dan mutasi mulai dari posisi Kapolsek, Kasat Reskrim, serta Kasat Lantas di sejumlah polres
Para tersangka baru mulai menjual hasil rakitannya setelah memastikan senjata tersebut berfungsi dengan peluru tajam.
Modus yang digunakan para pelaku tergolong berani, yakni memanfaatkan platform digital untuk memasarkan barang ilegal tersebut secara terbuka.
Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum setelah tercapainya kesepakatan antara pihak-pihak yang berperkara.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan Richard Lee untuk mendalami keterangan tambahan.
Kepolisian terus bergerak menelusuri setiap petunjuk terkait keberadaan tersangka AJ.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved