Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
POLISI menangkap tersangka kasus penyekapan yang menimpa seorang remaja perempuan VRL, 17. Tersangka berinsial YH, 19, itu ditangkap di sebuah penginapan didaerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tersangka diamankan setelah dua hari laporan dibuat. "Jadi, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan tersangka penyekapan dan dugaan tindak pidana terhadap anak," katanya kepada awak media, di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu (30/10).
Ia menceritakan, korban disekap selama 10 hari di rumah tersangka. Korban pun berhasil kabur dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. "Disekap di lantai dua yang merupakan bagian gudang dari rumah tersangka, di mana di situ tersangka tinggal bersama orangtuanya.'
Lebih lanjut, terang dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan tersangka. Jika menolak, korban akan diikat dan disekap kembali.
"Korban menjelaskan telah mengalami persetubuhan dan setiap kali menolak maka tersangka mengikat dengan tali. Akhirnya, korban berhasil kabur kemudian bertemu dengan satu saksi, dan membantu membawa ke Polsek Jati uwung, Polres Metro Tanggerang Kota," kata Ade.
Korban juga telah menjalani visum kebidanan, kemudian dilakukan visum luka. "Beberapa luka yang dialami korban pada saat disekap itu ada memar pada lengan bagian kiri, kemudian lecet dipunggung, dan diduga korban telah disetubuhi oleh tersangka beberapa kali," ujarnya.
Sebelumnya, VLR menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh pria berinisial YH di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jumat (18/10).
VLR dan YH bertemu di kawasan Jakarta Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook. Dari pertemuan itu, YH membawa VLR ke tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan rumah pelaku. (Ant/J-2)
TPUA meminta agar forum gelar perkara turut melibatkan Komnas HAM, DPR RI, Roy Suryo, dan pelapor utama Rismon Hasiholan Sianipar.
Roy mengaku tidak mangkir dari panggilan tersebut. Karena, ia tidak menerima surat panggilan dari penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
POLDA Metro Jaya menjadwalkan klarifikasi terhadap Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo pada Kamis (3/7), terkait dengan tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Polda Metro Jaya menyelidiki kasus ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sudah 49 saksi diperiksa
Mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi guna meningkatkan kinerja dan regenerasi di tubuh Polri.
DIREKTORAT Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus illegal access dan pemalsuan dokumen elektronik dengan modus SMS blasting yang dikendalikan warga negara Malaysia
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Sebagai wadah bagi atlet-atlet basket muda, kompetisi diikuti oleh 17 klub yang bernaung di bawah Pengkab Perbasi Tangerang.
Para pelaku dijerat dengan Pasal 368 KUHP terkait pemerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kelompok Petani Jantan ini memanfaatkan lahan seluas 4,5 hektare untuk ditanam jagung jenis ketan.
Jika tidak ada upaya luar biasa mengatasi polusi sampah plastik, seluruh tempat pemrosesan akhir (TPA) di Indonesia akan penuh pada 2028.
Polisi masih melakukan penelusuran terhadap beberapa anggota gerombolan pemotor lainnya yang diduga ikut terlibat dalam penyerangan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved