Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
POLISI menangkap tersangka kasus penyekapan yang menimpa seorang remaja perempuan VRL, 17. Tersangka berinsial YH, 19, itu ditangkap di sebuah penginapan didaerah Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan tersangka diamankan setelah dua hari laporan dibuat. "Jadi, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan tersangka penyekapan dan dugaan tindak pidana terhadap anak," katanya kepada awak media, di Kantor Polda Metro Jaya, Rabu (30/10).
Ia menceritakan, korban disekap selama 10 hari di rumah tersangka. Korban pun berhasil kabur dan melaporkan hal itu ke pihak kepolisian. "Disekap di lantai dua yang merupakan bagian gudang dari rumah tersangka, di mana di situ tersangka tinggal bersama orangtuanya.'
Lebih lanjut, terang dia, korban dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan tersangka. Jika menolak, korban akan diikat dan disekap kembali.
"Korban menjelaskan telah mengalami persetubuhan dan setiap kali menolak maka tersangka mengikat dengan tali. Akhirnya, korban berhasil kabur kemudian bertemu dengan satu saksi, dan membantu membawa ke Polsek Jati uwung, Polres Metro Tanggerang Kota," kata Ade.
Korban juga telah menjalani visum kebidanan, kemudian dilakukan visum luka. "Beberapa luka yang dialami korban pada saat disekap itu ada memar pada lengan bagian kiri, kemudian lecet dipunggung, dan diduga korban telah disetubuhi oleh tersangka beberapa kali," ujarnya.
Sebelumnya, VLR menjadi korban penyekapan dan rudapaksa oleh pria berinisial YH di Jalan Prabu Siliwangi Raya, Uwung Jaya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten, Jumat (18/10).
VLR dan YH bertemu di kawasan Jakarta Barat setelah keduanya berkenalan melalui media sosial Facebook. Dari pertemuan itu, YH membawa VLR ke tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan rumah pelaku. (Ant/J-2)
Polda Metro Jaya bongkar jaringan narkotika internasional Iran, China, Malaysia, Indonesia, amankan 7 tersangka dan 516 kg sabu
Abraham Samad diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (13/8) lantaran podcast atau siniar yang dibuatnya membahas tentang tudingan ijazah palsu Jokowi.
terlapor dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi mencapai 12 orang.
Abraham Samad menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya terkait dugaan ijazah palsu Jokowi
SEORANG remaja berusia 15 tahun dieksploitasi menjadi pemandu karaoke (LC) di salah satu bar di Jakarta Barat. Korban juga dipaksa melayani para tamu hingga hamil.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah kos di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
Seorang ayah melakukan kekerasan kepada anak usai viral kedapatan tengah melakukan perilaku yang tidak sepatutnya dilakukan.
Dirjenpas berpesan kepada para kepala unit pelayanan teknis (UPT) untuk melakukan penguatan soliditas, komunikasi terbuka, dan kewaspadaan tinggi dari petugas lapas-lapas tersebut.
Tingginya angka karies gigi pada anak usia dini masih menjadi persoalan kesehatan yang krusial di Kabupaten Tangerang.
Sistem pelaporan digital yang terintegrasi membuat proses monitoring dan evaluasi menjadi lebih akurat.
Dalam kasus pencurian roda dua, kedua pelaku tertangkap bersama barang bukti dua unit sepeda motor, kunci leter T, hingga senjata tajam jenis badik.
PEGAWAI minimarket berinisial A, 23, di Jatiuwung, Kota Tangerang, melakukan perbuatan pencabulan terhadap anak laki-laki berusia 11 tahun di toilet minimarket.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved