Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak terburu-buru dalam menetapkan pajak 10% untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) olahraga padel.
"Pemprov (Jakarta) jangan terburu-buru menerapkan pajak terhadap kegiatan olahraga padel ini," ucap Suhud, dikutip Sabtu (5/7).
Pasalnya, kini olahraga tersebut sedang digandrungi banyak masyarakat dan bisa berpotensi mendorong aktivitas ekonomi warga. "Biarkan dahulu kegiatan ini mendorong geliat ekonomi warga," ujar Suhud.
Namun Suhud juga menerangkan, secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
"Seperti tempat kebugaran (fitness center), lapangan futsal, lapangan tenis, dan kolam renang yang dikenakan bayaran atas penggunaannya," ucap Suhud.
Politikus PKS berharap agar Pemprov Jakarta untuk tidak terburu-buru dalam menentukan pajak tersebut. "Tapi, menurut saya baiknya Pemprov menahan dulu untuk tidak terburu-buru mengenakan pajak saat ini," ucap Suhud
BUKAN HAL BARU
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tarif pajak 10% bagi fasilitas olahraga padel. Adapun kebijakan penetapan tarif pajak ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.
Ekonom Fajry Akbar mengatakan pemerintah tidak seharusnya menentukan kebijakan secara sepihak, terutama terkait aturan pajak pada olahraga.
"Bahwasanya, pajak daerah itu sifatnya 'positive list'. Jadi, pemerintah daerah tidak bisa seenaknya mengenakan jenis pajak baru," ujar Fajry saat dihubungi Media Indonesia.
Menurutnya, aturan pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Undang-undang (UU), dalam hal ini UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
"Jadi, pemerintah daerah tidak bisa mengenakan jenis pajak baru, apalagi aturannya cuma kepala badan," ujar Fajry.
Fajry mengungkapkan, terkait soal pajak daerah atas olahraga padel dapat dapat melihat aturannya dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD. "Pengenaan pajak atas olahraga padel ada pada Pasal 55 huruf i UU HKPD yakni permainan olahraga dengan menggunakan tempat atau ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan," kata Fajry.
Kendati demikian, Fajry mengungkapkan bahwa pajak daerah atas padel bukanlah sesuatu jenis pajak yang baru. "Bahwasanya hal tersebut sudah diatur dalam UU HKPD. Sedangkan ketentuan di tingkat Kepala Badan, setahu saya hanya mengatur tentang teknisnya saja," ujar Fajry. (Far/P-2)
Pemkot Bandung berencana menyiapkan program pembinaan khusus, termasuk dukungan teknis dalam pengelolaan sampah dan air limbah secara mandiri.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
Pelajari cara membuat faktur pajak dengan e-Faktur online untuk PKP. Solusi praktis, cepat, dan aman untuk kelola serta lapor PPN secara digital.
LITERASI pajak pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sektor bahan bangunan disebut harus terus ditingkatkan. Hal itu untuk mendukung kesiapan UMKM menghadapi dinamika ekonomi.
Pemprov DKI Jakarta memastikan layanan pemakaman di 82 TPU kini sepenuhnya gratis guna meringankan beban warga sekaligus menghapus praktik pungli.
Pemprov DKI Jakarta gratiskan biaya pemakaman di 82 TPU. Simak syarat, cara daftar online via JAKI, dan nomor hotline mobil jenazah terbaru di sini.
Dewan kerap menerima aduan terkait bangunan yang tidak memiliki izin operasional maupun tidak memenuhi kelayakan teknis.
Aktivitas membakar sampah merupakan salah satu pemicu utama memburuknya polusi di Ibu Kota.
Kawasan Pusat Grosir Tanah Abang mulai menunjukkan geliat kepadatan signifikan memasuki awal Maret 2026.
Pemprov DKI Jakarta tegas tindak perusahaan pelanggar THR 2026. Sanksi mulai teguran tertulis hingga pembekuan usaha. Cek cara lapor di Posko THR di sini!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved