Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak terburu-buru dalam menetapkan pajak 10% untuk Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) olahraga padel.
"Pemprov (Jakarta) jangan terburu-buru menerapkan pajak terhadap kegiatan olahraga padel ini," ucap Suhud, dikutip Sabtu (5/7).
Pasalnya, kini olahraga tersebut sedang digandrungi banyak masyarakat dan bisa berpotensi mendorong aktivitas ekonomi warga. "Biarkan dahulu kegiatan ini mendorong geliat ekonomi warga," ujar Suhud.
Namun Suhud juga menerangkan, secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
"Seperti tempat kebugaran (fitness center), lapangan futsal, lapangan tenis, dan kolam renang yang dikenakan bayaran atas penggunaannya," ucap Suhud.
Politikus PKS berharap agar Pemprov Jakarta untuk tidak terburu-buru dalam menentukan pajak tersebut. "Tapi, menurut saya baiknya Pemprov menahan dulu untuk tidak terburu-buru mengenakan pajak saat ini," ucap Suhud
BUKAN HAL BARU
Pemprov DKI Jakarta telah menetapkan tarif pajak 10% bagi fasilitas olahraga padel. Adapun kebijakan penetapan tarif pajak ini mengacu pada Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.
Ekonom Fajry Akbar mengatakan pemerintah tidak seharusnya menentukan kebijakan secara sepihak, terutama terkait aturan pajak pada olahraga.
"Bahwasanya, pajak daerah itu sifatnya 'positive list'. Jadi, pemerintah daerah tidak bisa seenaknya mengenakan jenis pajak baru," ujar Fajry saat dihubungi Media Indonesia.
Menurutnya, aturan pajak yang dipungut oleh Pemerintah Daerah harus sesuai dengan apa yang disebutkan dalam Undang-undang (UU), dalam hal ini UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD).
"Jadi, pemerintah daerah tidak bisa mengenakan jenis pajak baru, apalagi aturannya cuma kepala badan," ujar Fajry.
Fajry mengungkapkan, terkait soal pajak daerah atas olahraga padel dapat dapat melihat aturannya dalam UU No 1 Tahun 2022 tentang HKPD. "Pengenaan pajak atas olahraga padel ada pada Pasal 55 huruf i UU HKPD yakni permainan olahraga dengan menggunakan tempat atau ruang dan/atau peralatan dan perlengkapan," kata Fajry.
Kendati demikian, Fajry mengungkapkan bahwa pajak daerah atas padel bukanlah sesuatu jenis pajak yang baru. "Bahwasanya hal tersebut sudah diatur dalam UU HKPD. Sedangkan ketentuan di tingkat Kepala Badan, setahu saya hanya mengatur tentang teknisnya saja," ujar Fajry. (Far/P-2)
Hingga akhir tahun 2025, penerimaan pajak baru mencapai 87,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025.
TARGET penerimaan pajak Indonesia pada 2026 sebesar Rp2.357,7 triliun, meningkat 13,5% dari tahun sebelumnya, dinilai sulit tercapai.
(KPK) menduga uang kasus suap pajak turut mengalir ke oknum di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Taxco Solution, perusahaan konsultan profesional di bidang pajak, akuntansi, kepabeanan, dan hukum, resmi memperluas jangkauan layanannya dengan membuka Kantor Cabang Palembang.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah akan mengambil langkah hukum tegas terhadap puluhan perusahaan baja yang diduga beroperasi secara ilegal di Indonesia.
Boyamin menilai kondisi ini juga membuktikan bahwa reformasi perpajakan yang selama ini digaungkan pemerintah gagal menyentuh akar persoalan dan lebih bersifat kosmetik.
Dengan ketersediaan dana tersebut, seharusnya dampak banjir dapat diminimalisasi melalui persiapan yang lebih matang.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan anggaran Rp100 miliar yang digelontorkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bukan hanya untuk pembongkaran tiang monorel Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memangkas anggaran subsidi Transjakarta hingga Rp1,1 triliun pada 2026 seiring turunnya total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar tiang-tiang monorel Jakarta milik PT Adhi Karya yang mangkrak di kawasan Kuningan, tepatnya di Jalan Rasuna Said sisi timur.
Pemprov DKI melakukan mitigasi untuk menghadapi potensi cuaca ekstrem, mulai dari pemantauan intensif BMKG hingga kesiapan infrastruktur pengendali banjir
Selain DBD, Rano juga menyoroti masih tingginya kasus tuberkulosis (TBC) di Jakarta. DKI Jakarta masih berada di peringkat delapan nasional untuk kasus TBC.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved