Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan olahraga padel masuk dalam regulasi penarikan pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan, yang dikenakan pajak 10%.
"Jadi intinya sebenarnya gini, pertama saya secara jujur mengatakan bahwa itu memang diatur di pajak hiburan. Orang main tenis, main squash, main apa saja, termasuk biliar, termasuk apapun, itu memang kena," kata dia di Balai Kota Jakarta, Jumat (4/7)
Pramono menjelaskan, olahraga atau permainan yang menggunakan tempat, ruang, atau perlengkapan yang disewakan termasuk dalam objek PBJT, termasuk padel.
Seluruh daerah menerapkan hal serupa lantaran regulasi mengenai itu telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. "Jadi pajak hiburannya ada di mana saja pasti ada, bukan hanya di Jakarta, di seluruh daerah pasti ada. Karena undang-undang mengatur itu," ujar dia.
Ia menilai hal itu untuk memberikan perlakuan yang sama terhadap olahraga permainan lainnya. Apalagi, kata Politikus PDIP itu, pemain olahraga padel dinilai mayoritas berasal dari kalangan menengah ke atas.
"Apalagi yang main padel kan rata-rata orang yang mampu, rata-rata kan mampu. Untuk sewa lapangan aja berapa, mampu, kan gitu," kata dia.
Terpisah, Ketua Komunitas PadelPop Jakarta, Jehan mengatakan sejauh ini belum ada dampak signifikan dari pengenaan pajak. Namun, pihaknya sudah bersiap menyesuaikan biaya operasional jika harga lapangan dinaikkan.
"Biasanya kita patungan Rp170 ribu per orang. Kalau lapangan naik karena pajak, ya kami ikut naikkan, misalnya jadi Rp180 ribu. Tapi sejauh ini belum ada kenaikan dari pihak pemilik lapangan,” ujarnya saat dihubungi.
Jehan menceritakan, komunitas yang ia kelola kini beranggotakan lebih dari 1.100 orang. Dalam sehari, setidaknya satu sesi permainan melibatkan delapan pemain.
Ia juga menejelaskan popularitas padel meningkat drastis dalam beberapa bulan terakhir, didorong tren di kalangan artis dan influencer.
“Sebenernya olahraganya udah lama, cuma baru hype belakangan ini. Mungkin karena artis-artis juga main, terus gampang dimainkan, orang-orang jadi tertarik,” tambahnya.
KALANGAN MENENGAH ATAS
Uniknya, jam-jam bermain padel yang disukai justru berada di luar jam kerja. Sebagian besar pemain disebut berasal dari kalangan menengah ke atas dengan waktu fleksibel.
“Pemain padel kebanyakan yang punya passive income. Jadi mereka gak mikirin biaya ini hiburan buat mereka,” ucap Jehan.
Karena itu, Jehan menilai penerapan pajak 10% tak akan berdampak besar terhadap minat bermain padel di komunitasnya.
Terlebih, sistem pemesanan lapangan yang kini harus dilakukan jauh-jauh hari menunjukkan betapa tingginya animo masyarakat.
“Booking-nya udah kayak ‘ngewar’. Kita main Juni, booking dari Mei. Di Kemang itu dari jam 6 pagi sampai jam 12 malam full terus. Enggak pernah kosong,” tandasnya. (Far/P-2)
Lakukan pemanasan dengan cara yang cukup. Pemanasan akan membantu otot berukuran jadi lebih pendek, dan urat semakin panjang.
BRI menghadirkan BRImo SIP Padel League 2025, kompetisi padel komunitas terbesar di Jakarta yang berlangsung 20 Juli–November 2025.
SEBAGAI bagian dari komitmen mendukung gaya hidup aktif, Mizone menghadirkan Mizone Active Zone Padel Edition yang digelar di Milos, Kemang, Jakarta.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
Mulai 20 Mei 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan pajak sebesar 10% untuk kegiatan olahraga komersial, termasuk olahraga padel.
Secara aturan olahraga padel termasuk kategori olahraga permainan yang dikenakan pajak.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk mengutip pajak dari amplop nikah.
Di tengah arus regulasi perpajakan yang semakin dinamis, perusahaan besar kini berada dalam tekanan yang jauh lebih sistemik.
Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang mengatur tentang pemungutan pajak oleh marketplace tidak akan menyebabkan kenaikan harga di tingkat konsumen.
Indef menilai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 tidak akan menyebabkan kenaikan harga bagi konsumen di marketplace.
Pemerintah berupaya memperluas basis pajak dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satunya membidik pengenaan pajak berbasis media sosial dan data digital di tahun depan.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat rata-rata penerimaan pajak mengalami kenaikan menjadi Rp181,3 triliun per bulan di sepanjang semester I 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved