Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
Polemik seputar pajak hiburan untuk olahraga padel mengemuka. Masyarakat masih mempertanyakan pihak mana yang akan menanggung beban pajak tersebut.
Namun, padel bukan satu-satunya yang dikenai pajak daerah. Mengacu Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025, pajak daerah sebesar 10 persen dikenakan atas penyediaan jasa hiburan, termasuk sarana olahraga yang dikomersialkan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta, Andri M. Rijal mengatakan pihaknya membenarkan hal tersebut. Artinya, setiap aktivitas olahraga yang memungut biaya baik berupa tiket masuk, sewa tempat, atau bentuk pembayaran lainnya dikenai pungutan pajak hiburan.
“Lapangan Padel termasuk yang dikenakan pajak hiburan daerah. Subjek pajaknya adalah penyedia jasa, tapi dalam praktiknya bisa dialihkan ke konsumen dalam bentuk harga sewa yang lebih tinggi,” ujar saat dikonfirmasi, dikutip hari ini.
Ia tegaskan, pengenaan pajak olahraga padel ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.
Disamping itu, Rijal tegaskan, bahwa setiap penyelenggara atau pengelola fasilitas padel di Jakarta kini dikenai kewajiban PBJT.
Tak cuma padel, Bapenda DKI juga menetapkan sejumlah jenis olahraga permainan sebagai objek PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, antara lain:
a. tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba;
b. lapangan futsal/sepak bola/mini soccer;
c. lapangan tenis;
d. kolam renang
e. lapangan bulu tangkis;
f. lapangan basket;
g. lapangan voli;
h. lapangan tenis meja;
i. lapangan squash;
j. lapangan panahan;
k. lapangan bisbol/sofbol;
l. lapangan tembak;
m. tempat bowling;
n. tempat biliar;
o. tempat panjat tebing;
p. tempat ice skating;
q. tempat berkuda;
r. tempat sasana tinju/beladiri;
s. tempat atletik/lari;
t. jetski; dan
u. lapangan padel. (Far/P-1)
Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain? Bisa! Bayar pajak motor bukan atas nama sendiri? Bisa kok! Pelajari cara mudah dan syarat lengkapnya di sini. Jangan sampai telat bayar!
Siapa yang Wajib Bayar PPN? Ini Penjelasannya. Pahami siapa yang wajib bayar PPN! Panduan lengkap tentang pengusaha kena pajak, barang/jasa kena pajak, dan aturan terbaru PPN.
JakParkir dilengkapi empat interface berbeda aplikasi untuk pengguna jasa parkir, aplikasi untuk juru parkir, aplikasi pengawas, serta dashboard Command Center.
Adapun pekerjaan peninggian pagar pedestrian dilakukan pada Sabtu (9/8) dan sudah terealisasi sementara sepanjang 35 gawang atau kurang lebih 70 meter.
Target CKG 2025/2026 sebanyak 1.997.082 yang terdiri dari pelajar jenjang SD sampai SMA dan anak usia 7-17 tahun yang tidak bersekolah atau tidak mengakses pendidikan formal.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Bank Jakarta kembali mendistribusikan bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar kepada total 56.351 orang penerima baru.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan selain transportasi umum Jakarta, nantinya Transjabodetabek juga diberlakukan tarif Rp80 saat 17 Agustus mendatang.
Pramono sudah menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menyiapkan relokasi untuk para pedagang tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved