Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Polemik seputar pajak hiburan untuk olahraga padel mengemuka. Masyarakat masih mempertanyakan pihak mana yang akan menanggung beban pajak tersebut.
Namun, padel bukan satu-satunya yang dikenai pajak daerah. Mengacu Keputusan Kepala Bapenda Nomor 257 Tahun 2025, pajak daerah sebesar 10 persen dikenakan atas penyediaan jasa hiburan, termasuk sarana olahraga yang dikomersialkan.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bapenda DKI Jakarta, Andri M. Rijal mengatakan pihaknya membenarkan hal tersebut. Artinya, setiap aktivitas olahraga yang memungut biaya baik berupa tiket masuk, sewa tempat, atau bentuk pembayaran lainnya dikenai pungutan pajak hiburan.
“Lapangan Padel termasuk yang dikenakan pajak hiburan daerah. Subjek pajaknya adalah penyedia jasa, tapi dalam praktiknya bisa dialihkan ke konsumen dalam bentuk harga sewa yang lebih tinggi,” ujar saat dikonfirmasi, dikutip hari ini.
Ia tegaskan, pengenaan pajak olahraga padel ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Nomor 257 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Kepala Bapenda Nomor 854 Tahun 2024.
Disamping itu, Rijal tegaskan, bahwa setiap penyelenggara atau pengelola fasilitas padel di Jakarta kini dikenai kewajiban PBJT.
Tak cuma padel, Bapenda DKI juga menetapkan sejumlah jenis olahraga permainan sebagai objek PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, antara lain:
a. tempat kebugaran (fitness center), termasuk tempat yoga/pilates/zumba;
b. lapangan futsal/sepak bola/mini soccer;
c. lapangan tenis;
d. kolam renang
e. lapangan bulu tangkis;
f. lapangan basket;
g. lapangan voli;
h. lapangan tenis meja;
i. lapangan squash;
j. lapangan panahan;
k. lapangan bisbol/sofbol;
l. lapangan tembak;
m. tempat bowling;
n. tempat biliar;
o. tempat panjat tebing;
p. tempat ice skating;
q. tempat berkuda;
r. tempat sasana tinju/beladiri;
s. tempat atletik/lari;
t. jetski; dan
u. lapangan padel. (Far/P-1)
Bayar Pajak Motor Atas Nama Orang Lain? Bisa! Bayar pajak motor bukan atas nama sendiri? Bisa kok! Pelajari cara mudah dan syarat lengkapnya di sini. Jangan sampai telat bayar!
Siapa yang Wajib Bayar PPN? Ini Penjelasannya. Pahami siapa yang wajib bayar PPN! Panduan lengkap tentang pengusaha kena pajak, barang/jasa kena pajak, dan aturan terbaru PPN.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung buka suara terkait persoalan dugaan beras oplos milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Food Station Tjipinang Jaya.
Pengamat tata kota Yayat Supriyatna menilai, faktor utama kebakaran mayoritas disebabkan oleh korsleting listrik yang diperparah oleh meningkatnya konsumsi daya saat cuaca panas.
Untuk penyintas kebakaran di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan, misalnya, bisa memilih rumah susun (rusun) terdekat, yakni Rusun Pasar Rumput.
Dari 62,09% ASN yang obesitas, sebesar 40,03% masuk kategori obesitas tingkat I (indeks massa tubuh/IMT 30-40) dan 22,06% obesitas tingkat II (IMT 40,1-50).
Melalui lomba ini, Kepala Dinas PPAPP, Iin Mutmainnah memotivasi anak-anak untuk terus semangat belajar dan mengembangkan potensi diri secara optimal.
ERP menjadi refleksi keberanian politik untuk menata ulang hak ruang, mengembalikan jalan kepada yang lebih banyak.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved