Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan masih memberlakukan pemutihan denda pajak hingga 31 Agustus mendatang dalam rangka HUT Jakarta dan HUT RI.
“Yang diputihkan bukan nggak bayarnya ya, tetapi dendanya. Sampai 31 Agustus,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, hari ini.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2025 mulai Sabtu 14 Juni hingga 31 Agustus 2025 dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Jakarta ke-498.
Melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kebijakan ini memungkinkan wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai denda atau bunga keterlambatan.
"Pemutihan pajak atau penghapusan sanksi denda dan bunga mulai berlaku Sabtu tanggal 14 Juni 2025, diberikan dalam rangka ulang tahun Jakarta dan ulang tahun RI sampai dengan Agustus 2025,”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jakarta, Lusiana Herawati.
Selain dalam rangka menyambut HUT ke-498 Jakarta dan HUT ke-80 Republik Indonesia, program ini dilakukan sebagai wujud insentif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat membayar pajak secara tepat waktu.
Lusiana menjelaskan, syarat yang diberlakukan tetap sama seperti pembayaran pajak kendaraan pada umumnya.
Wajib pajak cukup membayar pokok pajaknya tanpa tambahan denda atau bunga keterlambatan. "Kalau punya tunggakan, di mana yang harus dibayarkan pokok pajak plus sanksi denda, dengan adanya insentif ini hanya membayarkan pokoknya saja,” kata Lusiana.(Ant/P-1)
PEMERINTAH Kabupaten Rejang Lebong disebut memiliki tunggakan pajak kendaraan dinas mencapai lebih dari Rp1 miliar. Hal itu diungkapkan UPTD PPD Provinsi Bengkulu.
STNK mati 2 tahun di 2026 berisiko penghapusan data permanen. Simak panduan aturan terbaru UU LLAJ dan solusi bayar pajak online via aplikasi SIGNAL.
Panduan lengkap cara cek dan bayar pajak kendaraan online 2026 via SIGNAL. Hindari risiko kendaraan jadi bodong akibat aturan STNK mati 2 tahun!
Kendaraan yang tidak melakukan registrasi ulang (mati pajak) selama dua tahun berturut-turut setelah masa berlaku STNK 5 tahun habis, akan dihapus data registrasinya secara permanen.
SEKRETARIS Daerah Jawa Tengah, Sumarno, secara tegas mengatakan bahwa di Jawa Tengah tidak ada kenaikan pajak kendaraan bermotor.
Skema bagi hasil yang disisihkan ini bertujuan agar kesenjangan pembangunan tidak semakin melebar.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved