Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
SUBDIT Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang wanita berinisial FD, 49, terkait kasus penipuan dengan modus proyek pengadaan barang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, total ada lima laporan polisi (LP) atas kasus tersebut. Adapun, pelaku diketahui merupakan residivis yang baru keluar dari penjara pada 2019 dengan kasus serupa.
"Tersangka saudari FD ini merupakan seorang residivis yang baru keluar di tahun 2019 pada kasus yang sama, diduga melakukan penipuan. Kemudian ditangkap sama Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Ade Ary, Rabu (13/11).
"Setidaknya ada 5 korban, total ada 5 laporan polisi (LP) yang ditangani Krimum, Krimsus, Polsek Jatiasih, dan Polres Metro Bekasi Kota," sambungnya.
Ade Ary mengatakan, modus pelaku adalah dengan menawarkan kerja sama proyek pengadaan barang di Wali Kota Jakarta Timur.
"Di antaranya pengadaan life jacket dan rakit, proyek pengadaan tanah, proyek 10 tiang rambu, proyek cermin, proyek tiang cermin 300, seragam kerja, pengadaan pembuatan masker, pembuatan westafel, kantong plastik, dan pekerjaan yang berkaitan dengan Covid-19," ujarnya.
Untuk meyakinkan korban, pelaku membuat Rencana Anggaran Pelaksanaan (RAP) yang diperlihatkan kepada salah satu korban terkait kebutuhan anggaran.
"Seolah-olah benar RAP tersebut akan digunakan tersangka soal pengadaan proyek," ucapnya.
Kendati demikian, setelah dilakukan penyidikan, terdapat fakta bahwa proyek itu benar adanya, tetapi tidak dimenangkan pelaku.
"Pemenang yang sesungguhnya sudah diambil keterangan juga, dan pemenang yang sesungguhnya menyatakan tidak kenal dengan tersangka FD ini," tuturnya.
Berdasarkan hasil penyidikan, diketahui uang hasil menipu para korban digunakan pelaku untuk membayar utang.
"Dalam kasus yang diungkap dengan TKP Perumahan Galaksi, Bekasi Selatan, kerugian korban mencapai Rp 5,8 miliar lebih," jelasnya.
Atas perbuatannya, FD telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya serta dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun dan 5 tahun.
"Mohon kepada masyarakat, sejauh ini ada 5 laporan polisi. Masyarakat yang mengalami kerugian akibat perilaku dari saudari FD dengan modus kerja sama menang proyek di Kota Jakarta Timur, mohon bisa menghubungi penyidik Subdit Ranmor Polda Metro Jaya," ucap dia.
"Selanjutnya penyidik masih pendalaman untuk mengungkap lebih dalam tentang kasus ini. Ini merupakan residivis untuk kejahatan yang sama yang pernah dilakukan dan bebas di tahun 2019, seorang warga dari Kelurahan Pinang Ranti, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur," tambahnya. (P-5)
EXECUTIVE Vice President Head of Circle Java Indosat Ooredoo Hutchison Indosat Fahd Yudanegoro mengingatkan meningkatnya risiko kasus penimpuan daring melalui aplikasi pesan Whatsapp
KASUS penipuan dengan modus kabar orang tua meninggal dilaporkan mulai marak terjadi di Kota Depok, Jawa Barat, pada awal 2026.
Pemkot Bandung mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat melakukan pemesanan hotel secara daring, menyusul ditemukannya dugaan peretasan.
Modus penipuan berbasis dokumen digital kian merajalela, dan celah yang paling sering dimanfaatkan pelaku justru datang dari sesuatu yang terlihat “normal”, informasi lowongan kerja.
Terlapor meyakinkan bahwa modal kecil dapat berubah menjadi miliaran rupiah dalam waktu singkat dengan janji profit yang fantastis.
ENAM orang ditetapkan tersangka oleh Polresta Yogyakarta karena terlibat sindikat penipuan berkedok asmara (love scamming) jaringan internasional.
Kepolisian tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang merampas harta benda masyarakat secara paksa.
POLISI melakukan penggeledahan terhadap pengemudi mobil yang lawan arah di Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Polisi mendapati ada empat pasang TNKB berlainan dan senjata tajam
Simak kronologi lengkap pengemudi Calya (HM) yang ugal-ugalan dan lawan arus di Gunung Sahari, Jakpus. Polisi ungkap alasan pelaku hingga temuan sajam di mobil.
Polisi mengungkap pelaku penganiayaan terhadap pegawai SPBU di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, yang videonya viral di media sosial
Polda Metro Jaya belum menetapkan tersangka kasus kecelakaan TransJakarta di Swadarma. Gubernur Pramono Anung sebut faktor human error dan jam kerja sopir.
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur tengah mendalami kasus penganiayaan yang melibatkan tiga pegawai SPBU 3413901 di Cipinang, Pulogadung, Jakarta Timur.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved