Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mendengarkan curhatan istri pencandu judi online dalam kunjungan kerjanya ke Semper Barat, Jakarta Utara, Selasa (12/11).
Di antara ibu rumah tangga yang curhat kepada Menkomdigi salah satunya Nur, 41, yang suaminya sampai masuk penjara gara-gara judi online.
"Gara-gara judi online, handphone, semua TV habis. Sampai saya ditagih-tagih utang," kata Nur, yang harus menghadapi kejaran penagih utang akibat ulah sang suami seperti dikutip Antara, Selasa (12/11).
Ulah suaminya membuat Nur malu, tetapi dia hanya bisa berusaha bertahan dan berdoa agar suaminya bisa bertaubat.
Nur juga berusaha menjauhkan anaknya yang menginjak usia dewasa muda dari sang suami agar tidak terpengaruh kebiasaan buruknya.
Sementara itu, Nani, 44 mengatakan bahwa judi online telah menghancurkan pernikahannya.
Nani cerai karena suaminya yang terlilit utang akibat judi online. Suaminya juga menyalahgunakan data pribadinya untuk mengajukan pinjaman, yang semula dikatakan akan digunakan untuk biaya usaha tetapi ternyata dipakai untuk berjudi.
"Alhamdulillah saya dan dedek (anaknya) masih bisa bertahan, saya bersyukur, tapi pesan saya judi itu jahat. Sampai kita dicerai, kalau sudah main bisa lupa segalanya dia," kata Nani.
Kisah Indri, 25, tidak kalah menyedihkan. Ibu muda dengan satu anak balita itu harus menghadapi kesulitan finansial keluarga dan anaknya harus kehilangan kasih sayang ayah karena judi online.
Indri menuturkan bahwa suaminya terjerat judi online karena berteman dengan orang yang salah.
"Saya lihat anak saya, saya bertahan karena jadi orangtua. Saya mohon Bu Menteri, berantas judi online, karena ini semua menyesatkan. Enggak hanya istri, tapi anak pun jadi korban, sudah cukup itu aja Bu," katanya.
Meutya memilih Jakarta Utara sebagai tujuan kunjungan kerja kedua karena nilai transaksi judi online di kota tersebut tergolong tinggi.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat 10 wilayah kecamatan dengan paling banyak pelaku judi online berusia kurang dari 19 tahun, salah satunya Kecamatan Cilincing di Jakarta Utara.
Jumlah remaja korban judi online di wilayah itu mencapai 559 orang.
Kementerian Komunikasi dan Digital berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat agar terhindar dari jeratan judi online dan layanan peminjaman uang ilegal via daring. (P-5)
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), sebanyak 22 persen pengguna internet di Indonesia pernah mengalami penipuan daring.
Derasnya arus informasi juga membawa tantangan besar, terutama terkait penyebaran disinformasi di sektor-sektor vital seperti kesehatan dan layanan publik.
Komdigi mencatat telah memblokir lebih dari 2,4 juta situs dan konten terkait judi online sepanjang periode 20 Oktober 2024 hingga 2 November 2025.
Pemerintah tegaskan transfer data pribadi ke AS tetap aman, diawasi ketat, dan sesuai UU PDP. Tak ada akses bebas atas data warga Indonesia.
Meutya mengakui bahwa kondisi industri media saat ini sedang tidak sehat. Karena itu, pemerintah merasa perlu hadir untuk menjamin keberlangsungan media
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyesalkan insiden pengiriman kepala babi kepada Tempo, seraya mendorong agar media tersebut melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved