Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Komunikasi dan Digital (Komdigi), Meutya Hafid, meminta maaf karena anak buahnya terlibat kasus judi online (judol). Mengingat, Komdigi seharusnya adalah kementerian yang membasmi judol di Indonesia.
Adapun permintaan maaf ini disampaikan Meutya saat berkunjung ke Kelurahan Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (12/11) untuk melakukan edukasi pencegahan judi online.
"Saya juga minta maaf Bapak/Ibu bahwa dari kantor kami kemudian ada yang terlibat. Sedihnya luar biasa karena saya seperti ibunya dari kantor itu," kata Meutya
Meutya berujar, pihaknya terus memblokir situs-situs yang terafiliasi judol. Sayangnya, hal itu masih belum cukup juga untuk memberantas judol.
"Alat secanggih apapun, meskipun nanti kan kita bersihkan, kita bereskan ya, tapi seberes apapun, sebersih apapun, alat dan pengawasan tidak akan cukup karena kami tidak bisa menjangkau rumah-rumah tangga," ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan sebanyak 18 orang sebagai tersangka kasus blokir judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
"Sampai saat ini terdapat 18 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam saat dikonfirmasi pada Senin (11/11).
Bila dirinci, 18 orang yang telah ditetapkan jadi tersangka terdiri dari 10 pegawai Komdigi (sebelumnya disebut polisi 11 pegawai Komdigi) dan 8 warga sipil.
Namun baru enam yang diketahui identitasnya yakni berinisial MN, DM, A, AK, AJ, dan A. Sementara untuk identitas 12 pelaku lainnya belum diungkap ke publik.
"10 pegawai Komdigi dan 8 sipil. Dua orang yang ditangkap semalam (inisial MN dan DM) adalah dari sipil," jelas dia.
Sedangkan untuk saat ini, terkhusus tersangka inisial A yang diduga menjadi salah satu otak dari kasus tersebut masih dinyatakan buron untuk dilakukan perburuan oleh penyidik. (Z-9)
Menkomdigi Meutya Hafid ingatkan orang tua batasi gadget anak saat Lebaran 2026 sebagai persiapan pemberlakuan PP Tunas pada 28 Maret mendatang.
Menkomdigi Meutya Hafif mengatakan penerbitan peraturan ini merupakan langkah konkret negara untuk memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari berbagai risiko di internet.
Akun medsos anak di bawah 16 tahun terancam dihapus permanen! Simak aturan lengkap PP Tunas dan cara kerja verifikasi wajah yang bikin anak tak bisa bohong umur lagi.
Menkomdigi tetapkan 8 platform (TikTok, Instagram, Roblox, dll) dilarang bagi anak di bawah 16 tahun per 2026. Simak alasan darurat digital selengkapnya.
Menkomdigi Meutya Hafid resmi melarang anak di bawah 16 tahun punya akun TikTok, Roblox, hingga YouTube mulai 28 Maret 2026. Simak aturan lengkap PP Tunas di sini!
Menkomdigi Meutya Hafid resmi terapkan PP Tunas. Anak di bawah 16 tahun dilarang akses platform risiko tinggi demi cegah adiksi & konten seksual.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Motivasi setiap orang memulai perjudian sangat beragam, mulai dari sekadar iseng, tekanan lingkungan, hingga dorongan karakter pribadi.
Salah satu gejala utama kecanduan adalah hilangnya kontrol terhadap perilaku berjudi. Penderita tidak lagi mampu membatasi waktu dan modal yang dikeluarkan.
Kenali tanda kecanduan judi online menurut ahli psikiatri RSCM. Pahami bagaimana dopamin bekerja dan cara mendeteksi gejala dini sebelum terlambat.
Jasa Marga berlakukan diskon tarif tol 30% di 9 ruas untuk Mudik Lebaran 2026. Cek daftar rute, jadwal, dan syarat saldo e-toll agar tidak hangus.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan judi online (judol) yang digencarkan pemerintah pusat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved