Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
BIDANG Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) mengajukan somasi terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia dan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Somasi ini terkait dengan pernyataan Budi Arie soal tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano.
“Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi, melalui keterangannya, Selasa (12/11).
Bhirawa menegaskan, sosok berinisial T bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. Ia juga menegaskan, Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media.
“Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung - Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait. Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” kata Bhirawa.
Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial “T”.
“Kami menegaskan bahwa sosok berinisial T yang disebutkan kepada media bahwa dia adalah bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah tidak benar dan sepenuhnya merupakan berita bohong dan sesat,” kata Bhirawa.
Tim Hukum Pramono-Rano meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut yang dimuat paling sedikit dalam 1 (satu) Surat Kabar beredaran Nasional dan 1 (satu) Surat Kabar beredaran lokal Daerah Khusus Jakarta.
“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana Somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” kata Bhirawa.
Bhirawa mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan perdata atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Termasuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Selain itu, kata Bhirawa, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya paksa yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan kepada Budi Arie Setiadi untuk memulihkan hak-hak dan kerugian yang diderita oleh Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. (Z-9)
Somasi ini disusul dengan melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri terkait dugaan pelanggaran hak cipta pada Juni 2024.
Neni mengaku mendapat intimidasi dari media sosial setelah kontennya dikomentari Dedi Mulyadi
SEBANYAK 46 orang konsumen yang menjadi korban pembelian properti melaporkan developer PT MAS serta para mitranya ke Polda Metro Jaya
BARU-baru ini, ramai diperbincangkan di media sosial terjadi praktik doxing yang dilakukan oleh Erlangga Greschinov lewat akun Instagram resminya kepada jurnalis Bisnis Indonesia.
Proses pembahasan dan koreksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) atas penyusunan APBA ini berjalan sesuai dengan mekanisme secara administratif.
Pelaku diketahui memiliki utang yang menumpuk bahkan telah menggadaikan sepeda motor milik istrinya senilai Rp4 juta.
Pernyataan PPATK yang menyebut di tahun 2025 untuk pertama kalinya Indonesia berhasil menekan angka judi online (Judol) dipertanyakan.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memberikan apresiasi kepada GoPay, layanan dompet digital di bawah GoTo Financial dan GoTo Group, atas kontribusinya memerangi judol.
Sepanjang 2025, PPATK menerima 43 juta laporan dari pihak pelapor, meningkat 22,5% dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar 35,6 juta laporan.
Penurunan drastis ini, memiliki dampak sosial yang besar karena secara langsung menyelamatkan jutaan masyarakat dari kerugian finansial akibat perjudian.
Kunci keberhasilan Erwin Erlani lepas dari jerat judol adalah keberanian untuk merelakan kerugian fantastis tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved