Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BIDANG Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) mengajukan somasi terbuka terhadap Menteri Koperasi (Menkop) Republik Indonesia dan Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi. Somasi ini terkait dengan pernyataan Budi Arie soal tersangka mafia judi online Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial “T” merupakan Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano.
“Kami secara tegas menyatakan bahwa informasi dan keterangan yang Saudara sampaikan kepada media dan publik adalah tidak benar dan tidak sesuai dengan fakta yang ada,” kata Bidang Hukum dan Advokasi Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno, Bhirawa J Arifi, melalui keterangannya, Selasa (12/11).
Bhirawa menegaskan, sosok berinisial T bukan merupakan bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno dan tidak pernah menjadi Ketua Bidang Konten Sosial Media Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024. Ia juga menegaskan, Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak memiliki bidang dengan nama Bidang Konten Sosial Media.
“Koordinator Bidang Media dan Media Sosial untuk Tim Pemenangan Pramono Anung - Rano Karno adalah Pangeran Siahaan dan Reinhard Sirait. Sehingga, kami kembali menegaskan bahwa pernyataan sesat Saudara yang mengaitkan sosok berinisial T dengan posisi tersebut tidak akurat dan sangat menyesatkan publik,” kata Bhirawa.
Bhirawa memastikan dalam susunan Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno tidak ada satu pun Ketua Bidang terdaftar yang memiliki nama dengan inisial “T”.
“Kami menegaskan bahwa sosok berinisial T yang disebutkan kepada media bahwa dia adalah bagian dari Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno adalah tidak benar dan sepenuhnya merupakan berita bohong dan sesat,” kata Bhirawa.
Tim Hukum Pramono-Rano meminta Budi Arie Setiadi menyampaikan permohonan maaf secara tertulis dan terbuka kepada Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno atas perbuatan tersebut yang dimuat paling sedikit dalam 1 (satu) Surat Kabar beredaran Nasional dan 1 (satu) Surat Kabar beredaran lokal Daerah Khusus Jakarta.
“Apabila dalam waktu yang ditentukan di atas tidak melakukan permintaan sebagaimana Somasi ini, maka kami akan menempuh segala jalur hukum yang dianggap perlu,” kata Bhirawa.
Bhirawa mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan perdata atas tindakan perbuatan melawan hukum yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata. Termasuk membuat laporan polisi atas dugaan tindak pidana yang dilakukan Budi Arie Setiadi terhadap Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno berdasarkan Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Selain itu, kata Bhirawa, pihaknya juga akan melakukan upaya-upaya paksa yang dibenarkan oleh peraturan perundang-undangan kepada Budi Arie Setiadi untuk memulihkan hak-hak dan kerugian yang diderita oleh Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno. (Z-9)
DEPOK Metro Starter kembali disorot. Penyebabnya masih tak kunjung selesai dibangunnya lokasi itu, kendati telah dibebaskan lahannya sejak beberapa tahun lalu, dan telah dipasarkan.
Sales-sales outsourching dari PT KAC mendaftarkan warung-warung yang diduga fiktif.
Kuasa hukum PT KAC menegaskan somasi PT Payfazz terhadap kliennya tidak jelas dan tidak berdasar.
SEBANYAK 46 orang konsumen yang menjadi korban pembelian properti melaporkan developer PT MAS serta para mitranya ke Polda Metro Jaya
Sehubungan dengan adanya pemberitaan di www.mediaindonesia.com pada hari Selasa, 23 Agustus 2022 jam 18:45 WIB dengan Judul Berita “Beking Mafia Belum Ditangkap, FKMTI: Pantas Jokowi Marah”
FORUM Orangtua Mahasiswa (FOM) SBM ITB melayangkan somasi kepada Rektor dan pimpinan Majelis Wali Amanat (MWA) ITB mempertanyakan solusi kisruh rektor vs manajeman SBM ITB.
Pertanyaannya, sampai di mana keberanian itu? Apakah ia datang setelah pucuk kekuasaan berganti dari Jokowi ke Prabowo?
Pengungkapan Kasus Perjudian Online Yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer pada anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Siber Satreskrim Polres Cianjur yang mendapati link aplikasi judi online.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved