Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengaku siap diperiksa polisi terkait temuan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Budi memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus judol. Ia bahkan mempersilahkan aparat penegak hukum untuk mendalaminya.
"Pasti enggak (terlibat)," kata pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi.
Penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa Budi Arie Setiadi sebagai saksi kasus judi online. Pemanggilan Budi Arie tergantung hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
"Kita dalami ya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa, 5 November 2024.
Wira belum bicara gamblang terkait pemanggilan Budi Arie. Dia masih menunggu hasil penyelidikan rampung dan enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu. (P-5)
Akun-akun yang telah memiliki sejumlah pengikut sering kali diperjualbelikan bahkan ada yang diretas dan diubah fungsinya untuk kepentingan tertentu.
OJK telah meminta perbankan untuk melakukan pemblokiran terhadap 17 ribu rekening yang terindikasi aktivitas judi online (judol).
PDIP meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin memanggil mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi terkait kasus judi online (judol).
Pernyataan Budi Arie tersebut merupakan fitnah terhadap PDIP dan membuat kader PDIP merasa sakit hati.
KETUA DPP PDIP, Komarudin Watubun, meminta Menteri Koperasi dan UKM Budi Arie Setiadi untuk bersikap jantan dan bertanggung jawab atas dugaan keterlibatannya dalam pusaran kasus judi online
Hensa menegaskan menteri yang kerap memicu kegaduhan publik dan gagal menjalin hubungan baik dengan pemangku kepentingan berpotensi diganti.
Dua tersangka baru itu adalah AA, yang ditangkap pada 26 November 2024. Kemudian, tersangka F alias W alias A, yang ditangkap pada 28 November lalu.
Hingga kini total 24 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk 10 orang di antaranya merupakan pegawai Komdigi. Para tersangka sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Polisi membenarkan penangkapan Alwin Jabarti Kiemas dalam kasus melindungi situs judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pernyataan itu sekaligus membantah bahwa uang yang diminta oknum Komdigi ke bandar mencapai Rp250 juta per situs.
Alwin adalah keponakan Ketua Umum (Ketum) PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. Alwin merupakan CEO PT Djelas Tandatangan Bersama (TekenAja!).
Salah satu yang disita ialah 26 unit mobil dan 3 unit motor dengan nilai total Rp22.930.000.000.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved