Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie mengaku siap diperiksa polisi terkait temuan keterlibatan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi situs judi online (judol).
"Tunggu saja, dalami saja, kita siap," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11).
Budi memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus judol. Ia bahkan mempersilahkan aparat penegak hukum untuk mendalaminya.
"Pasti enggak (terlibat)," kata pria yang saat ini menjabat sebagai Menteri Koperasi.
Penyidik Polda Metro Jaya membuka peluang memeriksa Budi Arie Setiadi sebagai saksi kasus judi online. Pemanggilan Budi Arie tergantung hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
"Kita dalami ya," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Selasa, 5 November 2024.
Wira belum bicara gamblang terkait pemanggilan Budi Arie. Dia masih menunggu hasil penyelidikan rampung dan enggan berspekulasi lebih jauh mengenai hal itu. (P-5)
Pertanyaannya, sampai di mana keberanian itu? Apakah ia datang setelah pucuk kekuasaan berganti dari Jokowi ke Prabowo?
Pengungkapan Kasus Perjudian Online Yang Melibatkan Pegawai Kementerian Komdigi
Salah satu faktor kenapa anak-anak ditemukan bermain judol karena situasi rekam jejak pengasuhan yang tidak pernah terdeteksi.
Permainan judi online kerap disamarkan dalam bentuk permainan digital yang populer pada anak-anak.
Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penyelidikan Tim Siber Satreskrim Polres Cianjur yang mendapati link aplikasi judi online.
Perbuatan tersebut, dilakukan setelah bersangkutan mencuri 26 komputer di ruang labolatorium sekolah. Uangnya digunakan untuk judi online.
POLISI mengungkap salah satu tersangka kasus judi online berinisial AK pernah mendaftar sebagai tenaga teknisi pemblokiran konten negatif di Komdigi
Ketiga tersangka mempekerjakan 12 orang karyawan
POLISI menyita sejumlah barang bukti terkait kasus situs judi online yang melibatkan pegawai Komdigi. Barang bukti tersebut di antaranya uang senilai Rp73,7 miliar.
POLISI menetapkan 18 tersangka dalam kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
D merupakan istri A alias M yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
POLISI menangkap tersangka kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berinisial HE.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved