Headline
KPK akan telusuri pemerasan di Kemenaker sejak 2019.
KEPOLISIAN mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengamankan aksi beberapa elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI.
"Dalam rangka pengamanan aksi elemen masyarakat di depan Gedung DPR/MPR RI dan sekitarnya, kami melibatkan sejumlah 2.013 personel gabungan dan ada dua ekor anjing pelacak," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi di Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.
Baca juga : Kawal Putusan MK, Mahasiswa Nyalakan 'Peringatan Darurat'
Susatyo menyebut, personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung ataupun menutup jalan tol yang berada di depan gedung DPR.
"Lalu pemadam kebakaran juga sudah kami siapkan untuk mengantisipasi bila nanti massa melakukan aksi bakar ban," ujar Susatyo.
Terkait penutupan arus lalu lintas di sekitar gedung DPR, kata Susatyo nantinya bersifat situasional.
Baca juga : Baleg DPR Sepakat Bawa RUU Pilkada Ke Rapat Paripurna untuk Dijadikan UU
Rekayasa arus lalu lintas juga akan diberlakukan melihat perkembangan dinamika di lapangan. "Bila nanti di depan DPR massa cukup banyak dan eskalasi meningkat, kami akan lakukan penyekatan di Pulau Dua. Penjagaan kami fokus di pintu masuk dan keluar," ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menegaskan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan untuk selalu bertindak persuasif, tidak terprovokasi, mengutamakan negosiasi dan pelayanan secara humanis (berperikemanusiaan).
Lalu, Susatyo mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan peserta aksi untuk melakukan aksi dengan santun, tidak anarkis, menjaga
keamanan dan ketertiban, sehingga kegiatan aksi dapat berjalan aman dan tertib sesuai harapan semua.
Susatyo juga menyebutkan, personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya. Aksi ini diramaikan para sejumlah tokoh mulai dari guru besar, akademisi dan aktivis 1998 untuk mengawal putusan MK. (Ant/P-3)
Aksi unjuk rasa warga tersebut digelar di kawasan Alun-alun Kota Pati depan pintu masuk Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (13/8).
Keputusan itu diambil meski ada penolakan luas dari publik dan kekhawatiran langkan tersebut akan membahayakan para sandera.
SEKITAR 18.000 orang turun ke jalan di Kuala Lumpur pada Sabtu (26/7).
Unjuk rasa tersebut merupakan reaksi terhadap operasi penangkapan besar-besaran yang dilakukan Lembaga Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) terhadap para migran tidak berdokumen.
Wakil Gubernur California, Eleni Kounalakis, berencana mengajukan gugatan hukum atas keputusan Presiden Donald Trump yang mengerahkan Garda Nasional.
Penegak hukum di Los Angeles bersiap menghadapi malam yang penuh ketegangan usai demonstrasi terkait penggerebekan imigrasi.
Jika tidak terdapat pasangan calon yang memperoleh suara lebih dari 30%, maka dilakukan pemilihan putaran kedua.
Ketentuan tersebut diubah tanpa adanya parameter yang jelas sehingga merupakan bentuk ketidakpastian hukum yang adil dan juga bentuk kemunduran demokrasi.
REVISI Undang-Undang Pemilu dan Pilkada dinilai sebagai satu-satunya jalan untuk mengakhiri polemik terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pemilu nasional dan lokal.
WAKIL Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto meminta kepada publik agar menghentikan perdebatan mengenai pro dan kontra terkait metode penyusunan Revisi UU Pemilu dan UU Pilkada.
Ketua KPU Mochammad Afifuddin mendorong DPR segera merevisi UU Pemilu dan UU Pilkada
"Revisi UU ini diharapkan dapat memperkuat peningkatan kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran, sehingga tidak hanya bersifat rekomendatif,"
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved