Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
POLRES Metropolitan Kota Depok menetapkan Meita Iryanty alias Tata Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan balita 2 tahun.
Pemilik penitipan anak sekaligus pengelola Daycare Wensen School atau DWS yang berkantor di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis itu juga ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare
Baca juga : Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare
Kepala Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan Meita Iryanty alias Tata Irianty telah ditetapkan sebagai tersangka setelah yang bersangkutan ditangkap.
Meita Iryanty ditangkap Rabu (31/7/2024) malam pukul 22.00 WIB di rumahnya.
"Tersangka saat penangkapan tidak melakukan perlawanan sehingga polisi tak sampai menguras keringat dan tindakan lebih keras, " kata Arya kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Baca juga : Balita Korban Penganiayaan oleh Pegasuhnya di Cilincing Siuman
Arya mengatakan tersangka saat ini tengah mendekam di ruang tahanan perempuan Polres Metropolitan Kota Depok. Saat ini tersangka juga sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik kepolisian setempat.
"Tersangka ini tidak hanya sebagai pengelola. Tapi juga berperan sebagai pengasuh dan merawat anak, " kata Arya menegaskan.
Pada intinya anak yang dititipkan di Daycare Wensen School, kata dia, anak yang orang tuanya bekerja.
Baca juga : Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Tempat penitipan itu tiap hari mengasuh 10 lebih anak. "Pengambilan anak tergantung berapa jam orang tua pulang mengambil putra-putri mereka, " jelas Arya.
Ketika kepadanya diajukan pertanyaan apakah polisi akan memeriksa kejiwaan Meita Irianty mengingat korbannya balita yang tidak mengerti apa-apa dijawabnya ada kemungkinan ke arah itu. "Kemungkinan psikisnya akan diperiksa," sambungnya.
Baca juga: Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun ...
Namun, sambungnya, keterangannya masih didalami apa motif hingga harus menganiaya korban. "Kalau dari pengakuannya kepada penyidik karena khilaf saja. Tapi masih kita dalami pemeriksaan kepadanya," ucap Arya.
Diketahui Daycare Wensen School izin operasionalnya sebenarnya untuk bidang pembinaan pendidikan anak usia dini atau PAUD. Meita Irianty mendapat izin operasional yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Depok. (KG/P-3)
Hukuman penjara kepada Meita dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalankannya sebelum vonis pengadilan.
Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka pemilik tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School, Meita Irianty alias Tata, selama 40 hari.
TIM kuasa hukum dan orangtua korban kekerasan yang dilakukan pemilik daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Seluruh pemilik tempat penitipan anak (daycare) diingatkan agar mematuhi Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 61 Tahun 2020.
POLISI memeriksa 11 saksi dalam kasus penganiayaan balita di daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok, Jawa Barat.
Dokter Anak, Devie Kristiani, membagikan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menitipkan anak di daycare, ini di antaranya.
Berdasarkan pemantauan terbaru, jumlah pengungsi mulai menunjukkan tren penurunan seiring dengan surutnya genangan di beberapa wilayah.
Polisi mendalami dugaan penelantaran anak dalam kasus balita jatuh dari balkon rumah kontrakan di Jatinegara. Anak diduga hanya diasuh kakaknya.
Seorang balita berusia tiga tahun terjatuh dari balkon lantai dua rumah kontrakan di Jatinegara, Jakarta Timur, dan mengalami luka di bagian dagu.
Pendekatan menu berbasis pangan lokal juga sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas gizi sekaligus memberdayakan masyarakat.
Wakil Kepala BKKBN Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menegaskan urgensi pencegahan stunting sejak masa krusial 1.000 hari pertama kehidupan, khususnya ketika bayi masih berada dalam kandungan. MBG 3B
Dehidrasi pada balita bisa cepat membahayakan. Ketahui gejala dan cara menanganinya. Segera periksa dokter jika gejala memburuk.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved