Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
POLRES Metropolitan Kota Depok menetapkan Meita Iryanty alias Tata Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan balita 2 tahun.
Pemilik penitipan anak sekaligus pengelola Daycare Wensen School atau DWS yang berkantor di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis itu juga ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare
Baca juga : Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare
Kepala Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan Meita Iryanty alias Tata Irianty telah ditetapkan sebagai tersangka setelah yang bersangkutan ditangkap.
Meita Iryanty ditangkap Rabu (31/7/2024) malam pukul 22.00 WIB di rumahnya.
"Tersangka saat penangkapan tidak melakukan perlawanan sehingga polisi tak sampai menguras keringat dan tindakan lebih keras, " kata Arya kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Baca juga : Balita Korban Penganiayaan oleh Pegasuhnya di Cilincing Siuman
Arya mengatakan tersangka saat ini tengah mendekam di ruang tahanan perempuan Polres Metropolitan Kota Depok. Saat ini tersangka juga sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik kepolisian setempat.
"Tersangka ini tidak hanya sebagai pengelola. Tapi juga berperan sebagai pengasuh dan merawat anak, " kata Arya menegaskan.
Pada intinya anak yang dititipkan di Daycare Wensen School, kata dia, anak yang orang tuanya bekerja.
Baca juga : Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Tempat penitipan itu tiap hari mengasuh 10 lebih anak. "Pengambilan anak tergantung berapa jam orang tua pulang mengambil putra-putri mereka, " jelas Arya.
Ketika kepadanya diajukan pertanyaan apakah polisi akan memeriksa kejiwaan Meita Irianty mengingat korbannya balita yang tidak mengerti apa-apa dijawabnya ada kemungkinan ke arah itu. "Kemungkinan psikisnya akan diperiksa," sambungnya.
Baca juga: Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun ...
Namun, sambungnya, keterangannya masih didalami apa motif hingga harus menganiaya korban. "Kalau dari pengakuannya kepada penyidik karena khilaf saja. Tapi masih kita dalami pemeriksaan kepadanya," ucap Arya.
Diketahui Daycare Wensen School izin operasionalnya sebenarnya untuk bidang pembinaan pendidikan anak usia dini atau PAUD. Meita Irianty mendapat izin operasional yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Depok. (KG/P-3)
Dinas Pendidikan Kota Depok menyebut izin tempat penitipan anak atau daycare Wensen School Indonesia hanya sebagai penyelenggara Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).
Meita Irianty alias Tata Irianty tersangka kasus penganiayaan dua balita
POLISI memeriksa 11 saksi dalam kasus penganiayaan balita di daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok, Jawa Barat.
Seluruh pemilik tempat penitipan anak (daycare) diingatkan agar mematuhi Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 61 Tahun 2020.
TIM kuasa hukum dan orangtua korban kekerasan yang dilakukan pemilik daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Mencuci tangan pakai sabun berperan penting untuk menghindarkan si kecil dari stunting. Bagaimana kaitan stunting dengan cuci tangan? Mari simak penjelasannya.
Data Survei Kesehatan Indonesia 2023 menunjukkan, 1 dari 4 anak balita Indonesia mengalami risiko anemia. Cegah dengan kecukupan asupan zat besi.
Sekitar 90% perkembangan otak manusia terjadi di masa balita. Anak memerlukan kecukupan nutrisi dan stimulasi agar proses tersebut berjalan optimal.
Memindahkan pom-pom sesuai warna bisa melatih fokus dan konsentrasi, meningkatkan keterampilan motorik halus, dan melatih koordinasi mata serta tangan.
Penelitian terbaru menunjukkan kecerdasan buatan dapat membantu mengidentifikasi balita yang mungkin autis dengan akurasi sekitar 80%.
Anak usia bawah lima tahun (balita) sangat rentan terkena infeksi virus ringan, dengan kemungkinan terpapar hingga 8-12 kali dalam setahun
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved