Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
POLRES Metropolitan Kota Depok menetapkan Meita Iryanty alias Tata Irianty sebagai tersangka kasus penganiayaan balita 2 tahun.
Pemilik penitipan anak sekaligus pengelola Daycare Wensen School atau DWS yang berkantor di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis itu juga ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare
Baca juga : Izin Wensen School Indonesia Hanya untuk PAUD, Bukan Daycare
Kepala Polres Metropolitan Kota Depok Komisaris Besar Arya Perdana mengungkapkan Meita Iryanty alias Tata Irianty telah ditetapkan sebagai tersangka setelah yang bersangkutan ditangkap.
Meita Iryanty ditangkap Rabu (31/7/2024) malam pukul 22.00 WIB di rumahnya.
"Tersangka saat penangkapan tidak melakukan perlawanan sehingga polisi tak sampai menguras keringat dan tindakan lebih keras, " kata Arya kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).
Baca juga : Balita Korban Penganiayaan oleh Pegasuhnya di Cilincing Siuman
Arya mengatakan tersangka saat ini tengah mendekam di ruang tahanan perempuan Polres Metropolitan Kota Depok. Saat ini tersangka juga sedang menjalani pemeriksaan secara intensif oleh tim penyidik kepolisian setempat.
"Tersangka ini tidak hanya sebagai pengelola. Tapi juga berperan sebagai pengasuh dan merawat anak, " kata Arya menegaskan.
Pada intinya anak yang dititipkan di Daycare Wensen School, kata dia, anak yang orang tuanya bekerja.
Baca juga : Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun Penjara
Tempat penitipan itu tiap hari mengasuh 10 lebih anak. "Pengambilan anak tergantung berapa jam orang tua pulang mengambil putra-putri mereka, " jelas Arya.
Ketika kepadanya diajukan pertanyaan apakah polisi akan memeriksa kejiwaan Meita Irianty mengingat korbannya balita yang tidak mengerti apa-apa dijawabnya ada kemungkinan ke arah itu. "Kemungkinan psikisnya akan diperiksa," sambungnya.
Baca juga: Pemilik Daycare yang Aniaya Balita di Depok Terancam 5 Tahun ...
Namun, sambungnya, keterangannya masih didalami apa motif hingga harus menganiaya korban. "Kalau dari pengakuannya kepada penyidik karena khilaf saja. Tapi masih kita dalami pemeriksaan kepadanya," ucap Arya.
Diketahui Daycare Wensen School izin operasionalnya sebenarnya untuk bidang pembinaan pendidikan anak usia dini atau PAUD. Meita Irianty mendapat izin operasional yang dikeluarkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu atau DPMPTSP Kota Depok. (KG/P-3)
Hukuman penjara kepada Meita dikurangi dengan masa tahanan yang telah dijalankannya sebelum vonis pengadilan.
Polisi memperpanjang masa penahanan tersangka pemilik tempat penitipan anak atau Daycare Wensen School, Meita Irianty alias Tata, selama 40 hari.
TIM kuasa hukum dan orangtua korban kekerasan yang dilakukan pemilik daycare Wensen School Indonesia, Meita Irianty, mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Seluruh pemilik tempat penitipan anak (daycare) diingatkan agar mematuhi Surat Edaran Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 61 Tahun 2020.
POLISI memeriksa 11 saksi dalam kasus penganiayaan balita di daycare atau tempat penitipan anak di Kota Depok, Jawa Barat.
Dokter Anak, Devie Kristiani, membagikan beberapa hal yang harus diperhatikan sebelum menitipkan anak di daycare, ini di antaranya.
Fosil di Gran Dolina ungkap balita Homo antecessor dipenggal dan dimakan 850.000 tahun lalu, bukti kanibalisme tertua di Eropa.
Aksi kekerasan yang dilakukan di rumah pelaku, dan direkam sendiri menggunakan ponsel, lalu disebarkan sebagai bentuk intimidasi kepada istrinya yang tengah menggugat cerai.
Balita berumur kurang dari dua tahun menjadi kelompok paling berisiko terhadap dampak dari screen time (paparan waktu layar).
Antara 25%–50% anak mengalami masalah tidur saat masa tumbuh kembang, yang dapat berdampak signifikan terhadap fungsi kognitif, perilaku, dan kesehatan fisik maupun mental.
Data juga menunjukkan 1,4 juta perempuan hamil dan menyusui mengalami malnutrisi.
Orangtua korban baru mengetahui selama ini baby sitternya suka memukul dan menganiaya anaknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved