Headline
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
YLKI mengultimatum pemerintah agar melakukan tindakan korektif yang nyata.
Kumpulan Berita DPR RI
BALITA berinisial MWF sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Balita berusia 1,5 tahun itu dianiaya bersama kakaknya, RC yang masih berusia 4 tahun oleh asangan suami istri Aji Aditama, 23, dan Tofantia Aranda Stevhanie, 21 di rumah kontrakan yang berada di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.
"Sudah, sudah siuman," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, Kamis (1/8).
MFW menjalani operasi di bagian kepala pada Rabu (31/7) kemarin. MWF mengalami luka berat hingga kritis.
Baca juga : Aniaya 2 Balita, Pasutri di Jakarta Utara Ditetapkan sebagai Tersangka
"Detailnya saya tidak tahu persis datanya istilah kedokterannya saya enggak tahu persis, tapi operasi di bagian kepala, kemudian perawatannya di sekujur tubuhnya," kata Gidion.
Meski sudah siuman, korban masih dalam masa pemulihan. Polisi juga belum meminta keterangan lebih lanjut dari kakak korban, RC, yang juga menjadi korban kekerasan.
"Kita belum berani sejauh itu, treatmentnya sangat hati-hati sekali ya, belum berani kita mengajak diskusi apalagi tentang peristiwa," kata Gidion.
Baca juga : Polisi Tangkap Pemilik Penitipan Anak yang Aniaya Balita di Depok
MFW sempat terbaring koma dengan luka di bagian kepala, perut, paha, dan sekujur tubuhnya. Sementara itu, sang kakak menderita luka serius pada bagian kepala.
Kedua pelaku merupakan sepupu orangtua korban yang kebetulan diminta untuk mengasuh. Pasangan suami istri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk motifnya, ada konflik antara orangtua asuh ini karena dititipin anak, merasa tidak diberi uang biaya kehidupan maka kemudian melakukan kekerasan terhadap anak," kata Gidion.
Kedua tersangka diketahui baru satu bulan mengasuh korban dan kekerasan tersebut diduga terjadi sejak Minggu (21/7). Sang ayah bekerja di Surakarta, Jawa Tengah, dan ibunda korban berada di Papua. (P-5)
BAHAN bin Smith ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser). Polisi ungkap peran Bahar bin Smith
DANIRIANSYAH, warga Dusun Mlaten, Desa Sidokepung, Kecamatan Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, mengalami penganiayaan oleh tiga orang tak dikenal selama perjalanan dalam mobil.
BAHAR bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026 sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan oleh Polres Metro Tangerang Kota.
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026. Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan
TERSANGKA kasus dugaan penganiayaan Bahar bin Smith akan diperiksa polisi pada 4 Februari 2026.
Keempat pelaku sebelumnya saling tantang duel dengan kelompok pemuda lain di media sosial.
Korban mengalami memar di bagian lengan kirinya. Korban juga sempat mengalami pusing setelah kepalanya membentur aspal.
SEORANG pria menjadi korban pembegalan di Jalan Akses Marunda, Cilincing, Jakarta Utara. Korban inisial AB diserang oleh sejumlah orang tak dikenal
Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu menyebutkan bahwa total kerugian akibat kebakaran tempat penyulingan tiner di Jakarta Utara tersebut mencapai Rp25 juta.
Dari keterangan saksi mata yang merupakan pemilik rumah diungkapkan bahwa ada api menyala dari kamar belakang dan mencoba memadamkan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar)
SEORANG pengendara sepeda motor tewas di Jalan Kebon Baru Raya, Cilincing, Jakarta Utara, usai terlindas sebuah dump truk. Korban diduga berkendara dan memasuki area blind spot.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved