Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Balita Korban Penganiayaan oleh Pegasuhnya di Cilincing Siuman

Yurike Budiman
01/8/2024 14:50
Balita Korban Penganiayaan oleh Pegasuhnya di Cilincing Siuman
Ilustrasi(Dok.MI)

BALITA berinisial MWF sudah siuman setelah dilakukan tindakan operasi d Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur. Balita berusia 1,5 tahun itu dianiaya bersama kakaknya, RC yang masih berusia 4 tahun oleh asangan suami istri Aji Aditama, 23, dan Tofantia Aranda Stevhanie, 21 di rumah kontrakan yang berada di Jalan Tipar Cakung, Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara.

"Sudah, sudah siuman," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan, Kamis (1/8).

MFW menjalani operasi di bagian kepala pada Rabu (31/7) kemarin. MWF mengalami luka berat hingga kritis.

Baca juga : Aniaya 2 Balita, Pasutri di Jakarta Utara Ditetapkan sebagai Tersangka

"Detailnya saya tidak tahu persis datanya istilah kedokterannya saya enggak tahu persis, tapi operasi di bagian kepala, kemudian perawatannya di sekujur tubuhnya," kata Gidion.

Meski sudah siuman, korban masih dalam masa pemulihan. Polisi juga belum meminta keterangan lebih lanjut dari kakak korban, RC, yang juga menjadi korban kekerasan.

"Kita belum berani sejauh itu, treatmentnya sangat hati-hati sekali ya, belum berani kita mengajak diskusi apalagi tentang peristiwa," kata Gidion.

Baca juga : Polisi Tangkap Pemilik Penitipan Anak yang Aniaya Balita di Depok

MFW sempat terbaring koma dengan luka di bagian kepala, perut, paha, dan sekujur tubuhnya. Sementara itu, sang kakak menderita luka serius pada bagian kepala.

Kedua pelaku merupakan sepupu orangtua korban yang kebetulan diminta untuk mengasuh. Pasangan suami istri itu sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Untuk motifnya, ada konflik antara orangtua asuh ini karena dititipin anak, merasa tidak diberi uang biaya kehidupan maka kemudian melakukan kekerasan terhadap anak," kata Gidion.

Kedua tersangka diketahui baru satu bulan mengasuh korban dan kekerasan tersebut diduga terjadi sejak Minggu (21/7). Sang ayah bekerja di Surakarta, Jawa Tengah, dan ibunda korban berada di Papua. (P-5)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya