Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan (Disdik) Provinsi DKI Jakarta menjelaskan terkait cleansing atau penghapusan guru honorer di Jakarta. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Budi Awaluddin menegaskan cleansing tersebut merupakan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (TLHP BPK).
"Kami melakukan cleansing hasil temuan dari BPK," ujarnya saat dihubungi awak media, Selasa (16/7).
Budi menjelaskan terhitung 11 Juli 2024 Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 tahun 2022 pasal 40 (4) bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan.
Baca juga : Cleansing Guru Honorer, Dinas Pendidikan Harus Komunikasi dengan BPK
"Berstatus bukan ASN, Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), Memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru," jelasnya.
Lebih lanjut, data dari Disdik jumlah guru honorer di lingkungan Dinas Pendidikan jumlahnya mencapai 4000 orang. Lalu, berdasarkan Persesjen Kemdikbud No. 1 Tahun 2018 (pasal 5), persyaratan NUPTK untuk guru honor adalah diangkat oleh Kepala Dinas.
Namun, Budi menegaskan, hingga saat ini tidak ada satupun guru honorer yang diangkat oleh Kepala Dinas Pendidikan.
Baca juga : Buntut Isu Pemotongan Upah Guru Honorer, DKI Data Guru Honorer
"Sehingga NUPTKnya tidak dapat diproses, sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Adapun, rekrutmen honor selama ini masih diangkat oleh kepala sekolah atas alasan kebutuhan pendidikan tanpa melalui proses rekombinasi berjenjang ke tingkat Dinas.
"Sesuai aturan yang berlaku bahwa sejak tahun 2017 sudah 2022 sudah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa pengangkatan guru honor harus mendapatkan rekomendasi Dinas Pendidikan," jelasnya.
Baca juga : Disdik DKI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer
Sehingga berdasarkan hasil pemeriksaan BPK tahun 2024, Budi mengatakan ditemukan peta kebutuhan guru honor yang tidak sesuai dengan Permendikbud serta ketentuan sebagai penerima honor
"Dinas pendidikan telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan termasuk tenaga pendidik di DKI Jakarta," pungkasnya.
(Z-9)
IRAN dilaporkan menutup Selat Hormuz, jalur vital pasokan minyak. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan dampak Selat Hormuz ditutup terhadap warga DKI Jakarta
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menggelar pawai ogoh-ogoh hingga pemasangan penjor untuk pertama kalinya di jantung ibu kota tersebut dalam rangka perayaan Nyepi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melanjutkan program sekolah swasta gratis dengan menambah jumlahnya menjadi 103 sekolah pada tahun ajaran baru 2026/2027.
Gubernur Pramono Anung menerbitkan surat edaran agar warga DKI Jakarta melapor ke RT/RW atau kelurahan sebelum mudik Lebaran.
Pemprov DKI Jakart Verifikasi Data Peserta Mudik Gratis
PENDAFTARAN Mudik Gratis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2026 klaster kedua resmi dibuka pada hari ini Rabu 25 Februari 2026.
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Kasus guru honorer SDN Brabe 1, Mohammad Hisabul Huda, dihentikan melalui restorative justice setelah mengembalikan Rp118 juta.
DPR RI menyesalkan penetapan tersangka dan penahanan terhadap seorang guru honorer di Probolinggo, Jawa Timur, yang bekerja sambil menyambi sebagai Pendamping Lokal Desa.
PENDIDIKAN bermutu tidak pernah lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari tangan-tangan guru yang bekerja dengan dedikasi, ketenangan batin, dan rasa aman dalam menjalani profesinya.
Pimpinan Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Lalu Hadrian Irfani, kembali mengangkat isu rendahnya tingkat kesejahteraan guru, terutama guru honorer.
Status kepegawaian yang diperoleh pegawai SPPG sejatinya merupakan titik ideal bagi para pekerja di Indonesia dan seharusnya menjadi contoh dalam sistem ketenagakerjaan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved