Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Disdik DKI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer

Putri Anisa Yuliani
27/11/2023 15:37
Disdik DKI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer
Upah guru honorer di DKI Jakarta(Antara)

PELAKSANA Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo membantah ada pemotongan upah guru honorer di SDN Malaka Jaya 11, Jakarta Timur. Temuan itu didapatnya setelah memanggil seluruh guru honorer yang bekerja di sekolah tersebut beserta kepala sekolahnya.

Pemanggilan untuk tujuan pemeriksaan itu dilakukan pada Jumat (24/11) lalu hingga Minggu (26/11). Purwosusilo mengatakan, hingga saat ini memang masih ada guru honorer yang digaji dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

"Total ada tiga guru honorer di sekolah itu. Dua guru lama dan satu guru baru yang baru mengajar September 2022. Dari keterangan dua guru honorer yang lama, ada kesepakatan soal upah yang dibagi bertiga. Jadi memang dapatnya segitu dan tidak ada pemotongan," ungkap Purwosusilo saat dihubungi Media Indonesia pada Senin (27/11).

Baca juga: Miris, Guru Agama di DKI Hanya Digaji Rp300 Ribu

Menurut Purwosusilo, hanya satu guru yang terdaftar di Daftar Pokok Pendidik (Dapodik) sehingga upah yang turun hanya untuk satu orang yakni Rp4,5 juta. Selama masih ada dua guru honorer lama, nominal tersebut hanya dibagi dua. Namun, setelah hadirnya guru honorer baru pada September 2022, honor tersebut dibagi tiga dengan nilai Rp2 juta untuk masing-masing dua guru honorer lama dan Rp500 ribu untuk guru honorer baru.

Selain itu, Purwosusilo mendapati fakta satu guru honorer baru yang mulai bekerja pada September 2022 mengajar mata pelajaran agama di SD tersebut atas dasar sukarela. Bahkan, yang bersangkutan sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak menuntut upah, tidak menuntut untuk diangkat menjadi PPPK atau tenaga PNS.

Baca juga: Honor Guru Honorer SMA di Babel tertinggi se-Indonesia

Meskipun demikian, mendapati fakta masih adanya guru honorer yang mulai bekerja sejak tahun lalu, Purwosusilo tidak tinggal diam. Sebab, pemerintah telah melarang direkrutnya guru honorer.

"Hari ini saya panggil kepseknya karena saya ingin mengetahui bagaimana bisa ada guru honorer baru bekerja sejak tahun lalu. Apa dasarnya dia mengangkat guru honorer tersebut? Kalau dapat izin, izin dari siapa? Mudah-mudahan bisa tuntas hari ini," tandasnya.

Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah mengungkapkan mendapat pengaduan dari guru-guru honorer di Jakarta salah satunya guru honorer di SDN Malaka Jaya 11. Aduan yang dilaporkan terkait adanya pemotongan upah guru honorer. (Z-10)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana
Berita Lainnya