Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SEKRETARIS Komisi E DPRD DKI Johnny Simanjuntak mendesak Pemprov DKI Jakarta agar segera membayar upah bagi guru agama honorer. Pasalnya ada guru honorer yang dibayar dari sumbangan wali murid.
"Ada yang tidak dibayar honornya dan mendapat saweran dari orangtua murid, hingga hanya dibayar Rp300 ribu," kata Johnny saat dihubungi di Jakarta, Senin (27/11).
Johnny menjelaskan data tersebut ia dapatakan dari Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (Forgupaki). Menurut data yang ia dapat, ada sebanyak 40 tenaga pendidikan yang tidak mendapat upah layak.
Baca juga: Jakarta Siapkan Dana Cadangan Untuk Bayar Selisih Gaji PJLP 2024
Sebanyak 40 tenaga pendidikan itu tersebar di sekolah dasar (SD), sekolah menengah pertama (SMP), dan sekolah menengah atas (SMA) di kawasan Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, dan Jakarta Pusat.
Dalam data yang dibagikan, para guru tersebut ada yang dibayar melalui sumbangan dari orangtua murid, Rp300 ribu, hingga Rp2,5 juta.
Baca juga: Kekurangan Gaji PJLP Dibayar Pemprov Secara Cicil Sejak 10 November
"Bahkan, ada bayarannya Rp50 ribu per jam seminggu hanya diperbolehkan empat jam mengajar dan ekstrakurikuler dibayar Rp150 ribu sesuai jumlah kedatangan permintaan sekolah," tambahnya.
Adapun menurut informasi yang didapatkan dari Forgupaki guru honorer ada yang berpenghasilan paling rendah hanya dibayar Rp300 ribu dan tertinggi hanya Rp2,5 juta/bulan. (Z-10)
Kondisi perusahaan di Cimahi sedang mengalami kesulitan imbas krisis global.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta, Andri Yansyah, mengungkapkan besok pihaknya akan menentukan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2020.
Syarat bagi pekerja bergaji di bawah Rp5 juta untuk mendapatkan bantuan pemerintah, senilai Rp600 ribu rupiah per bulan.
“Kami sudah melakukan survey KHL ke pasar dengan mengacu pada 78 item. Hasilnya, biaya kebutuhan hidup layak di Bekasi berkisar Rp5 juta atau setara dengan kenaikan 15%."
Apabila mengacu pada besaran UMP DKI 2019 Jakarta saat ini ialah Rp 3.940.973,096 maka ada kenaikan sebesar Rp335.376, menjadi Rp4.276.349
Dewan pengupahan menunda rapat hingga dua hari kerja pemerintahan hingga Kamis (14/11) mendatang.
Temuan itu didapatnya setelah memanggil seluruh guru honorer yang bekerja di sekolah tersebut beserta kepala sekolahnya.
DINAS Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terkait guru honorer di seluruh sekolah di Jakarta
Pemprov DKI Jakarta akan mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2025 pada Rabu (11/12) diperkirakan menjadi sekitar Rp5,3 juta.
PEMERINTAH Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan besaran dari Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP) untuk tahun 2025. Adapun kendalanya, karena masih ada perbedaan persepsi
Mengawal penerapan Struktur dan Skala Upah ini penting supaya tercipta keadilan upah antar pekerja. Dengan upah yang adil antar pekerja maka akan tercipta kondusivitas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved