Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai membayar dengan secara cicil tunggakan selisih gaji Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP). Pembayaran rapel selisih gaji tersebut sudah dilakukan bertahap sejak 10 November 2023.
"Iya sudah dilakukan bertahap, sejak Jumat tanggal 10 November 2023 sudah ada yang cair," ujar Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (13/11).
Michael menjelaskan, pembayaran rapel selisih gaji tersebut sudah dilakukan bertahap sejak 10 November 2023. "Iya sudah dilakukan bertahap, sejak Jumat (10/11) sudah ada yang cair," ujar Michael.
Baca juga: Hore! Tunggakan Penyesuaian Gaji PJLP Cair November 2023
Menurut Michael, berkas administrasi untuk pembayaran tunggakan gaji PJLP dapat diproses masing-masing Organ Perangkat Daerah (OPD) di DKI Jakarta.
Dia menambahkan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen mempercepat pembayaran tunggakan gaji, demi kesejahteraan para PJLP. "Kami di Pemprov DKI Jakarta sangat berkomitmen memberikan kesejahteraan kepada para pegawai, termasuk PJLP," kata Michael.
Baca juga: Anies Ingin BTT Naik, Wagub DKI: Kekurangan Gaji PJLP Mendesak
Semestinya para PJLP DKI menerima upah sebesar Rp4,9 juta per bulan pada tahun ini. Namun, sejak Januari hingga saat ini, mereka masih menerima upah Rp4,6 juta.
Penyebabnya, karena masalah sistem dalam penginputan komponen yang masih menggunakan tahun 2022.
"Pada saat masuk itu di sistem kan harus menggunakan komponen. Waktu dulu itu komponen yang dipakai masih gunakan komponen 2022 nomilalnya Rp4,6 juta," ujar Michael saat dikonfirmasi, Jumat (23/6).
"Sedangkan kenaikan UMP itu dikeluarkan Pergub November 2022. Sebetulnya kita dan teman-teman di Dewan juga sudah disampaikan bahwa komponen yang dipakai masih UMP 2022 Rp4,6 juta, belum disesuaikan dengan UMP 2023. Nah penyesuaiannya itu akan dilakukan pada saat nanti di APBD Perubahan," tambah Michael.
Dia sebelumnya mengemukakan, keputusan mengenai dirapel atau tidak gaji PJLP tergantung pembahasan APBDP DKI 2023. Kekurangan gaji mereka dari Januari akan dirapel jika ada persetujuan DPRD DKI. "Itu tergantung nanti pembahasan di Dewan. Kalau disetujui untuk dirapel dianggarkan alokasinya penuh kita akan alokasikan penuh sesuai dengan kontrak," ujar Michael. (Ssr)
KOMISI E DPRD DKI Jakarta mendorong Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana olahraga.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat, hingga Kamis (14/8) pagi, jumlah masyarakat yang mendaftar dalam rekrutmen petugas pemadam kebakaran (damkar) sudah mencapai 20 ribu orang.
Pemprov DKI Jakarta bakal menggelar Festival Lowongan Kerja atau Jakarta Jobfest 2025 di Jakarta International Velodrome, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 19–20 Agustus 2025.
Rancangan Kebijakan Umum APBD dan Rancangan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 dengan nilai Rp95,351 triliun
Pemprov DKI menggelar penanaman ribuan mangrove.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan pajak sebesar 10% terhadap 21 jenis fasilitas dan aktivitas olahraga.
DPR RI melakukan efisiensi anggaran hingga Rp1,3 triliun. Sejumlah pos dilakukan penghematan. Bahkan untuk gaji anggota dewan sampai pegawai.
Bagi ASN yang sudah mendapatkan tunjangan kinerja sebesar 100% dianggap tidak pantas mendapatkan kenaikan gaji
KEBIJAKAN pemerintah mengenai pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) atau iuran Tapera mendapat penolakan dari berbagai pihak.
MENTERI Koordinator bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto turut mengomentari soal gaji karyawan yang akan dipotong sebesar 3% untuk iuran Tapera.
LPS menyatakan menyatakan bahwa peraturan terkait iuran kepesertaan Tapera bagi pegawai swasta akan mempengaruhi daya beli masyarakat dan tren tabungan di bawah Rp100 juta.
Ketum Apindo meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perihal aturan pemotongan gaji karyawan swasta atau buruh untuk simpanan Tapera
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved