Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Pendidikan DKI Jakarta sedang melakukan pendataan terkait guru honorer di seluruh sekolah di Jakarta, baik yang berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan maupun Kementerian Agama. Hal ini adalah buntut dari aduan pemotongan upah guru honorer di SDN 11 Malaka Jaya, Jakarta Timur yang masuk ke DPRD DKI Jakarta.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Purwosusilo mengatakan, pendataan itu tentunya memerlukan waktu. Pendataan ini bertujuan agar pihaknya dapat mengetahui status lama bekerja dari masing-masing guru honorer serta status pendataan di Daftar Pokok Pendidik (Dapodik).
"Jadi dari situ kita juga bisa memetakan berapa jumlah yang dibutuhkan sekolah, berapa yang eksisting ada di sekolah tersebut. Kalau berlebih apakah bisa kita kirim ke sekolah lain," ujar Purwosusilo saat dihubungi Media Indonesia, Senin (27/11).
Baca juga: Disdik DKI Tegaskan Tak Ada Pemotongan Upah Guru Honorer
Selain itu, ia juga dapat mengetahui status kepegawaian guru honorer tersebut. Jika belum terdaftar di Dapodik, ia akan menelusuri penyebabnya.
"Misalnya dia sudah lama menjadi guru honorer tapi belum masuk di Dapodik sebabnya apa. Karena kan banyak syarat yang harus dipenuhi," tuturnya.
Baca juga: Miris, Guru Agama di DKI Hanya Digaji Rp300 Ribu
Pendataan ini juga ditujukan untuk mengetahui soal status upah guru honorer. Sebab, saat ini memang masih ada guru honorer yang berstatus guru PPPK dan KKI. Ada pula guru honorer yang diupah melalui dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOS).
"Saya belum dapat rinci soal aduan pemotongan upah di tempat lain. Yang baru saya panggil dari SDN Malaka Jaya 11 dan itu sudah ada keterangan tidak ada pemotongan dari kepsek. Tapi kami sedang dalami soal kenapa ada guru honorer yang baru diangkat pada September 2022. Apa dasarnya dia merekrut guru honorer. Karena dari pemerintah pusat sudah melarang perekrutan guru honorer," ujarnya.
Ia berjanji akan memberikan sanksi tegas bagi kepala sekolah yang masih menerima atau merekrut guru honorer baru serta tidak disertai kualifikasi yang memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di Ibukota.
"Ya kami selidiki juga. Apakah itu termasuk penyalahgunaan wewenang, atau tindakan indisipliner. Itu ada sanksinya sesuai ketentuan," tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Ima Mahdiah menyebut ada guru honorer agama yang diduga menerima pemotongan upah oleh kepala sekolah SDN Malaka Jaya 11. Ima pun meminta agar Disdik DKI memeriksa masalah ini dan juga peristiwa serupa di sekolah-sekolah lainnya. Jika terbukti, Ima meminta agar Disdik DKI memberikan sanksi tegas kepada kepala sekolah yang melakukan pemotongan upah terhadap guru honorer. (Z-10)
UMK tertinggi di Indonesia 2026, Perbandingan UMP Jakarta dan Bekasi 2026, Daftar kenaikan upah minimum Jawa Barat 2026, Daerah dengan gaji lebih tinggi dari Jakarta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 sudah melalui penghitungan matang.
Pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bandung tahun 2026 menjadi Rp3.972.202. Angka itu naik 5,72% atau Rp214.917.
UPAH Minimum Provinsi (UMP) Sulsel tahun 2026 naik sebesar 7,21 persen atau Rp263.561, Dari sisi buruh konsiten mengusulkan kenaikan UMP sebesar 10 persen
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, secara resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumsel tahun 2026 sebesar 7,10%.
Gubernur Sumatra Utara, Bobby Nasution, menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumut tahun 2026 sebesar Rp3.228.971.
Temuan itu didapatnya setelah memanggil seluruh guru honorer yang bekerja di sekolah tersebut beserta kepala sekolahnya.
Peluang kenaikan upah tersebut lantaran pemerintah saat ini sedang merevisi Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan.
PELAKU usaha mengusulkan kepada pemerintah untuk memberlakukan pengurangan jam kerja atau no work no pay untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pada April 2022, BPS melaporkan upah riil harian buruh tani nasional turun 0,68% menjadi Rp52.139, dari bulan sebelumnya sebesar Rp52.494.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved