Headline

Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.

Fokus

Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.

Cleansing Guru Honorer, Dinas Pendidikan Harus Komunikasi dengan BPK 

Atalya Puspa
15/7/2024 19:16
Cleansing Guru Honorer, Dinas Pendidikan Harus Komunikasi dengan BPK 
Ribuan guru honorer yang tergabung pada Forum Honorer Kategori 2 Indonesia (FHK 2 I) melakukan aksi di depan Istana Merdeka(MI/Ramdani)

BANYAK guru honorer yang diberhentikan secara sepihak imbas di wilayah Jakarta. Hal itu merupakan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Keuangan Badan Pemeriksa Keuangan (TLHP BPK) tentang cleansing guru honorer di satuan pendidikan negeri. Berkaitan dengan itu, Ketua Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) Dudung Abdul Qadir meminta kepada Dinas Pendidikan Jakarta untuk melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait, yakni Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk memberikan penjelasan terkait dengan kebutuhan guru honorer.

“BPK harus mendapat penjelasan dari Dinas Pendidikan Jakarta bahwa kenapa masih ada guru honorer. Karena kita membutuhkan tenaga honor untuk mencerdaskan anak bangsa,” kata Dudung saat dihubungi, Senin (15/7).

Menurut dia, pemberhentian secara sepihak yang dilakukan kepada guru honorer tidak dibenarkan. Pasalnya, guru honorer merupakan pihak yang rela mengabdi dan berdedikasi untuk mencerdaskan anak-anak bangsa. Karenanya, pemberhentian sepihak bukanlah hal yang adil bagi guru honorer.

Baca juga : Guru Harus Jadi Profesi Nomor Satu di Indonesia

“Tidak hanya guru honorer, pemberhentian tenaga kependidikan, harus berdasrkan tahapan-tahapan yang sudah disiapkan sekolah. Ketika menerima dengan baik, dan berpisah pun harus proses yang baik. Kalau membuat kesalahan pasti harus ada peringatan pertama, kedua dan ketiga. Kalau benar adanya tanpa ada pemberitahuan, tanpa ada konsep awal, sebenarnya secara kemanusiaan tidak dibenarkan,” beber Dudung.

Ia pun berharap, guru honorer lebih diperhatikan lagi kesejahteraannya. Dudung berharap, pemerintah mengangkat guru-guru honorer yang telah mengabdi kepada bangsa menjadi tenaga P3K maupun ASN agar dapat terus berkontribusi bagi kecerdasan bangsa.

“PGRI mendorong kebijakan pemerintah, tidak ada lagi guru honorer tapi guru honorer menjadi ASN. Selain itu kesejahteraan guru honorer perlu terus diperjuangkan. Jangan hanya dituntut kapasitas bagus, tapi mereka juga harus diperhatikan kesejahteraannya,” pungkas Dudung. (Ata/Z-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya