Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PARADIGMA pendidikan modern menempatkan guru sebagai bagian terpenting dalam pendidikan bangsa. Namun, keberadaan dan kesejahteraan guru sampai saat ini belum mendapatkan tempat yang strategis dalam perencanaan maupun pelaksanaan pendidikan di Indonesia.
Wakil Sekretaris Jenderal Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Abdul Qodir mengatakan saat ini masih ada ketimpangan status guru. Misalnya guru ASN PNS kini sudah banyak yang mulai sejahtera. Di sisi lain ada PNS PPPK yang jauh dari sejahtera.
Terlebih, kata dia, masih banyak di berbagai daerah gaji guru honorer hanya di bawah Rp1 juta. Hal itu jelas tidak sebanding dengan pengabdian yang ia berikan kepada anak bangsa.
Baca juga: Sekolah Sukma Bangsa Luncurkan 44 Buku Karya Guru dan Siswa
“Jadi, pemikiran di atas kesejahteraan guru saat ini perlu ditingkatkan, dan profesi guru harus menjadi profesi nomor satu di negara yang kita cintai,” kata Abdul saat dihubungi, Sabtu (25/11).
Menurut Abdul, beberapa langkah yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kesejahteraan guru di antaranya melakukan transformasi tata kelola guru. Hal itu dimulai dari perguruan tinggi yang harus menyiapkan calon guru yang unggul, profesional dan berkelas dunia.
Baca juga: Majukan Program Keguruan dengan Perkembangan Teknologi Pendidikan
“Pembinaan dan pengembangan karier guru harus jelas berbasis kebutuhan guru, penghargaan dan penghormatan guru. Jadikan guru sebagai profesi nomor satu,” tegasnya.
Tak lupa juga, Abdul menyatakan, untuk meningkatkan kehormatan dan kesejahteraan guru, perlu diberikan penghasian yang memadai serta kebutuhan hidup yang layak bagi seluruh guru. (Z-3)
Jajaran guru perlu menguatkan pendidikan karakter agar siswa kuat menghadapi ancaman bahaya narkotika, judi online, pornografi, bullying dan lain lain.
Bagi guru yang telah mendapatkan TPG, pemberian tunjangan ini membuat guru merasa dihargai kompetensinya sehingga mendorong mereka untuk terus meningkatkan dedikasinya.
Penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa yang rencananya kembali akan diberlakukan di jenjang sekolah menengah atas (SMA) dinilai baik oleh Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
RUU Sisdiknas berpotensi membawa perubahan signifikan dalam sistem pendidikan nasional, namun pelaksanaannya memerlukan dukungan kuat.
Sekjen PB PGRI Dudung Abdul Qodir mengatakan sistem domisili pada SPMB diharapkan lebih berkeadilan dan bisa menyelesaikan masalah yang selama ini dikeluhkan masyarakat.
Penerapan baru SPMB ini harus tetap dikawal sehingga tidak akan lagi terjadi praktik kecurangan seperti pemalsuan alamat dan lain sebagainya.
Kondisi kesejahteraan guru secara umum, saat ini masih terbilang rendah dan belum sebanding dengan pengabdian yang mereka berikan.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Satriwan menekankan bahwa Permendikdasmen 7/2025 ini secara egaliter memberikan kesempatan yang sama untuk membuat guru dapat menjadi kepala sekolah.
Program ini akan menyasar guru berusia 50-55 tahun dan akan mendapatkan keistimewaan karena pengalaman mengajar mereka yang sudah lama.
Tunjangan sebesar Rp1,5 juta per bulan diberikan bagi guru dan tenaga kesehatan yang bertugas di pulau-pulau yang lebih dekat.
Raco merupakan guru SD sekaligus ranger sambilan yang menjadi tulang punggung literasi di Pulau Komodo.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved