Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
KASUS pencabulan ibu terhadap anak kandungnya yang terjadi di kawasan Tambelang, Kabupaten Bekasi, ternyata serupa dengan kasus ibu berinisial R (22) yang juga merekam aksi pencabulan ke anaknya di kawasan Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus yang terjadi di Bekasi dan Tangerang Selatan ternyata sama karena di perintah oleh akun Facebook bernama Icha Shalika.
"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (7/6).
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila
Namun, belum diketahui bagaimana cara pengguna akun Icha Shalika dalam memerintahkan tersangka AK (26) untuk melakukan kekerasans seksual pada anak kandungnya.
Akun itu diduga menggunakan modus yang sama seperti R (22) yakni diawali menawarkan pekerjaan dan uang. Kemudian, meminta foto tanpa busana dan terakhir diancam akan disebarkan.
Sebab, dari pemeriksaan sementara tersangka AK nekat melecehkan anak kandungnya karena motif ekonomi.
Baca juga : Ibu Cabuli Anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
"Hasil sementara motif ekonomi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya kembali terjadi. Kali ini peristiwa pencabulan tersebut terjadi di kawasan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
"Terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (7/6).
Baca juga : Pelecehan Seksual Ibu ke Anak, UPTD PPA Tangsel Dampingi Korban
Ade Ary mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan oleh seorang mama muda berinisial AK (26) terhadap anaknya sendiri yang direkam pada Desember 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AK di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/6) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat ini, AK sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. (Z-10)
UPAYA yang terukur untuk mewujudkan gerakan mengatasi kondisi darurat kekerasan terhadap perempuan dan anak harus segera direalisasikan.
KORBAN kekerasan dan kekerasan seksual hingga saat ini masih belum memperoleh jaminan pasti dalam skema Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kasus ini bermula dari laporan seorang perempuan berusia 24 tahun yang mengaku menjadi korban kekerasan seksual oleh Achraf Hakimi di kediaman pribadi sang pemain di Paris.
Pendanaan pemulihan melalui peraturan ini hanya dapat diberikan setelah mekanisme restitusi dijalani, tetapi tidak ada batasan waktu yang tegas.
Dengan PP 29/2025 maka pengobatan korban kekerasan dan kekerasan seksual yang tidak tercover oleh program jaminan kesehatan nasional (JKN), bisa mendapatkan dana bantuan.
Iffa Rosita menegaskan pentingnya implementasi pedoman ini sebagai bentuk komitmen kelembagaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Greeneration Foundation bersama EcoRanger dan Kecamatan Muara Gembong yang didukung oleh Fujitsu menyelenggarakan Merdeka Clean Up Muara Gembong
Perkuat Pasar Indonesia, Cognex Hadirkan Pusat Layanan & Demo Teknologi di Bekasi
Tim Unit Ranmor dan Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Bantar Gebang menangkap kedua pelaku pada 19 Juli 2025
Machiko Kennedy baru saja dinobatkan sebagai Puteri Kebudayaan Remaja Indonesia 2025 di ajang nasional yang berlangsung di Yogyakarta.
Pelajar bernama Keimita, asal Kabupaten Bekasi, menjadi perhatian publik setelah video curhatnya viral. Dalam video itu, ia mengaku sedih karena kesulitan mendaftar sekolah negeri.
Kerusakan terjadi saat hujan deras hingga membuat tembok retak sebelum akhirnya ambrol.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved