Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS pencabulan ibu terhadap anak kandungnya yang terjadi di kawasan Tambelang, Kabupaten Bekasi, ternyata serupa dengan kasus ibu berinisial R (22) yang juga merekam aksi pencabulan ke anaknya di kawasan Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus yang terjadi di Bekasi dan Tangerang Selatan ternyata sama karena di perintah oleh akun Facebook bernama Icha Shalika.
"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (7/6).
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila
Namun, belum diketahui bagaimana cara pengguna akun Icha Shalika dalam memerintahkan tersangka AK (26) untuk melakukan kekerasans seksual pada anak kandungnya.
Akun itu diduga menggunakan modus yang sama seperti R (22) yakni diawali menawarkan pekerjaan dan uang. Kemudian, meminta foto tanpa busana dan terakhir diancam akan disebarkan.
Sebab, dari pemeriksaan sementara tersangka AK nekat melecehkan anak kandungnya karena motif ekonomi.
Baca juga : Ibu Cabuli Anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
"Hasil sementara motif ekonomi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya kembali terjadi. Kali ini peristiwa pencabulan tersebut terjadi di kawasan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
"Terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (7/6).
Baca juga : Pelecehan Seksual Ibu ke Anak, UPTD PPA Tangsel Dampingi Korban
Ade Ary mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan oleh seorang mama muda berinisial AK (26) terhadap anaknya sendiri yang direkam pada Desember 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AK di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/6) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat ini, AK sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. (Z-10)
Aksi bejat tersebut diduga telah berlangsung selama empat tahun, yakni sejak 2021 hingga 2025.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Atlet panjat tebing melaporkan dugaan kekerasan seksual di Pelatnas ke polisi. Ketua Umum FPTI Yenny Wahid tegaskan zero tolerance dan siapkan pendampingan hukum bagi korban
Kekerasan seksual yang terjadi berulang dengan pola masif kini disebut telah mencapai level darurat nasional.
Mantan jaksa senior Inggris menyebut polisi bergerak cepat saat kepentingan negara terancam, namun lambat dalam menangani laporan kekerasan seksual penyintas Jeffrey Epstein.
Dalam kondisi korban yang diduga tidak sepenuhnya sadar, terjadi dugaan tindakan persetubuhan atau pencabulan.
RATUSAN anak muda dari berbagai latar belakang keyakinan menggelar aksi sosial bertajuk "Bagi-Bagi 2.000 Takjil Gratis" di depan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (16/3/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 120 penerima manfaat dan turut dihadiri oleh Plt Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja yang juga berprofesi sebagai dokter.
LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan siap melindungi keluarga korban perampokan dan pembunuhan di Jatibening, Kota Bekasi, Jawa Barat.
POLRES Metro Bekasi membongkar sebuah rumah kontrakan yang dijadikan gudang penyimpanan 187.570 butir obat keras ilegal golongan G di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Program itu merupakan arahan langsung Presiden Prabowo Subianto sebagai langkah strategis dalam upaya mengatasi persoalan sampah,
Polda Metro Jaya turun tangan dalam menangani kasus perampokan yang terjadi di Perumahan Prima Lingkar Asri, Kelurahan Jatibening, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (2/3).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved