Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KASUS pencabulan ibu terhadap anak kandungnya yang terjadi di kawasan Tambelang, Kabupaten Bekasi, ternyata serupa dengan kasus ibu berinisial R (22) yang juga merekam aksi pencabulan ke anaknya di kawasan Tangerang Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan, kasus yang terjadi di Bekasi dan Tangerang Selatan ternyata sama karena di perintah oleh akun Facebook bernama Icha Shalika.
"Betul untuk kasus yang di Bekasi juga mengaku disuruh akun IS," kata Ade Ary saat dihubungi, Jumat (7/6).
Baca juga : Ibu Lecehkan Anak, Pelaku Kirim Foto Syur ke Akun FB Icha Shakila
Namun, belum diketahui bagaimana cara pengguna akun Icha Shalika dalam memerintahkan tersangka AK (26) untuk melakukan kekerasans seksual pada anak kandungnya.
Akun itu diduga menggunakan modus yang sama seperti R (22) yakni diawali menawarkan pekerjaan dan uang. Kemudian, meminta foto tanpa busana dan terakhir diancam akan disebarkan.
Sebab, dari pemeriksaan sementara tersangka AK nekat melecehkan anak kandungnya karena motif ekonomi.
Baca juga : Ibu Cabuli Anak, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku
"Hasil sementara motif ekonomi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anak kandungnya kembali terjadi. Kali ini peristiwa pencabulan tersebut terjadi di kawasan Tambelang, Kabupaten Bekasi.
"Terjadi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi saat dihubungi, Jumat (7/6).
Baca juga : Pelecehan Seksual Ibu ke Anak, UPTD PPA Tangsel Dampingi Korban
Ade Ary mengatakan, aksi pencabulan itu dilakukan oleh seorang mama muda berinisial AK (26) terhadap anaknya sendiri yang direkam pada Desember 2023.
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap AK di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (6/6) sekira pukul 05.00 WIB.
Saat ini, AK sudah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik. (Z-10)
Penyelidikan terhadap Partey dimulai pada Februari 2022, usai laporan pertama mengenai dugaan pemerkosaan diterima oleh kepolisian.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan, upaya pencegahan kasus kekerasan pada anak dan perempuan harus dilakukan oleh semua pihak secara bersama-sama.
Sidang digelar di Ruang Kartika dilakukan secara tertutup sebagai perkara tindak pidana kekerasan seksual.
Kapolres Victor mengutarakan pihaknya mengungkap kasus periode April hingga Juni 2025 dengan total delapan Laporan Polisi dengan sejumlah 10 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Peraturan pemerintah tentang Dana Bantuan Korban (DBK) Tindak Pidana Kekerasan Seksual belum mampu mengatur secara jelas sumber pendanaan DBK dari anggaran negara.
Sepuluh anak korban pencabulan oleh guru ngaji bernama Ahmad Fadhillah di Tebet, Jakarta Selatan, seluruhnya berjenis kelamin perempuan. Mereka berusia 9 hingga 12 tahun.
Gerai Bekasi dibangun dengan desain kontemporer yang memadukan estetika modern dan sentuhan lokal, menghadirkan pengalaman belanja yang nyaman dan inspiratif.
Dengan menyandang nama Nusantara, lanjut Imas, menjadikan rumah sakit tersebut sebagai pelayanan kesehatan yang mencakup masyarakat lebih luas tanpa membeda-bedakan
POLISI menangkap seorang pemuda di Bekasi Timur, Kota Bekasi, bernama M. Ichsan, 22, yang tega menganiaya ibu kandungnya berinisial MS, 45, lantaran kesal permintaannya tidak dituruti.
VIRAL di media sosial seorang ibu bercerita jika anaknya menjadi korban pelecehan seksual oleh pelaku anak berusia di bawah 12 tahun.
PELAKU AS, 21, membunuh atasannya yang merupakan bos sembako berinisial ALS, 64, di Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, karena tersinggung dengan perkataan korban.
Terduga pelaku diamankan beserta barang bukti yaitu uang tunai Rp67 juta, satu unit sepeda motor dan dua unit ponsel hasil kejahatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved