Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BABAK baru polemik warga eks kampung bayam saat ini menunggu agenda mediasi yang akan diselenggarakan oleh Komnas HAM pada 1 Juni 2024.
Pasca pengosongan paksa yang dilakukan Pemprov Provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu, tindakan represif yang dilakukan mendapat respons dari beberapa pihak.
Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi NasDem, Jupiter mengatakan tindakan tersebut bisa berdampak kepada warga, khususnya anak-anak yang menimbulkan trauma seumur hidup.
Baca juga : PJ Gubernur DKI Jakarta Serahkan Mediasi Kampung Bayam ke Jakpro
“Menurut saya itu sangat tidak manusiawi, ibu-ibu pingsan, bahkan ada seorang nenek usia di atas 70 tahun digelandang dengan cara diseret dan digotong dimasukkan mobil tahanan, dan ada sekitar 20 anak yang menyaksikan langsung pengepungan itu. Kejadian itu akan menjadi trauma seumur hidupnya,” kata Jupiter melalui keterangan tertulis, Minggu (26/5).
Menurutnya, hunian sementara (huntara) yang sudah ditinggalkan sejak 1,5 tahun lalu tidak layak untuk ditempati. Oleh karenanya, ia meminta jaminan bahwa sambil menunggu kepastian tempat tinggal, warga bisa hidup nyaman.
“Yang terpenting adalah jaminan bahwa nanti listrik dan air bersih tidak akan dimatikan di tengah jalan,” tegas anggota Komisi A DPRD.
Baca juga : Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Mengaku Difitnah Sekda DKI
Jupiter mengatakan konstitusi mengamanatkan bahwa negara memiliki tanggung jawab dalam memelihara fakir miskin guna memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kemanusiaan.
“Jangan sampai ada lagi kriminalisasi terhadap warga Kampung Susun Bayam, karena mereka sedang memperjuangkan haknya untuk tinggal di Rusun tersebut, tapi kalau harus dipindahkan ke rusun lain, itu yang jadi masalah,” pungkasnya.
Warga kampung bayam yang menetap di hunian sementara di Jalan Tongkol Gudang Kerapu Pademangan, Jakarta Utara tengah menunggu mediasi yang akan dilakukan Komnas HAM.
Baca juga : Warga Kampung Bayam Akan Gugat Pemprov DKI dan Jakpro
Kuasa Hukum Warga Kampung Bayam, Yusron mengatakan dirinya tengah mengirim surat kesepakatan antara warga Kampung Bayam dengan PT JakPro yang ditulis tangan.
Dalam surat tersebut berisikan, salah satunya ialah warga bersepakat akan menjaga kondusifitas selama menunggu mediasi yang diselenggarakan oleh Komnas HAM.
"Maka Kami berkomitmen menjaga kondusifitas antar pihak yang bersengketa hunian Kampung susun bayam," jelasnya.
Baca juga : Kampanye Massif PKS Dinilai Dorong Anies-Muhaimin Masuk Putaran Kedua
Ia juga meminta, selama proses tersebut pihak berwenang akan memastikan kehidupan warga yang layak secara kemanusiaan dan hukum.
Terpisah, PT Jakarta Propertindo (JakPro) akan memberikan pekerjaan untuk warga Kampung Susun Bayam (KSB) yang telah mengosongkan rusun yang berada di samping Jakarta International Stadium (JIS), Tanjung Priok, Jakarta Utara.
"Setelah warga menempati fasilitas hunian yang disiapkan, JakPro berencana untuk memberikan beberapa fasilitas pendampingan dan pemberdayaan warga melalui program pelatihan persiapan tenaga siap kerja, pelatihan dan pendampingan urban farming, serta kesempatan untuk menjadi tenaga siap kerja yang akan disalurkan ke beberapa venue-venue JakPro," kata pihak Jakpro dalam keterangan tertulis, Minggu (26/5).
Lebih lanjut, Jakpro juga berkomitmen untuk menjaga keamanan warga, memberikan pendampingan kepada warga berkebutuhan khusus seperti lansia, ibu hamil dan anak-anak, serta tidak melakukan kekerasan dalam setiap proses kegiatan apapun di lapangan.
"Segala informasi tidak benar yang dengan sengaja disebarkan dan dapat berpotensi menimbulkan provokasi atau mencemarkan nama baik, akan ditindak secara tegas sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," jelas Jakpro. (Far/Z-7)
Partai Nasdem berkomitmen mendukung pemerataan akses pendidikan yang berkualitas di Karawang, salah satunya melalui penyaluran program PIP.
Cak Imin mengusulkan agar gubernur dipilih oleh pemerintah pusat dan bupati dipilih oleh rakyat melalui DPRD. Menurut Rifqinizamy, usulan Cak Imin tersebut berpotensi inkonstitusional
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
Pembahasan RUU KUHAP perlu diperpanjang dan tidak terburu-buru dalam mengejar target pengesahan.
Penilaian ini, lanjut menag, menjadi kesempatan strategis untuk menelaah kebijakan pendidikan di lingkungan Kemenag.
KOALISI Kawal Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) menekankan ada dua tujuan dari Undang-Undang Masyarakat Adat.
Pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk mencegah kasus intoleransi terjadi di kemudian hari.
Komnas HAM menyatakan bahwa pembubaran kegiatan retret remaja Kristen di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat merupakan bentuk pelanggaran terhadap nilai-nilai hak asasi manusia.
PEMERINTAH melalui Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) melangsungkan kick off revisi Undang-Undang 39 Tahun 1999 tentang HAM bersama para pakar dan ahli.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved