Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Mengaku Difitnah Sekda DKI

Putri Anisa Yuliani
13/2/2024 19:31
Ketua Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Mengaku Difitnah Sekda DKI
Sebanyak 34 warga gusuran proyek JIS yang menghuni Kampung Susun Bayam bertahan, tanpa air dan listrik.(MI/Usman Iskandar)

KETUA Kelompok Tani Kampung Bayam Madani Muhammad Furqon menyebut pernyataan yang dilontarkan Sekda DKI terkait dirinya memiliki rumah dan dua kendaraan roda empat adalah fitnah.

Furqon menjelaskan dirinya memang sempat memiliki kendaraan roda empat berupa mobil pick up. Namun, kendaraan itu adalah untuk operasional mengangkut hasil pertanian warga Kampung Bayam untuk dijual ke pasar. Ia juga memiliki kendaraan roda dua.

"Tapi mobil pick up sudah dijual saat kami hilang mata pencarian karena direlokasi saat JIS (Jakarta International Stadium) mau dibangun," jelas Furqon ditemui di Kampung Susun Bayam, Kelurahan Papanggo, Jakarta Utara, Selasa (13/2).

Baca juga : Warga Kampung Bayam Akan Gugat Pemprov DKI dan Jakpro

Ia juga menegaskan tidak memiliki rumah tinggal. Hunian yang ia miliki adalah yang berada di Kampung Bayam dan telah digusur untuk menjadi lokasi JIS.

"Sekda DKI telah menyatakan fitnah kepada saya yang dia katakan kepada media," terangnya.

Di samping itu, ia juga membantah telah mendapatkan uang kerahiman dari PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk pindah secara permanen dari Kampung Bayam. Ia memang menerima uang dari Jakpro sebesar Rp47 juta. Namun, dana tersebut diperuntukkan menyewa tempat tinggal sementara selama KSB dibangun.

Baca juga : Warga Kampung Bayam Harap Kasus Diselesaikan Lewat Restorative Justice

Setelah KSB dibangun, warga dijanjikan segera bisa menempati KSB selambat-lambatnya Januari 2023 sesuai arahan Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kami sudah mendapatkan SK rekomendasi dari Wali Kota Jakarta Utara bahwa kami mendapatkan hunian KSB. SK tersebut bersama KTP sudah ditempel di depan jendela masing-masing hunian," imbuhnya. (Z-4)

 

Baca juga : Jakpro Tegaskan Belum Izinkan Warga Huni Kampung Susun Bayam



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya