Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Jakpro Tegaskan Belum Izinkan Warga Huni Kampung Susun Bayam

Mohamad Farhan Zhuhri
18/12/2023 14:30
Jakpro Tegaskan Belum Izinkan Warga Huni Kampung Susun Bayam
Warga menyalakan lilin saat beraktivitas di dalam hunian Kampung Susun Bayam (KSB) di Papanggo, Tanjung Priok, Jakarta Utara.(MI/Usman Iskandar)

PT Jakarta Propertindo (Perseroda) (Jakpro) belum memberikan izin bagi eks warga kampung bayam bisa menempati Kampung Susun Bayam (KSB) yang sudah berdiri.

Direktur Utama PT Jakpro, Iwan Takwin mengatakan pihaknya masih mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan legal bagi warga yang akan menempati hunian tersebut.

"Jakpro bersama stakeholders terkait sedang berupaya mencarikan konsep pengelolaan yang matang dan secara legal formal tidak menimbulkan masalah di kemudian hari," jelasnya melalui keterangan tertulis, dikutip Senin, (18/12).

Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam yang Direlokasi ke Rusun Nagrak Bertambah

Ia menjelaskan, secara historis warga Kampung Bayam merupakan penggarap lahan milik Pemprov DKI Jakarta dan tidak memiliki hak atas tanah yang ditempatinya tersebut.

"Meski demikian, seluruh masyarakat Kampung Bayam sejumlah 642 Kepala Keluarga ini sudah mendapatkan biaya kompensasi atas penggantian hunian mereka di Kampung Bayam," ujarnya.

Baca juga: Pemprov DKI Belum Tentukan Nasib Kampung Susun Bayam

Ia mengklaim, dalam konteks hukum tersebut, Jakpro sudah menunaikan kewajibannya. Terlebih pergantian ganti untung juga merupakan hasil musyawarah secara berkelanjutan dengan kelompok-kelompok warga eks Kampung Bayam.

"Jakpro menegaskan tidak mentolerir tindakan-tindakan di luar batasan yang berlebihan, seperti perilaku memasuki pekarangan secara illegal dan memaksakan diri memasuki area yang sudah dikunci," ujarnya.

Sebelumnya beredar informasi bahwa ada sebagian warga yang memaksa tinggal di KSB. Meski tidak ada akses listrik dan air bersih, warga tetap tinggal di KSB.

Menanggapi hal itu, Iwan mengatakan saat ini masih berlangsung investigasi dan koordinasi dengan pihak berwenang terkait atas adanya potensi pelanggaran aturan.

"Serta menambah personil pengamanan untuk memastikan hal yang serupa tidak terjadi lagi," pungkasnya.

(Z-9)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya